Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dugaan Pengkotak-kotakkan Awak Media Oleh Diskominfo Diperjelas Dengan Sikap Diskriminatif Humas DPRD Depok

Dugaan Pengkotak-kotakkan Awak Media Oleh Diskominfo Diperjelas Dengan Sikap Diskriminatif Humas DPRD Depok

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Depok| Pemangku jabatan kehumasan di Diskominfo maupun di lembaga DPRD Kota Depok, tengah mendapat sorotan publik. Tentu sudah sepatutnya perlu untuk disikapi dan dievaluasi oleh Walikota Depok dibawah kepemimpinan Supian-Chandra. Pasalnya, banyak pihak awak media yang resah dan tidak-nyaman dalam menjalin kemitraan dengan Diskominfo maupun Humas DPRD belakangan ini.

“Saya merasa kecewa, awak Media yg lain sdh terima uang Release. Sedangkan sy smpai hari ini blm juga terima. Malahan, di minta untuk ambil kembali berkas yg sdh sy kirimkan ke pak Dadang Humas. Apakah ini bukan sikap diskriminatif Humas DPRD secara terang-terangan pada sy?! Sebelumnya sy juga diminta oleh Bu SekWan Kania untuk menyampaikan hal ini kpd Ketua DPRD Kota Depok,” ungkap salah seorang awak media kepada awak media ini, via WA baru-baru ini.

Dugaan upaya pengkotak-kotakkan awak media, oleh Diskominfo maupun Humas DPRD Depok sudah sepatutnya perlu untuk disikapi lebih lanjut. Sebagaimana dikutip dari laman beberapa pemberitaan media, Diskominfo disebutkan bersikap tidak transparan dan pilih-kasih dalam menjalin hubungan kemitraan. Begitupun dengan pengelolaan Kehumasan di DPRD Kota Depok, yang menurut sorotan beberapa awak media baru kali ini terkesan tidak kondusif dan pilih kasih. Padahal pengelolaan kemitraan sebelumnya, semua bisa berjalan dengan baik dan nyaman. Namun sejak pergantian pengurus kehumasan di DPRD, banyak yang tidak terakomodir dengan baik dan benar.

Salah satu contoh, terkait pengelolaan release pemberitaan yang terjadi baru-baru ini. Beberapa awak media disebutkan tidak menerima pencairan dana release dengan dalih dampak efisiensi anggaran.

“Untuk bulan Mei ada 40 Media yang tidak bisa cair dikarenakan media yg masuk berkas banyak. Sedangkan anggaran bulan Mei tidak cukup. Sudah disampaikan kepada media yg tidak cair agar berkasnya ditarik agar tidak salah faham. Dampak efisiensi anggaran,” jawab Kabag Humas Nita via WA saat dikonfirmasi.

Berdasarkan beberapa pengalaman para awak media di daerah lain, seperti di Aceh Barat dan Medan, sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan yang beredar, praktik diskriminatif terhadap awak media terjadi karena beberapa alasan, seperti:
Kurangnya Komunikasi, seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat, Erdian Mourny, mengakui bahwa dirinya belum sepenuhnya berkomunikasi dengan jurnalis karena baru saja menjabat, sehingga menyebabkan miskomunikasi.

Sementara, di DPRD Kota Medan, Kasi Humas Media DPRD Kota Medan, Ika Safitri, menyebutkan bahwa kerjasama dengan media harus diketahui dan disetujui oleh ‘kordinator grup wartawan’ namun tidak jelas apa kewenangan dan dasar hukumnya.

Selain itu, praktik diskriminatif dapat terjadi karena segelintir oknum yang bersikap tidak transparan. Sehingga kepemimpinan di Diskominfo perlu untuk dilakukan evaluasi begitu pula bidang Humas DPRD kota Depok yang diduga kurang mampu mengakomodir dan menangani hubungan kemitraan dengan awak media.

Sebagai saran solusi, penyelesaian terkait hal tersebut sudah sepatutnya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Depok bisa bersikap bijak dalam menyikapi keluhan para awak media yang merasakan adanya sikap pilih kasih tersebut.

DPRD Kota Depok sepatutnya perlu untuk segera melakukan evaluasi, terhadap kinerja Humas dan para stafnya yang dinilai kurang mengakomodir dalam menangani hubungan kemitraan dengan para awak media serta memastikan tidak ada terjadi praktik Diskriminatif dan lebih mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, Humas DPRD Depok sepertinya perlu SDM yang mumpuni dalam menjalin komunikasi secara baik dan benar dengan awak media sehingga bisa memastikan tidak perlu terjadi adanya kesalahpahaman.

Lebih dari itu, perlu juga ada transparansi dalam proses kerjasama dengan awak media sehingga dapat mencegah apa yang bisa mengarah pada perilaku praktik diskriminatif.

Bahkan ditegaskan, bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan hal yang harus diperhatikan karena itu adalah satu pilar penting untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang transparan, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.[]

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Selasa pagi (27/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan oleh personel […]

  • Gempa magnitudo 6.2 guncang Blangpidie, Aceh Barat Daya

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Aceh, 11 Mai 2025| BMKG imbau warga tetap waspada dan pantau gempa Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.2 mengguncang wilayah Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 15:57 WIB. Informasi gempa di barat daya Blangpidie ini dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui saluran resminya. Pusat gempa terletak di koordinat […]

  • Gilang P Setiana Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Kedung Badak Periode 2026–2031

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 November 2025| Karang Taruna Kelurahan Kedung Badak resmi menggelar Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) di Aula Kecamatan Tanah Sareal pada Minggu, 23 November 2025. Melalui proses musyawarah yang berlangsung kondusif, Gilang P Setiana ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Kedung Badak untuk masa bakti 2026–2031. Ketua Karang Taruna Kota Bogor, Asep Nadzarullah, dalam sambutannya […]

  • Sinergitas Tni-Polri Polsek Cijeruk, Sambangi Warga Desa Ciburayut Cigombong

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 14 September 2025| Sinergitas antara TNI dan Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Aiptu Rohmat, bersama Babinsa Sertu Hardi. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, (14/9). Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga secara langsung. Mereka memberikan pesan-pesan kamtibmas serta […]

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cibalung Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan, Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan sambang bersama antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli dan Babinsa Sertu B. Mulyadi sebagai bentuk sinergitas antara TNI […]

  • Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Melakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 76
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id | Sibolga, 17 Juni 2025 Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Sibolga, tanggal 17 […]

expand_less