Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Oktober 2025| Selama bertahun-tahun, masyarakat dari dua Desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT Indocement mengaku tidak pernah menerima kompensasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena hak masyarakat Desa seharusnya menjadi perhatian utama perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kompensasi bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban hukum dan moral yang melekat pada korporasi yang memanfaatkan sumber daya di wilayah tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Saeful Yunus SE., MM. menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pihak PT Indocement yang mencoba menepis kabar tersebut dengan menyebutnya sebagai berita hoaks. Menurutnya, pernyataan itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat melemahkan perjuangan masyarakat yang menuntut haknya. Dalam konteks hukum, tindakan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta dapat dikategorikan sebagai bentuk manipulasi opini publik yang merugikan masyarakat.

Saeful Yunus menegaskan bahwa isu kompensasi bukanlah perkara yang bisa diabaikan. Undang-Undang Perseroan Terbatas serta regulasi terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika benar dua Desa tidak pernah menerima kompensasi, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme gugatan hukum maupun advokasi publik.

Lebih lanjut, Saeful Yunus mendorong agar pemerintah daerah, lembaga terkait, dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum bagi masyarakat Desa harus menjadi prioritas. Ia menambahkan, segala bentuk upaya pembungkaman informasi dengan label “hoaks” justru akan memperburuk citra perusahaan di mata publik. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan dialog terbuka dinilai sebagai langkah paling tepat demi terciptanya keadilan bagi masyarakat terdampak.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: PANJI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Nyata LMPI MAC Ciawi, Perduli Terhadap Lingkungan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 November 2025| Pengurus LMPI MAC CIAWI Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor gelar kegiatan kerja bakti di Jl Beringin 2 Desa Pandansari RT 02/Rw 01, (23/11). Kegiatan ini adalah wujud kepedulian Ormas LMPI MAC CIAWI beserta jajaran pengurus Ranting-ranting di setiap Desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciawi terhadap lingkungan khususnya di wilayah Ciawi dengan […]

  • Ketua DPRD Sebut BPN PALI Diduga Sarang Mafia dan Pungli

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pali, 7 Oktober 2025 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah, ungkapkan kegeraman nya terhadap kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) PALI. Ia menyebut pelayanan di sana terkategori buruk, bahkan banyak indikasi pungli yang masih terjadi. Hal itu dikatakan Ubaidillah, usai terungkap ada oknum pegawai BPN PALI […]

  • Polsek Babakan Madang Amankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha Di Masjid Al-Ikhlas Desa Sentul

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Babakan Madang, Bogor |Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polsek Babakan Madang melalui Bhabinkamtibmas Desa Sentul melaksanakan kegiatan pengamanan sholat Idul Adha di Masjid Al Ikhlas RT 2 RW 2 Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat (6/6/2025). Kapolsek Babakan Madang, AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa […]

  • Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cibalung Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat di wilayah hukum Polsek Cijeruk sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Bripka Hadeli, bersama Babinsa Desa Cibalung, Sertu B. Mulyadi, pada Minggu (01/06/2025) di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan […]

  • 150 Siswa Madrasah Istiqlal Diajak Lawan Thalassemia, Begini Cara Mudahnya!

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Aula Madrasah Masjid Istiqlal menjadi saksi semangat generasi muda dalam melawan thalassemia. Sebanyak 150 siswa-siswi Madrasah Aliyah kelas 10 hingga 12 mengikuti Sosialisasi Thalassemia, sebuah langkah strategis untuk mengedukasi remaja produktif mengenai penyakit turunan yang tak dapat disembuhkan namun bisa dicegah. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti sambutan H. […]

  • Bank BRI Setengah Hati Melayani Nasabah Penerima Manfaat PIP. KIM dan JMPN Sorot Tajam Masalah Ini

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 24 Desember 2025– Seperti kita ketahui, PIP (Program Indonesia Pintar) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk siswa usia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin agar tetap bisa sekolah (SD hingga SMA/SMK), dengan tujuan mencegah putus sekolah dan meringankan biaya pendidikan, disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) berupa dana tunai […]

expand_less