Breaking News
light_mode
Beranda » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Anggaran Internet Rp 60 Miliar, Kadiskominfo Kota Depok Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Anggaran Internet Rp 60 Miliar, Kadiskominfo Kota Depok Dilaporkan ke KPK

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 7

Tegarnews.co.id-Kota Depok, 23 Juli 2025| Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek internet publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (22/7).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Obor, bersama tim advokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan membawa dokumen lengkap berikut 13 lampiran bukti permulaan, termasuk bukti anggaran, surat-surat konfirmasi, serta testimoni masyarakat.

Adapun dokumen pelaporan IPAR ke KPK Meliputi:
– Surat-surat konfirmasi resmi
ke Diskominfo Depok (2022-
2024),
– Tangkapan layar berita
investigatif dan testimoni
netizen,
– Bukti pengadaan proyek
internet publik dari laman
LKPP,
– Laporan
pertanggungjawaban belanja
tahunan,
– Dokumentasi pembiaran
informasi publik oleh
Diskominfo.

Menurut Obor, berdasarkan penelusuran investigatif dan berbagai pengaduan warga, program internet publik yang digelontorkan anggaran lebih dari Rp 60 miliar sejak 2020–2025 tidak memiliki dampak nyata di tengah masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa internet publik yang dijanjikan itu tak terlihat wujudnya. Bahkan, warga tak tahu di mana dan bagaimana cara mengakses layanan itu,” ungkapnya di hadapan insan pers.

Tidak hanya itu, IPAR juga menilai Kepala Diskominfo Depok telah menghalangi kerja jurnalistik ketika tim media meminta klarifikasi terkait proyek tersebut. Padahal, hak wartawan dan publik untuk memperoleh informasi jelas-jelas dijamin oleh:
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (3): “Untuk menjamin kemerdekaan pers, Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pasal 4 ayat (2) yang menegaskan bahwa: “Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.”

Namun kenyataannya, ungkap Obor lagi, surat konfirmasi pers yang dikirimkan sejak tahun 2022 hingga 2024 tidak direspons, bahkan terkesan dikangkangi dengan dalih aturan internal Pemkot Depok.

“Kami melihat pejabat terkait selama ini bertindak seperti insan kebal hukum. Surat konfirmasi dan permohonan informasi sebagaimana diatur UU Pers dan UU KIP justru dikangkangi, malah dijadikan seolah-olah peraturan Wali Kota (Perwal) Depok lebih tinggi dari Konstitusi Negara,” tegas Obor.

Ia juga menegaskan, bahwa sikap arogansi birokrasi semacam ini harus dihentikan. Oleh karena itu, IPAR mengambil langkah hukum agar dugaan korupsi ini dapat segera diungkap secara tuntas.

“Sangat penting agar kasus ini diungkap dan diproses secara hukum oleh KPK hingga para pelaku terlampir diadili demi rasa keadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Maya Rumantir Attended The 7th WCH ROYAL SUMMIT In Las Vegas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Las Vegas| NV Honorary Maya Olivia Rumantir, a senator for North Sulawesi of the Indonesia Regional Representative, attended the event of the 7th WCH Royal Summit held at the Gold Coast Hotel and Casino in Las Vegas on May 27 and 28, 2025. This extraordinary summit promises two days of impactful discussions, prestigious honors, and […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cilember Sambangi Warga, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cilember Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga di Kampung Kemang Gede RT.02/03 Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (02/06/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat serta sebagai wujud […]

  • Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Riau| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Sambang Petang di Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat (YTWU), Pekanbaru, Riau. Jenderal Sigit juga menyerahkan santunan kepada anak yatim di sana. Turut mendampingi Jenderal Sigit, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kakorlantas […]

  • HUT Bhayangkara ke-79: Rakyat Kuningan Menunggu Taring APH Menggigit Kasus Dugaan Korupsi

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat, 2 Juli 2025| (GMOCT)-Meriahnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berbanding terbalik dengan keresahan masyarakat yang menanti tindakan nyata aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyelewengan dana publik yang nilainya fantastis. Pidato-pidato tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang menggema selama perayaan tersebut kini dipertanyakan implementasinya […]

  • Kurangnya Pemahaman Program Pemutihan Pajak, Warga Lampung Kecewa

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tegarnews.co id-Lampung, Rabu, 7 Mei 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat TEGAR Lampung, Ir.Okta Resi Gumantara. Mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait program 100 hari Gubernur Lampung yang salah satunya berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurut Okta, masyarakat sangat menantikan program ini, namun merasa kecewa setelah mengetahui bahwa pemutihan hanya berlaku untuk […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Gadog Sambangi Tokoh Agama dan Warga, Ajak Wujudkan Lingkungan Aman

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah binaannya di Kampung Gadog RT 02/04, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Senin (09/06/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan […]

expand_less