Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

Dugaan Pungli Rp100 Juta di Balik Perkara Pasal 368 KUHP Polres Semarang, Penyidik Bantah

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 87
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang-Jawa Tengah,17 Agustus 2025 (GMOCT)| Perkara dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud Pasal 368 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan dasar LP/B/38/10/2025/SPKT/POLRES SEMARANG/POLDA JATENG tertanggal 22 April 2025, hingga kini masih terus bergulir meski telah dilakukan Restorative Justice (RJ) pada 15 Juni 2025 di Polres Semarang.

Dalam kesepakatan RJ, para tersangka yang berinisial BPS, YOP, EKS, EA, dan EA, sepakat mengganti kerugian korban DR sebesar Rp15 juta. Namun perkara tidak dihentikan lantaran salah satu tersangka berstatus DPO residivis, sehingga pelapor dinyatakan tidak dapat mencabut laporan.

Salah satu keluarga tersangka yang enggan disebut namanya kepada tim media mengungkapkan, pencabutan laporan diduga terganjal permintaan oknum penyidik sebesar Rp100 juta. Uang tersebut, disebut-sebut akan dibagi Rp50 juta untuk kejaksaan dan Rp50 juta untuk Polres. Karena tidak terpenuhi, laporan pun tetap berjalan.

Terkait tudingan tersebut, Kanit Resmob Polres Semarang, Ipda Bayu, membantah keras. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia menyatakan:

“Salah besar bang. Dari awal sudah kami sampaikan ke kedua belah pihak bahwa kesepakatan RJ sifatnya hanya meringankan, karena salah satu pelaku adalah residivis. Maka tidak terpenuhi syarat RJ. Saya maupun rekan-rekan tidak pernah meminta atau mengarahkan soal dana. Silakan konfirmasi ke masing-masing pihak. Yang perlu digarisbawahi, kami tidak menerima sedikit pun uang atau hal lainnya terkait perkara tersebut.”

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Bagas Wahyu Jati, SH, menyebut proses RJ sudah dilaksanakan di Polres Ungaran, namun pencabutan laporan tetap tidak diizinkan oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, pihaknya telah dua kali melayangkan surat pemberitahuan RJ kepada Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi.

Kasus ini pun menyisakan tanda tanya besar. Tim media akan terus mengawal perkembangan perkara sekaligus menggali lebih dalam dugaan adanya pungutan liar (pungli) Rp100 juta yang disebut-sebut sebagai syarat pencabutan laporan.

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang tergabung di dalam organisasi tersebut.

#noviralnojustice

#dirgahayurike80

#polri

#poldajateng

#polressemarang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 266
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Oktober 2025| Kasus seorang siswa SMAN 1 Cimarga yang merokok di lingkungan sekolah baru-baru ini menjadi sorotan publik. Kejadian ini memicu perdebatan mengenai penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah dan pendekatan yang tepat dalam mendisiplinkan siswa. Merokok di lingkungan sekolah jelas melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun […]

  • Polisi Minta Maaf Usai Menuduh Pedagang Es Kue Berbahan Spons, Hasil Lab Nyatakan Aman

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Pusar, 28 Januari 2026| Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam setelah secara keliru menuding seorang pedagang es kue, Sudrajat, menjual produk berbahan busa atau spons. Tindakan tersebut sempat viral dan menimbulkan kegaduhan serta kerugian bagi pedagang. ​“Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi […]

  • Kekerasan Kembali Terjadi pada Jurnalis Saat Meliput Sidak Limbah Pabrik PT Genesis Regeneration Smelting di Serang

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, Banten (GMOCT) 21 Agustus 2025| Aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi di wilayah Banten. Kali ini, insiden tersebut menimpa sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan kunjungan sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) di sebuah perusahaan peleburan timbal, PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), yang berlokasi di Jawilan, Kabupaten Serang. Menurut informasi yang dihimpun, insiden […]

  • Aksi Demo di Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Dampak Penutupan Tambang oleh KDM

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Inel
    • visibility 284
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 13 Januari 2026| Protes atas penutupan kegiatan usaha pertambangan kembali dilakukan ribuan warga dari tiga wilayah Kecamatan, yaitu Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang Kabupaten Bogor Jawa Barat. (12/1/2026) kemarin. Kali ini ribuan orang pendemo mendatangi Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya para demonstran menuntut kejelasan dana kompensasi dari pemerintah dampak ekonomi dari kebijakan […]

  • Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan Ke Ombudsman RI

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 3 Agustus 2025| (GMOCT)- Dugaan upaya menutup-nutupi kasus kematian buruh di PT SPS dan PT Ensem, Nagan Raya, kembali mencuat ke permukaan. Seorang oknum dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) secara terang-terangan menyebut laporan kematian buruh tersebut sebagai “hoaks” tanpa memberikan bukti atau klarifikasi yang memadai. Informasi awal diperoleh dari laporan publik yang menyebutkan […]

  • “Nah Loh! Pasangan Sejoli ASN Beda Sekolah Terekam Camera CCTV Check-In di Siang Bolong!

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 5 Januari 2026| Dunia pendidikan Lampung Timur sedang tercoreng arang. Sebuah video CCTV bocor dan viral, memperlihatkan dua oknum ASN yang seharusnya menjadi teladan (di contoh dan ditiru), namun malah memberikan contoh “studi banding” yang salah tempat. Pelakunya bukan sembarang orang, melainkan oknum pejabat sekolah dan guru. Inisial SD yang seorang Kepala Sekolah di […]

expand_less