Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 34

Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Oktober 2025| Selama bertahun-tahun, masyarakat dari dua Desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT Indocement mengaku tidak pernah menerima kompensasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena hak masyarakat Desa seharusnya menjadi perhatian utama perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kompensasi bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban hukum dan moral yang melekat pada korporasi yang memanfaatkan sumber daya di wilayah tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Saeful Yunus SE., MM. menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pihak PT Indocement yang mencoba menepis kabar tersebut dengan menyebutnya sebagai berita hoaks. Menurutnya, pernyataan itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat melemahkan perjuangan masyarakat yang menuntut haknya. Dalam konteks hukum, tindakan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta dapat dikategorikan sebagai bentuk manipulasi opini publik yang merugikan masyarakat.

Saeful Yunus menegaskan bahwa isu kompensasi bukanlah perkara yang bisa diabaikan. Undang-Undang Perseroan Terbatas serta regulasi terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika benar dua Desa tidak pernah menerima kompensasi, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme gugatan hukum maupun advokasi publik.

Lebih lanjut, Saeful Yunus mendorong agar pemerintah daerah, lembaga terkait, dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum bagi masyarakat Desa harus menjadi prioritas. Ia menambahkan, segala bentuk upaya pembungkaman informasi dengan label “hoaks” justru akan memperburuk citra perusahaan di mata publik. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan dialog terbuka dinilai sebagai langkah paling tepat demi terciptanya keadilan bagi masyarakat terdampak.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: PANJI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang dan Patroli Harkamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Purasari Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM, melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas Aipda Thavit dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap […]

  • Warga Pantai Sederhana Tuntut Transparansi Dana Desa, Kades Pilih Bungkam

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi — Polemik di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muara gembong, Kabupaten Bekasi, semakin memanas. Setelah sebelumnya Kepala Desa Harun Zaen berseteru dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dilaporkan oleh mantan sekretaris desa ke Kejaksaan Negeri atas dugaan penyimpangan anggaran, kini giliran masyarakat yang menyuarakan protes secara terbuka. Kamis. (26/06/2025).   Ratusan warga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Sinergitas TNI Polri, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parung Panjang *Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa *Serda Kusnadi** berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Parungpanjang Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. *Senin (5/5/2025).* Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto S.H., M.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkatibmas dan Babinsa Sambangi Warga Binaan Untuk Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Bhabinkatibmas Bripka Yudi Kohar S bersama Babinsa Serda Riki melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Tugu Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Senin (05/05/2025) Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro […]

  • Legiman: “Kapolri Arahkan Saya, Hubungi Kadiv Propam Tapi Nyatanya Mandek”

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 28 September 2025| Kasus aduan masyarakat (Dumas) terkait dengan dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh oknum anggota DPR RI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sihar Sitorus, yang di adukan Legiman Pranata ke pihak Kepolisian nyatanya hingga kini masih terus jalan ditempat tanpa ada kejelasan? Padahal, Legiman Pranata yang sudah lama berjuang mencari […]

  • Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Pansel Diminta Profesional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia (Garda Tipikor Indonesia) menegaskan bahwa seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031 harus menempatkan integritas, keberanian, dan semangat pelayanan publik sebagai nilai dominan. Dalam pernyataan resminya, Garda Tipikor Indonesia (GTI) menekankan bahwa Ombudsman tidak boleh sekadar menjadi simbol, tetapi harus […]

expand_less