Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

Dua Desa Tak Pernah Terima Kompensasi, Saeful Yunus SE., MM. Kecam Pernyataan Hoaks dari Oknum PT Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 94
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Oktober 2025| Selama bertahun-tahun, masyarakat dari dua Desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT Indocement mengaku tidak pernah menerima kompensasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena hak masyarakat Desa seharusnya menjadi perhatian utama perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Kompensasi bukan sekadar bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban hukum dan moral yang melekat pada korporasi yang memanfaatkan sumber daya di wilayah tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Saeful Yunus SE., MM. menyampaikan kecaman keras terhadap oknum pihak PT Indocement yang mencoba menepis kabar tersebut dengan menyebutnya sebagai berita hoaks. Menurutnya, pernyataan itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga dapat melemahkan perjuangan masyarakat yang menuntut haknya. Dalam konteks hukum, tindakan menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta dapat dikategorikan sebagai bentuk manipulasi opini publik yang merugikan masyarakat.

Saeful Yunus menegaskan bahwa isu kompensasi bukanlah perkara yang bisa diabaikan. Undang-Undang Perseroan Terbatas serta regulasi terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah mengatur kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika benar dua Desa tidak pernah menerima kompensasi, maka hal ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme gugatan hukum maupun advokasi publik.

Lebih lanjut, Saeful Yunus mendorong agar pemerintah daerah, lembaga terkait, dan pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum bagi masyarakat Desa harus menjadi prioritas. Ia menambahkan, segala bentuk upaya pembungkaman informasi dengan label “hoaks” justru akan memperburuk citra perusahaan di mata publik. Oleh sebab itu, penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan dialog terbuka dinilai sebagai langkah paling tepat demi terciptanya keadilan bagi masyarakat terdampak.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhan: Kabar Pesawat Militer AS Bebas Masuk Indonesia Belum ada Keputusan Resmi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 14 April 2026 | Sebuah kabar yang beredar di media sosial langsung memicu kehebohan. Disebut-sebut bahwa Amerika Serikat tengah berupaya mendapatkan akses bebas penerbangan di seluruh wilayah udara Indonesia-dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akan menandatangani kesepakatannya di Washington. Benarkah? Kementerian Pertahanan segera turun tangan merespons Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Laksanakan Kontrol Petugas Ronda Malam Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kontrol kepada petugas ronda malam di wilayah hukum Desa Cihideung Udik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (05/06/2025) di Pos Ronda Kampung Pasar Rebo RT.001/008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. […]

  • Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 16 Oktober 2025| Proses hukum terkait pemanfaatan lahan eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan satu tersangka. PT SMU, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menilai perkara tersebut bermula dari perikatan kontrak dan seyogianya menjadi ranah perdata. PT SMU dibentuk melalui […]

  • Dibawah Payung PSN: Ketika Label “Strategis” Menjadi Mantra Kekebalan Hukum di Papua Selatan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 419
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Merauke, 31 Desember 2025| Di tanah Papua Selatan tercium aroma tanah basah dan hujan kritik yang tak akan pernah membasahi para raksasa. Sebab, mereka berlindung di bawah payung raksasa berwarna hijau militer bertuliskan tiga huruf sakti: PSN (Proyek Strategis Nasional). Dua infografis yang beredar baru-baru ini menelanjangi sebuah skema besar yang bekerja dalam senyap. Jika […]

  • Kapolsek Pebayuran Sambangi Nenek 102 Tahun, Wujudkan Kepedulian Sosial Polri

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 265
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah seorang warga lanjut usia, Ibu Tami (102), di Kampung Kedung Lotong RT 03 RW 08, Dusun 2, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/05/2025).   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap […]

  • Terungkap Siapa Pembunuh Penagih Hutang, di Sarjo Pasangkayu Sulbar

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 429
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sulawesi Barat, 23 September 2025| Polisi akhirnya menetapkan Risman (33) sebagai tersangka pembunuhan Hijrah, Penagih Koperasi PNM yang ditemukan meninggal. Korban ditemukan meninggal di kebun kelapa miliki warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah […]

expand_less