Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dugaan Korupsi Anggaran Internet Rp 60 Miliar, Kadiskominfo Kota Depok Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Anggaran Internet Rp 60 Miliar, Kadiskominfo Kota Depok Dilaporkan ke KPK

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 455
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Depok, 23 Juli 2025| Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, secara resmi telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek internet publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (22/7).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Obor, bersama tim advokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan membawa dokumen lengkap berikut 13 lampiran bukti permulaan, termasuk bukti anggaran, surat-surat konfirmasi, serta testimoni masyarakat.

Adapun dokumen pelaporan IPAR ke KPK Meliputi:
– Surat-surat konfirmasi resmi
ke Diskominfo Depok (2022-
2024),
– Tangkapan layar berita
investigatif dan testimoni
netizen,
– Bukti pengadaan proyek
internet publik dari laman
LKPP,
– Laporan
pertanggungjawaban belanja
tahunan,
– Dokumentasi pembiaran
informasi publik oleh
Diskominfo.

Menurut Obor, berdasarkan penelusuran investigatif dan berbagai pengaduan warga, program internet publik yang digelontorkan anggaran lebih dari Rp 60 miliar sejak 2020–2025 tidak memiliki dampak nyata di tengah masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa internet publik yang dijanjikan itu tak terlihat wujudnya. Bahkan, warga tak tahu di mana dan bagaimana cara mengakses layanan itu,” ungkapnya di hadapan insan pers.

Tidak hanya itu, IPAR juga menilai Kepala Diskominfo Depok telah menghalangi kerja jurnalistik ketika tim media meminta klarifikasi terkait proyek tersebut. Padahal, hak wartawan dan publik untuk memperoleh informasi jelas-jelas dijamin oleh:
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (3): “Untuk menjamin kemerdekaan pers, Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pasal 4 ayat (2) yang menegaskan bahwa: “Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.”

Namun kenyataannya, ungkap Obor lagi, surat konfirmasi pers yang dikirimkan sejak tahun 2022 hingga 2024 tidak direspons, bahkan terkesan dikangkangi dengan dalih aturan internal Pemkot Depok.

“Kami melihat pejabat terkait selama ini bertindak seperti insan kebal hukum. Surat konfirmasi dan permohonan informasi sebagaimana diatur UU Pers dan UU KIP justru dikangkangi, malah dijadikan seolah-olah peraturan Wali Kota (Perwal) Depok lebih tinggi dari Konstitusi Negara,” tegas Obor.

Ia juga menegaskan, bahwa sikap arogansi birokrasi semacam ini harus dihentikan. Oleh karena itu, IPAR mengambil langkah hukum agar dugaan korupsi ini dapat segera diungkap secara tuntas.

“Sangat penting agar kasus ini diungkap dan diproses secara hukum oleh KPK hingga para pelaku terlampir diadili demi rasa keadilan dan kepastian hukum,” tandasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Lawatan dari Luar Negeri, Presiden Kembali Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Bencana

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 167
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Deli Serdang, 13 Desember 2025| Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia, Presiden Prabowo langsung kembali bergerak menuju wilayah terdampak bencana di Sumatra. Pesawat Garuda Indonesia-1 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (12/12/2025). Presiden dijadwalkan meninjau kembali sejumlah titik terdampak bencana pada Jumat pagi. Kunjungan […]

  • Sidang Pleidoi: Mantan Manajer Keuangan PT Terang Jaya Anugerah Diduga Jadi Kambing Hitam Konflik Internal

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang| (GMOCT). Tangis pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Semarang, (19/5/), saat Bella Puspita Sari membacakan pembelaannya. Mantan Manajer Keuangan PT Terang Jaya Anugerah itu menumpahkan isi hatinya atas proses hukum yang ia jalani, yang disebut tim kuasa hukumnya sebagai bentuk kriminalisasi atas konflik internal perusahaan. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama […]

  • Polsek Citeureup Gerak Cepat Atasi Kemacetan Akibat Truk Mogok Di Simpang Jalan Lanbau

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar menunjukkan respon cepat dalam mengurai kemacetan akibat truk mogok yang terjadi di Simpang Jalan Lanbau, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, (2/7). Aiptu Agus Menes, bersama personel piket fungsi lainnya, turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan pelayanan publik berupa […]

  • Sinergitas TNI-Polri Di Desa Bitungsari, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri di tingkat desa serta mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Aiptu Sutris bersama Babinsa Desa Bitungsari Sertu Komarudin melaksanakan kegiatan sambang warga atau anjangsana pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor ini merupakan […]

  • Menuju Keceran Nasional, KESTI TTKKDH Lebak Gelar Latihan Gabungan

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten , 30 Agustus 2025| Dalam rangka persiapan menghadapi Keceran Nasional KESTI TTKKDH yang akan digelar pada 6 September 2025 di Kota Cilegon, DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Lebak melaksanakan Latihan Gabungan (Latgab) pada Sabtu (30/8). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Lebak, Sahabat Abdulrohim Mushanif atau yang akrab […]

  • Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Serta Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat 

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 29 Desember 2025| Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, Kantor Pertanahan Kota Medan membuka layanan pertanahan pada akhir pekan. Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, khusus bagi pemohon yang datang secara langsung. Kehadiran layanan akhir pekan ini […]

expand_less