Breaking News
light_mode
Home » Peristiwa » Dua Minggu Menghilang, Seorang Ibu di Daerah Jatiasih Diduga Kabur Membawa Dua Anak Balitanya

Dua Minggu Menghilang, Seorang Ibu di Daerah Jatiasih Diduga Kabur Membawa Dua Anak Balitanya

  • account_circle M.Ifsudar
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jatiasih Bekasi, 25 Maret 2026 | Seorang suami berinisial SMD tengah dirundung pilu setelah istri sahnya, yang akrab disapa Lia, pergi meninggalkan rumah tanpa izin selama hampir dua minggu. Tidak hanya pergi sendiri, Lia juga membawa serta kedua anak laki-laki mereka yang masih balita, yakni RDW (3 tahun) dan ARK (4 tahun).

Kejadian ini bermula saat SMD menyadari keberadaan istri dan anak-anaknya sudah tidak ada di kediaman mereka. Menurut keterangan SMD kepada awak media, kepergian tersebut terjadi secara tiba-tiba tanpa ada konflik atau masalah rumah tangga yang mendahuluinya.

“Istri dan anak-anak pergi tanpa izin. Padahal waktu itu saya merasa tidak ada masalah apa pun dengan Lia,” ujar SMD dengan nada berat.

Pencarian Berujung Kekecewaan

Selama dua minggu terakhir, SMD mengaku telah berupaya keras melakukan pencarian ke berbagai tempat demi bisa berkumpul kembali dengan buah hatinya. Namun, alih-alih berakhir bahagia, pencarian tersebut justru membuahkan kekecewaan mendalam bagi sang suami.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dikumpulkan SMD, muncul dugaan kuat bahwa sang istri sengaja meninggalkannya karena adanya pihak ketiga.

Dugaan Hubungan Gelap
Sebagai sosok yang berupaya membela keutuhan rumah tangga, SMD mengaku sangat terpukul. Ia tidak menyangka istri yang sangat ia sayangi justru diduga memiliki hubungan gelap dengan pria lain.

“Saya sangat kecewa. Saya khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada anak-anak saya.

Saya tidak menyangka istri saya tega melakukan ini, apalagi ada dugaan hubungan dengan lelaki lain,” pungkas SMD.

Apakah hukum yang tepat menurut undang-undang yang ada di Indonesia untuk sang suami dan anak dibawah umur.

Hingga saat ini, SMD masih berharap ada itikad baik atau titik terang mengenai keberadaan kedua putranya, RDW dan ARK, yang masih sangat membutuhkan perlindungan dan perhatian dari ayahnya.

Tindak Pidana Penelantaran dan Perlindungan Anak

Jika kepergian istri menyebabkan anak-anak kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar atau keselamatan, hal ini bersinggungan dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak:

Pasal 77: Menyebutkan sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja menelantarkan anak yang mengakibatkan anak mengalami kerugian moril maupun materiil.

Hak Bertemu Orang Tua: Anak memiliki hak untuk mengetahui dan diasuh oleh kedua orang tuanya. Tindakan membawa kabur anak sehingga
memutus kontak dengan ayah kandung
dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak anak.

Langkah Hukum yang Dapat Diambil SMD

Untuk melindungi haknya dan keselamatan anak-anak, SMD disarankan melakukan langkah berikut:

Laporan Kehilangan & Pengaduan: Melaporkan kepergian istri dan anak ke kepolisian setempat sebagai dasar hukum bahwa mereka pergi tanpa izin.

Lapor ke KPAI: Mengadukan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membantu mediasi atau pemantauan keselamatan anak-anak yang dibawa kabur.[]

  • Author: M.Ifsudar
  • Editor: Redaksi
  • Source: Elsa

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Negara Berharap Belajar Mengajar Bagi Anak-Anak Dapat Segera Berjalan Normal Kembali

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 154
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 13 Desember 2025| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan bahwa pemerintah pusat telah bergerak cepat untuk mendukung percepatan pemulihan di Provinsi Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Tamiang. Kepada warga terdampak, Presiden Prabowo memastikan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat terus diupayakan oleh pemerintah. “Insyaallah bersama-sama kita akan memperbaiki keadaan ini. Pemerintah akan turun, akan membantu semuanya,” […]

  • Ketua II DPP LPK-RI Soroti Maraknya Rokok Ilegal, Desak Bea Cukai dan APH Bertindak Tegas!

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Agung Sulistio selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyoroti dan menyatakan keprihatinannya atas masih maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Ia menilai, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merugikan pelaku usaha rokok yang taat terhadap […]

  • Dr Tasrif M Saleh : Terkait Adanya Komite Reformasi Polri dan Tim Kapolri, Itu Semua Baik Bisa Saling Kolaborasi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 181
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Oktober 2025| Penasehat Inpoin Center, Dr. Tasrif M. Saleh menyoroti isu dan narasi yang diframing di berbagai media tentang Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo dengan Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kepala Polisi Republik indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Tasrif antara dua lembaga reformasi tersebut yaitu Komite Reformasi Polri […]

  • Sahabat Presisi Minta Penyebar Hoaks Kapolda Metro Diusut, Dukung Penuh Mutasi Kapolri

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Agustus 2025| Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penolakan jabatan Kabaharkam oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang sangat merugikan citra institusi Polri. “Kami menilai isu yang beredar merupakan upaya pihak tak bertanggung jawab untuk memecah belah dan merusak […]

  • Badan Pertanahan Kota Medan Menyerahkan Sertifikat Tanah Ke Kantor Lurah Sei Putih Barat

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 3 Desember 2025| Penyerahan Sertipikat di Kelurahan Sei Putih Barat Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan penyerahan sertipikat di Kelurahan Sei Putih Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan pertanahan, khususnya dalam program legalisasi aset masyarakat. Penyerahan sertipikat tersebut diharapkan mampu memberikan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja Youkubus Rosuul

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung secara aktif melaksanakan pengamanan di tempat-tempat ibadah. Salah satunya adalah pengamanan ibadah Minggu di Gereja Youkubus Rosuul, Kampung Cinangka RT 01/02, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu […]

expand_less