Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Proyek Pertamina di Pebayuran Tanpa AMDAL, Warga Karangharja Jadi Korban Debu dan Jalan Licin

Dugaan Proyek Pertamina di Pebayuran Tanpa AMDAL, Warga Karangharja Jadi Korban Debu dan Jalan Licin

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • visibility 230
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 22 September 2025– Warga Kampung Tambun RT 014/005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini harus menanggung dampak serius dari aktivitas dam truk pengangkut tanah untuk proyek Pertamina. Debu pekat beterbangan masuk ke rumah, suara bising kendaraan besar mengganggu istirahat, hingga jalan desa yang menjadi licin dan rawan kecelakaan. Senin. (22/09/2025).

 

“Anak-anak jadi sering batuk, orang tua sulit bernapas, jalan pun makin berbahaya. Kami merasa proyek ini hanya menyengsarakan warga, bukan membawa manfaat,” ujar salah seorang warga dengan nada geram, Senin (22/9/2025).

 

Sorotan keras datang dari Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Ia menegaskan, proyek berskala besar seperti Pertamina wajib memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau minimal UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) sebelum memulai kegiatan.

 

“Pasal 22 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas menyebutkan, setiap kegiatan yang berdampak penting wajib dilengkapi AMDAL. Tanpa AMDAL atau UKL-UPL, izin lingkungan tidak bisa keluar. Dan tanpa izin lingkungan, proyek ini ilegal,” tegas Ahmad.

 

Ia juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pelanggaran tersebut. “Pasal 109 UU PPLH menyebutkan, siapa pun yang menjalankan usaha tanpa izin lingkungan dapat dipidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah. Jadi kalau benar proyek Pertamina ini tidak mengantongi AMDAL, itu sudah masuk kategori pelanggaran berat, bahkan kejahatan lingkungan,” tandasnya.

 

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa keberadaan AMDAL maupun UKL-UPL bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk melindungi lingkungan dan keselamatan warga. “AMDAL berfungsi mengkaji dampak besar sebuah proyek terhadap lingkungan hidup, sementara UKL-UPL digunakan untuk mengendalikan dampak yang lebih kecil. Tanpa dokumen itu, semua risiko akan ditanggung warga. Dan faktanya, warga Karangharja hari ini sudah merasakan dampak nyata berupa debu, kebisingan, dan jalan licin,” katanya.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tidak boleh tinggal diam. “DLH harus segera turun tangan. Kalau tidak ada AMDAL, hentikan proyek ini sekarang juga. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa akibat penyakit atau kecelakaan di jalan yang rusak dan licin,” kritiknya tajam.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya dokumen AMDAL/UKL-UPL untuk proyek di Desa Karangharja tersebut.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Ossy: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, ATR/BPN Hadir untuk Pemerataan Rakyat

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 193
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Jakarta, 21 Oktober 2025| Setahun kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, bersama Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menjadi momentum penting dalam memastikan pengelolaan agraria dan tata ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen […]

  • Proyek Drainase Rancaekek Mangkrak: Ketidakjelasan Anggaran Dan Kinerja DPUTR Dipertanyakan, Kadis Bungkam

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jum’at 20 Juni 2025|(GMOCT)-Proyek normalisasi drainase di Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang dimulai Maret 2025, kini mangkrak dan menimbulkan keresahan warga. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Matainvestigasi.com menunjukkan proyek tersebut terhenti setelah tahap pembongkaran saluran air, tanpa ada kelanjutan pekerjaan. Kondisi […]

  • Sumpah Pemuda Yang ke 97, Camat Dramaga Ingin Pemuda Lebih Beperan Serta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 28 Oktober 2025| Upacara memperingati hari Sumpah Pemuda ke-97 yang digelar di halaman depan Kantor Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, berlangsung khidmad, Selasa 28 Oktober 2025. Acara dihadiri MUI, Muspika, para pelajar, kepala UPT, perwakilan dari Desa se-Kecamatan Dramaga, dan seluruh organisasi kepemudaan di wilayah Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jawa Barat. “Alhamdulillah upacara memperingati hari […]

  • Dewan Kota Jakarta Timur Serap Aspirasi Masyarakat Jaktim, Kecamatan Duren Sawit

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 700
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 19 November 2025| Jakarta Timur, Dewan Kota Jakarta Timur menggelar Kunjungan Kerja Wilayah Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka silaturahmi bersama warga tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekitar Kelurahan Malaka Jaya. Kegiatan dihadiri langsung Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto, di Aula Serbaguna Kantor Kelurahan Malaka Jaya, diikuti ketua RW, […]

  • Program Tebus Ijazah Sekolah, Baznas Bazis Bantu 264 Warga Tak Mampuh di Jakarta Timur

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 345
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 25 Agustus 2025|  Sepanjang 2025, Program Tebus Ijazah untuk warga kategori tidak mampu Baznas Bazis Jakarta Timur sudah membantu 264 warga selama empat tahap. Program ini salah satu kegiatan unggulan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Staf Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Bazis Jakarta Timur, Anas Abi Hanzah, […]

  • “Intimidasi Aktivis Lingkungan di TNGC: Pimred SBI Kecam, Aktor Intelektual Harus Ditangkap Segera”

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 18 Februari 2026| Dugaan tindakan persekusi terhadap aktivis lingkungan dari komunitas “Akar” di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memicu gelombang kecaman luas. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi.com yang tergabung dalam organisasi tersebut. Insiden yang diduga melibatkan oknum paguyuban penyadap getah pinus dinilai sebagai bentuk […]

expand_less