Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 6

Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang.

Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, EKS, EA, dan EA, sepakat mengganti kerugian korban DR sebesar Rp15 juta. Namun perkara tidak dihentikan lantaran salah satu tersangka berstatus DPO residivis, sehingga pelapor dinyatakan tidak dapat mencabut laporan.

Salah satu keluarga tersangka yang enggan disebut namanya kepada tim media mengungkapkan, pencabutan laporan diduga terganjal permintaan oknum penyidik sebesar Rp100 juta. Uang tersebut, disebut-sebut akan dibagi Rp50 juta untuk kejaksaan dan Rp50 juta untuk Polres. Karena tidak terpenuhi, laporan pun tetap berjalan.

Terkait tudingan tersebut, Kanit Resmob Polres Semarang, Ipda Bayu, membantah keras. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyatakan:

“Salah besar bang. Dari awal sudah kami sampaikan ke kedua belah pihak bahwa kesepakatan RJ sifatnya hanya meringankan, karena salah satu pelaku adalah residivis. Maka tidak terpenuhi syarat RJ. Saya maupun rekan-rekan tidak pernah meminta atau mengarahkan soal dana. Silakan konfirmasi ke masing-masing pihak. Yang perlu digarisbawahi, kami tidak menerima sedikit pun uang atau hal lainnya terkait perkara tersebut.”

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Bagas Wahyu Jati, SH, menyebut proses RJ sudah dilaksanakan di Polres Ungaran, namun pencabutan laporan tetap tidak diizinkan oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, pihaknya telah dua kali melayangkan surat pemberitahuan RJ kepada Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi.

Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar. Tim media akan terus mengawal perkembangan perkara sekaligus menggali lebih dalam dugaan adanya pungutan liar (pungli) Rp100 juta yang disebut-sebut sebagai syarat pencabutan laporan.

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung di dalam organisasi tersebut.

#noviralnojustice

#dirgahayurike80

#polri

#poldajateng

#polressemarang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan secara berkelanjutan. Kegiatan sambang tersebut menyasar warga di […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Bangun Sinergitas dengan Warga Lewat Silaturahmi

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan silaturahmi ke rumah warga di Kampung Cinangneng I, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (08/06/2025). Kegiatan tersebut bertujuan membangun komunikasi dua arah antara pihak kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan […]

  • Satlantas Polrestabes Medan Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL 2025, Siap Tertibkan Truk Bermasalah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Satlantas Polrestabes Medan
    • visibility 28
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id | Medan –17 Juni 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mulai tancap gas dalam mendukung program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) yang resmi disosialisasikan per 1 Juni 2025. Selama 30 hari ke depan, upaya ini akan menjadi titik krusial menuju Indonesia bebas kendaraan bertonase dan berdimensi ilegal. Kasatlantas […]

  • Play Button

    Lembaga Penegak Hukum Melanggar Hukum

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong|Pengadilan Negeri Sorong memasang informasi pelarangan mengambil gambar/foto dan perekaman di lingkungan pengadilan, baik di ruang sidang maupun di luar/halaman gedung PN Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Fakta yang ditemukan dan divideokan pada hari Selasa, 3 Juni […]

  • Polsek Parung Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang Jukir Liar di Jalan Raya Parung

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Polsek Parung kembali menggelar Operasi Premanisme di wilayah hukumnya, Kamis (08/05/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Piket Pawas IPDA Karno, S.E., bersama personel piket fungsi. Sasaran operasi kali ini difokuskan pada juru parkir liar dan aktivitas premanisme yang kerap […]

  • Buntut Ucapan Oknum HRD PT FCC Indonesia Masuk Babak Baru di Polres Karawang

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Karawanga, 30 Juli 2025| Buntut ucapan oknum Manager HRD PT FCC Indonesia masuk babak baru. Pasalnya ucapan seorang Manager HRD FCC telah memicu gejolak dengan menyebut ‘orang karawang gak pinter-pinter… yang dilontarkannya dalam pertemuan di Disnaker Karawang beberapa pekan lalu meski sebelumnya persoalan itu telah ditengahi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pada Jum’at […]

expand_less