Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Proyek Pertamina di Pebayuran Tanpa AMDAL, Warga Karangharja Jadi Korban Debu dan Jalan Licin

Dugaan Proyek Pertamina di Pebayuran Tanpa AMDAL, Warga Karangharja Jadi Korban Debu dan Jalan Licin

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • visibility 213
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 22 September 2025– Warga Kampung Tambun RT 014/005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini harus menanggung dampak serius dari aktivitas dam truk pengangkut tanah untuk proyek Pertamina. Debu pekat beterbangan masuk ke rumah, suara bising kendaraan besar mengganggu istirahat, hingga jalan desa yang menjadi licin dan rawan kecelakaan. Senin. (22/09/2025).

 

“Anak-anak jadi sering batuk, orang tua sulit bernapas, jalan pun makin berbahaya. Kami merasa proyek ini hanya menyengsarakan warga, bukan membawa manfaat,” ujar salah seorang warga dengan nada geram, Senin (22/9/2025).

 

Sorotan keras datang dari Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Ia menegaskan, proyek berskala besar seperti Pertamina wajib memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau minimal UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) sebelum memulai kegiatan.

 

“Pasal 22 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas menyebutkan, setiap kegiatan yang berdampak penting wajib dilengkapi AMDAL. Tanpa AMDAL atau UKL-UPL, izin lingkungan tidak bisa keluar. Dan tanpa izin lingkungan, proyek ini ilegal,” tegas Ahmad.

 

Ia juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pelanggaran tersebut. “Pasal 109 UU PPLH menyebutkan, siapa pun yang menjalankan usaha tanpa izin lingkungan dapat dipidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah. Jadi kalau benar proyek Pertamina ini tidak mengantongi AMDAL, itu sudah masuk kategori pelanggaran berat, bahkan kejahatan lingkungan,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa keberadaan AMDAL maupun UKL-UPL bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk melindungi lingkungan dan keselamatan warga. “AMDAL berfungsi mengkaji dampak besar sebuah proyek terhadap lingkungan hidup, sementara UKL-UPL digunakan untuk mengendalikan dampak yang lebih kecil. Tanpa dokumen itu, semua risiko akan ditanggung warga. Dan faktanya, warga Karangharja hari ini sudah merasakan dampak nyata berupa debu, kebisingan, dan jalan licin,” katanya.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tidak boleh tinggal diam. “DLH harus segera turun tangan. Kalau tidak ada AMDAL, hentikan proyek ini sekarang juga. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa akibat penyakit atau kecelakaan di jalan yang rusak dan licin,” kritiknya tajam.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya dokumen AMDAL/UKL-UPL untuk proyek di Desa Karangharja tersebut.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izin PT Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara,17 September 2025| Beberapa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengadakan rapat dengan PT. Rea Kaltim Plantations pada Senin, 15 September 2025. Rapat tersebut diwarnai dengan kritik tajam terkait perbedaan persepsi mengenai regulasi pembangunan kebun plasma masyarakat. Cawal SE, Kepala […]

  • Satlantas Polrestabes Medan Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas di Ops Keselamatan Toba 2026

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 24
    • 0Comment

    ‎Tegarnews.co.id- Medan, 13 Februari 2026| Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan mengajak seluruh pengguna jalan meningkatkan disiplin berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang digelar pada 2–15 Februari 2026. Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan operasi ini menjadi pengingat bahwa persoalan keselamatan jalan raya masih menjadi pekerjaan rumah bersama. “Operasi Keselamatan Toba […]

  • Satlinmas Pagersari Berprestasi, “Bersholawat” dan Santuni Yatim Piatu, Raih Pujian Masyarakat

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bergas, Kabupaten Semarang 21 Juli 2025-24 Muharam 1447 Hijriyah| Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menggelar acara “Satlinmas Bersholawat dan Santunan Anak Yatim Piatu”. Acara yang digelar di bawah bimbingan Bhabinkamtibmas Aipda Fictormoko dan Babinsa Serka Dwi Susyono (sedang melaksanakan umroh) ini merupakan bukti nyata kepedulian dan prestasi Satlinmas Pagersari. Sebanyak […]

  • Hari Pelanggan Nasional: PT PELINDO (Persero) Regional 1 Belawan, Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 5 September 2025|Memperingati Hari Pelanggan Nasional, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan kepada seluruh pengguna jasa. Senior Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan, Masninda Harianja menyampaikan bahwa pelanggan merupakan mitra utama dalam mendukung kelancaran arus logistik dan transportasi […]

  • Sewa Pesawat Demi Cabai: Ketika Mantan PNS Menampar Birokrasi

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 384
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Desember 2025| Ada sebuah temuan menarik dari investigasi mendalam mengenai Ferry Irwandi. Sosok ini ternyata bukan sekadar konten kreator biasa. Lahir sebagai “anak kandung birokrasi” yang mengabdi 10 tahun di Kementerian Keuangan, ia justru memilih keluar zona nyaman pada November 2022 untuk menjadi suara liar di belantara digital. Kini, ia dikenal sebagai pendiri […]

  • Surat Legiman Tak Kunjung Direspon, Wilson Lalengke Desak Kakanwil HAM Sumut Dicopot

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan 25 Juli 2025| Seorang warga Medan bernama Legiman Pranata menyuarakan kekecewaannya setelah surat permohonan keadilan hukum yang ia kirimkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil HAM) Sumatera Utara sejak 8 Juli 2025 tak kunjung mendapat balasan. Surat itu ditujukan langsung kepada Kakanwil HAM Sumut, Ignatius Tua Mangantar Silalahi, SH., MH, dan berisi […]

expand_less