Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 75
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang.

Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, EKS, EA, dan EA, sepakat mengganti kerugian korban DR sebesar Rp15 juta. Namun perkara tidak dihentikan lantaran salah satu tersangka berstatus DPO residivis, sehingga pelapor dinyatakan tidak dapat mencabut laporan.

Salah satu keluarga tersangka yang enggan disebut namanya kepada tim media mengungkapkan, pencabutan laporan diduga terganjal permintaan oknum penyidik sebesar Rp100 juta. Uang tersebut, disebut-sebut akan dibagi Rp50 juta untuk kejaksaan dan Rp50 juta untuk Polres. Karena tidak terpenuhi, laporan pun tetap berjalan.

Terkait tudingan tersebut, Kanit Resmob Polres Semarang, Ipda Bayu, membantah keras. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyatakan:

“Salah besar bang. Dari awal sudah kami sampaikan ke kedua belah pihak bahwa kesepakatan RJ sifatnya hanya meringankan, karena salah satu pelaku adalah residivis. Maka tidak terpenuhi syarat RJ. Saya maupun rekan-rekan tidak pernah meminta atau mengarahkan soal dana. Silakan konfirmasi ke masing-masing pihak. Yang perlu digarisbawahi, kami tidak menerima sedikit pun uang atau hal lainnya terkait perkara tersebut.”

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Bagas Wahyu Jati, SH, menyebut proses RJ sudah dilaksanakan di Polres Ungaran, namun pencabutan laporan tetap tidak diizinkan oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, pihaknya telah dua kali melayangkan surat pemberitahuan RJ kepada Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi.

Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar. Tim media akan terus mengawal perkembangan perkara sekaligus menggali lebih dalam dugaan adanya pungutan liar (pungli) Rp100 juta yang disebut-sebut sebagai syarat pencabutan laporan.

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung di dalam organisasi tersebut.

#noviralnojustice

#dirgahayurike80

#polri

#poldajateng

#polressemarang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Perlu Dituntaskan?

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 231
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2025| Kepalsuan adalah buah dari kebohongan. Ia lahir dari ketidakjujuran, tumbuh dari niat menutupi kebenaran, dan berkembang menjadi perisai bagi kejahatan. Kebohongan bukan sekadar kata-kata yang menyesatkan, melainkan fondasi rapuh yang dapat meruntuhkan tatanan sosial, politik, dan moral suatu bangsa. Ketika kebohongan dibiarkan, ia menjelma menjadi akar kesengsaraan umat manusia. Kasus dugaan […]

  • 11 Orang Meninggal Dunia, 10 Selamat dan 4 Orang Belum Ditemukan di Dalam Lubang PT Antam Pongkor.

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nanggung, 23 Januari 2026| Sejumlah gurandil yang menjadi korban asap beracun tambang emas PT Antam Pongkor belum berhasil dievakuasi. Tim SAR Gabungan PT Antam Pongkor belum berhasil mendeteksi keberadaan para gurandil tersebut. Sulitnya medan dan asap yang masih tinggi kadar CO-nya. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Setiawan mengakui ada 11 Korban meninggal dunia dalam kasus […]

  • Mahasiswa UT Bogor Bakar Ban di Jalan Sudirman: “UU KUHAP Ancam Rakyat, Semua Bisa Masuk Penjara!”

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 404
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 29 November 2025| Api perlawanan mahasiswa kembali membara di pusat Kota Bogor. Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bogor turun ke jalan dan membakar ban bekas di depan Starbucks di Jln Jenderal Sudirman, menandai kemarahan rakyat atas kebijakan hukum pemerintah yang dianggap semakin brutal terhadap masyarakat. Aksi yang awalnya direncanakan di Pintu 3 Istana Bogor […]

  • Adakan Guest Lecture, Teknik Lingkungan UIN Walisongo Gandeng PT. Freeport Indonesia

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 394
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Semarang| Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Program Studi Teknik Lingkungan UIN Walisongo Semarang sukses menggelar acara “GUEST LECTURE & SEMINAR NASIONAL EXPLORE EXPERT 2025”. Kamis, (15/05/2025) Acara ini menggadeng PT. Freeport Indonesia dalam memberikan perspektif keilmuan bidang Teknik Lingkungan dalam sektor pertambangan bersama Chief Engineer Environment, William Engelberth Yochu, S.T., M.M. dan Coorporate Communication PT […]

  • Reformasi Kultural Polri Adalah Investasi untuk Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta. 23 November 2025- Stabilitas sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonominya, tetapi juga oleh kualitas institusi keamanannya. Sejak Polri resmi berpisah dari ABRI pada 1999, reformasi kepolisian menjadi bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia. Setelah lebih dari dua puluh lima tahun, berbagai pembaruan struktural telah dilakukan. Namun, di balik capaian tersebut, […]

  • Tindak Premanisme dan Pungli, Polsek Caringin Gelar Operasi dan Berikan Pembinaan di Pangkalan Ojek Cimande

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukumnya, Polsek Caringin melaksanakan kegiatan Operasi Premanisme dan Antisipasi Pungli pada Kamis (08/05/2025). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Bawas Polsek Caringin bersama personel piket patroli, yaitu Aiptu Mustopa, Aiptu Budiyanto, dan Aipda Dery C.P. Operasi difokuskan di sekitaran […]

expand_less