Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi Jabar Turun ke Lapangan

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi Jabar Turun ke Lapangan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • visibility 12

Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Oktober 2025 pukul 15.53 WIB, Agung Sulistio selaku pimpinan redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) menghadiri pertemuan penting bersama Ibu Yusdiany dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat beserta timnya. Kunjungan ini berlangsung di kediaman H. Mustani, tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Pertemuan itu merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari aktivitas PT Indocement.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kepala Perwakilan SBI Jawa Barat, Saeful Yunus, SE., MM., serta Jufri, yang turut mendampingi proses klarifikasi. Keterangan awal masyarakat menunjukkan adanya gangguan pada kualitas udara dan lingkungan sekitar yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional perusahaan. Warga melaporkan bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan serta potensi ancaman terhadap kesehatan dan ekosistem lokal.

Secara hukum, dugaan pencemaran ini berkaitan langsung dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 69 ayat (1) yang melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan. Selain itu, Pasal 98 dan Pasal 99 UU yang sama mengatur sanksi pidana bagi korporasi yang terbukti menyebabkan pencemaran yang menimbulkan kerugian kesehatan manusia atau kerusakan lingkungan.

DLH Provinsi Jawa Barat memiliki mandat untuk melakukan pengawasan, investigasi, dan penegakan hukum administratif jika perusahaan terbukti melanggar baku mutu lingkungan. Pasal 76 hingga Pasal 80 UU 32/2009 memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan teguran, paksaan pemerintah, pembekuan, hingga pencabutan izin lingkungan. Apabila unsur pidana terpenuhi, perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan.

  • Kehadiran unsur media, tokoh masyarakat, dan lembaga lingkungan menunjukkan keseriusan dalam memastikan hak warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Langkah lanjutan yang diharapkan adalah investigasi faktual di lapangan, pengambilan sampel, audit lingkungan, serta klarifikasi resmi kepada PT Indocement. Jika terbukti melanggar, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sekitar.[]
  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Sumut dan Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus dan Pool di Jalan Jamin Ginting

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 90
    • 0Komentar

        tegarnew.co.id MEDAN  Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya operasioanal Bus dan Pool angkutan umum, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan, melalui penertiban terhadap bus AKDP dan AKAP yang masih menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting, yang […]

  • Viral Ojol dan Pemilik Mobil Brio, Polres Bogor Fasilitasi Mediasi Berakhir Damai

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Seotember 2025| Polres Bogor bersama Polsek Cibinong bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online oleh pemilik mobil Brio. Untuk meredam keresahan publik sekaligus meluruskan informasi, Polres Bogor memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada Jumat (12/9/2025) kemarin. Bertempat di Ruang Kapolsek Cibinong, mediasi digelar pukul 15.30 […]

  • Yusril Bilang TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Dengan UU ITE, Ini Kata TNI

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews co.id Jakarta, 12 September 2025| Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik di UU ITE karena ada putusan MK. Terkait hal itu, TNI mengklaim ada temuan indikasi tindak pidana lain terkait Ferry Irwandi. Seperti diketahui Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes […]

  • Kapolda Jawa Barat Melayat Ke Rumah Duka Aipda Anumerta Cecep

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat 20 Juli 2025| Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H melayat ke rumah duka Alm. Aipda Anumerta Cecep Saeful Bahri di Perum Guntur Residen No. 24, Garut.Turut hadir mendampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jabar, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Dokkes, serta Dirintelkam Polda Jabar. Kapolda Jabar mengucapkan turut berbela sungkawa […]

  • Pemuda Duren Sawit Bersatu: “Kami Akan Terus Ada & Berlipat Ganda”

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Muhamad Dekra
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemuda Duren Sawit Bersatu (PDSB), sebagaimana organisasi kepemudaan pada umumnya menyatakan akan mendedikasikan diri untuk melawan keburukan yang ada di Negeri ini. Mengambil peran pemuda sebagai penyambung lidah rakyat serta penggerak roda perubahan. Minggu, (15/06/2025) Keresahan akan banyaknya oknum pejabat nakal yang menyalahgunakan kekuasaannya, para koruptor yang semakin merajalela dan ketidak–adilan sistem pemerintahan yang […]

  • IKABNAS dan Diklat BPMI Sepakat Cetak Generasi Muda Pelopor Kebangsaan di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,14 Agustus 2025| Puluhan pemuda pemimpin terpilih dari berbagai daerah memadati Masjid Istiqlal, (8/8), untuk mengikuti Pelatihan Generasi Muda Pelopor Kebangsaan (GMPK) Angkatan Pertama. Kegiatan ini menjadi penanda resmi kerja sama Bidang Diklat Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan Ikatan Keluarga Alumni Kebangsaan Lemhannas RI (IKABNAS) dalam mencetak generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan […]

expand_less