Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

Dugaan Penyimpangan Program RTLH Desa Pagintungan Menguat, Warga Minta Baznas Turun Audit Material Secara Terbuka

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 87
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 18 November 2025| Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus menguat setelah sejumlah warga dan unsur kecamatan menemukan banyak ketidaksesuaian antara material yang diberikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Warga menilai bahwa distribusi material dan pelaksanaan pekerjaan tidak transparan, bahkan terindikasi adanya pengurangan spesifikasi yang berpotensi merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Material Tidak Sesuai RAB: Besi, Hebel, Keramik hingga Kayu Dihemat

Beberapa warga menyampaikan bahwa material yang diterima KPM sudah jelas tidak sesuai standar. Besi untuk selup yang seharusnya ukuran 8 inci diganti menjadi 6 inci, hebel tebal 10 cm diganti dengan hebel 7 cm kualitas rizek, semen hanya 15 zak, serta keramik hanya diberikan 10 meter padahal kebutuhan bangunan ukuran 5 x 6 meter minimal 30 meter persegi.

Pasir, kayu, batu split, hingga material rangka atap diduga diberikan dalam jumlah sangat minim, sementara proses pembangunan masih belum sepenuhnya berjalan karena material belum diterima secara lengkap.

Kesos Jawilan Temukan Kejanggalan: Keramik Hanya 10 Meter untuk Rumah 30 Meter

Pihak Kecamatan Jawilan melalui Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) menegaskan adanya kejanggalan yang tidak dapat diabaikan.

“Baru dari keramik saja sudah sangat jelas tidak sesuai. Rumah berukuran 30 meter hanya diberi 10 meter keramik. Seharusnya diberikan penuh sesuai ukuran. Ini patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Plt Camat Jawilan: Dana Mengalir ke Rekening Kepala Desa, Kami Kaget

Plt Camat Jawilan turut mengungkapkan keheranannya atas mekanisme pencairan dana program tersebut.

“Ternyata dana itu langsung ditransfer ke rekening kepala desa. Kalau sejak awal kami mengetahui mekanisme ini, tentu kami sarankan untuk tidak demikian. Namun hal tersebut sudah terjadi,” ujarnya.

Camat menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kesos untuk terus memonitor pembangunan dan melaporkan perkembangan kepada Baznas Kabupaten Serang.

Warga Desak Audit Terbuka Baznas: Bila Tidak Sesuai RAB, Material Harus Dibongkar dan Diganti

Warga Pagintungan menuntut langkah tegas dari Baznas Kabupaten Serang sebagai pemberi bantuan.

“Kami meminta Baznas segera menurunkan tim audit material secara menyeluruh dan terbuka kepada publik. Jika material terbukti tidak sesuai RAB, kami minta pembangunan dibongkar dan diganti dengan material yang sesuai standar, selagi proses masih berjalan,” tegas salah satu warga.

Warga juga menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 25 juta per unit sudah sangat cukup untuk bangunan ukuran 5 x 6 meter, sehingga aneh bila KPM masih harus menambah biaya pribadi untuk material maupun upah tukang.

Dugaan Penyimpangan oleh Pengurus Desa dan RT

Selain dugaan pengurangan material, warga mengungkapkan adanya persoalan lain, seperti tidak diserahkannya dana upah tukang sebesar Rp 2 juta pada salah satu KPM, yaitu Ibu Suanah, oleh oknum Ketua RT 05.

Sementara itu, sebuah bangunan di Kampung Kidik yang menggunakan hebel tebal 7 cm kualitas rendah dilaporkan warga sudah miring dan harus ditopang kayu karena rawan roboh.

Warga juga menduga adanya campur tangan suami Kepala Desa Pagintungan—yang merupakan mantan kepala desa—dalam pengaturan teknis material dan distribusi bantuan. Warga menyebut mantan kades tersebut diduga ikut mengendalikan keputusan untuk memperoleh keuntungan pribadi dari program RTLH.

Potensi Pelanggaran Hukum

Sejumlah ketentuan yang diduga telah dilanggar antara lain:

1. UU Tipikor (UU No. 31/1999
jo. UU No. 20/2001)
– Penyalahgunaan wewenang
– Pengurangan spesifikasi dan
kuantitas material
– Potensi kerugian negara
– Penguasaan anggaran oleh
pihak yang tidak berwenang

2. Permendagri 20/2018
– Larangan menempatkan
dana bantuan ke rekening
pribadi kepala desa
– Kewajiban transparansi dan
akuntabilitas penggunaan
anggaran

3. KUHP Pasal 372
– Dugaan penggelapan upah
tukang oleh oknum ketua
RT.

Warga Harap Pemkab Serang dan APH Turun Tangan

Warga Desa Pagintungan meminta Pemerintah Kabupaten Serang, Inspektorat, Baznas, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh agar hak-hak KPM dipulihkan dan dugaan penyimpangan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap proses ini tidak berhenti di tengah jalan. Program untuk warga miskin jangan dijadikan ajang mencari keuntungan,” ujar warga.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdikbud Kuningan Jadi Peserta Terbesar di Carnaval Budaya 2025: Tegaskan Komitmen Pendidikan Berbasis Budaya

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 436
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 6 Oktober 2025| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mencatat sejarah sebagai peserta terbanyak sekaligus dengan formasi terpanjang dalam Carnaval Budaya Kabupaten Kuningan 2025, yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kuningan ke-527. Hampir 3.000 peserta terlibat, menunjukkan kekompakan, solidaritas, dan semangat kolaboratif insan pendidikan dalam menguatkan karakter berbasis budaya. Rombongan Disdikbud terdiri atas […]

  • Kasatlantas Polrestabes Medan Janji Tindak Tegas Anggota Pungli

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan ,4 Agustus 2025 | Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pungatan liar (Pungli). Pengagasan itu disampaikan AKBP I Made Parwita menyusul video dugaan pungli yang dilakukan seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan viral di media sosial. Polisi yang disebut-sebut dalam […]

  • Dokumen Girik C No 1350 atas Nama Aliyas Bin Aing Hilang, Dua Kelurahan di Bekasi Saling Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 13 Oktober 2025| Dugaan hilangnya dokumen tanah Girik C No. 1350 atas nama Aliyas Bin Aing dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan diajukan oleh kuasa ahli waris, H.M. Sulaeman, dan didampingi pimpinan redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung. Pengaduan berawal dari pencarian dokumen dasar kepemilikan tanah milik almarhum Aliyas Bin Aing. Namun, hasil penelusuran […]

  • Sinergi TNI dan Warga, Patroli Malam Demi Masa Depan Remaja”

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Koramil 04/Babelan, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja dan pelajar, Selasa (03/06/2025).   Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Jam Malam Remaja/Pelajar yang dicanangkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.   Patroli dilakukan sebagai sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah […]

  • Pemuda Pulo Jaya dan Kades Kertajaya Kompak Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 259
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 03, Agustus, 2025 – Kepala Desa Kertajaya, H. Acep Saepudin, bersama para pemuda dari Pulo Jaya menggelar kegiatan kerja bakti membersihkan saluran air di wilayah Kampung Teko Tengah, tepatnya di RT 04/RW 04 dan RT 03/RW 04, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.   Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian generasi […]

  • SPN All Out Turun ke Jalan Tolak Upah Murah, Buruh Bogor Siap Bergerak

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 292
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 15 Desember 2025| Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Jawa Barat menginstruksikan aksi unjuk rasa serentak sebagai bentuk perlawanan terhadap penetapan upah minimum yang dinilai tidak berpihak kepada buruh. Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Khusus SPN Jawa Barat yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025. Aksi tingkat […]

expand_less