DPD AKPERSI Jawa Barat Desak Kapolres Metro Bekasi Usut Tuntas Kasus Penipuan Miliaran Rupiah
- account_circle HUSEN
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- visibility 122
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 15 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Karawang dan Bekasi mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus kerja sama fiktif dan investasi bodong yang telah merugikan korban hingga puluhan miliar rupiah. Kamis (15/01/2026).
Desakan tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi sekaligus audiensi yang digelar bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Audiensi ini secara khusus membahas maraknya kasus penipuan di wilayah Bekasi dan sekitarnya, yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, AKPERSI menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus penipuan dengan berbagai modus, mulai dari investasi bodong, kerja sama fiktif, hingga dana talangan gaji karyawan outsourcing yang menjerat banyak korban.

Audiensi diawali dengan penyampaian langsung dari Ketua Divisi Hukum DPC AKPERSI Karawang, H. Saepul Ulum, S.SH., M.H., yang juga merupakan salah satu korban. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp500 juta akibat kerja sama yang ditawarkan oleh seseorang bernama Asep Rustadi, yang hingga kini tidak dapat dihubungi.
“Saya datang ke sini bukan hanya sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai korban. Kasus ini sudah lama terjadi, korbannya banyak, dan nilai kerugiannya sangat besar. Kami mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera bertindak tegas, profesional, dan serius. Jangan sampai hukum kalah oleh pelaku penipuan. Negara harus hadir melindungi korban,” tegas Saepul Ulum.
Ia menegaskan, lambannya penanganan kasus berpotensi memunculkan korban-korban baru.
Sejumlah korban lain turut hadir dalam audiensi tersebut. Salah satunya, Sella, yang menyampaikan bahwa pelaku yang sama diduga telah menipu banyak orang dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.
“Korban bukan hanya satu atau dua orang. Ada yang dirugikan Rp500 juta, bahkan sampai puluhan miliar. Kami meminta aparat tidak menutup mata,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menegaskan sikap resmi organisasi. Ia menyatakan AKPERSI akan mengawal penuh proses hukum kasus tersebut.
“Kami mendesak Kapolres Metro Bekasi untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penipuan ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika kasus sebesar ini tidak ditangani serius, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa runtuh,” tegasnya.
Ia menambahkan, AKPERSI siap menjalankan fungsi kontrol sosial hingga kasus tersebut tuntas.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. S.I.K., S.H.,M.H. menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kepedulian AKPERSI. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan hukum serta memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan objektif dan bertanggung jawab.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi modus penipuan.
Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa.
“Kasus penipuan dengan kerugian hingga puluhan miliar rupiah sudah masuk kategori kejahatan serius dan terstruktur. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, tegas, dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPD AKPERSI Jawa Barat siap mengawal dan mengawasi proses hukum hingga tuntas.
“AKPERSI bukan anti aparat. Kami ingin bersinergi, namun hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” pungkasnya.
- Penulis: HUSEN
- Editor: HUSEN
- Sumber: Akpersi


Saat ini belum ada komentar