Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Dulu Ditangkap Karena Demo ’98, Kini Jadi Bos Komisi III DPR! Inilah Profil Habiburokhman yang Jarang Diketahui Publik

Dulu Ditangkap Karena Demo ’98, Kini Jadi Bos Komisi III DPR! Inilah Profil Habiburokhman yang Jarang Diketahui Publik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
  • visibility 55
  • comment 1 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Februari 2026| Roda nasib memang tidak ada yang tahu. Siapa sangka, pemuda yang dulu harus berhadapan dengan jeruji besi karena vokal melawan rezim Orde Baru, kini justru memegang palu pimpinan di salah satu komisi paling berkuasa di Republik Indonesia.

Ia adalah Habiburokhman, politikus kelahiran Metro, Lampung, yang baru saja resmi dilantik menjadi Ketua Komisi III DPR RI periode 2024–2029. Namun, di balik jas rapi dan jabatan menterengnya sekarang, tersimpan kisah panjang perjuangan yang penuh peluh dan air mata.

Pekik Perlawanan di Jalanan Lampung. Tahun 1998 adalah saksi bisu keberanian Habiburokhman. Saat masih menyandang status mahasiswa hukum di Universitas Lampung (Unila), ia bukan tipe mahasiswa yang hanya duduk manis di ruang kelas.

Sebagai pentolan aktivis, ia berada di garis depan massa yang menuntut reformasi dan mundurnya Presiden Soeharto. Karena sikap kritisnya yang tak bisa dibungkam, Habiburokhman sempat beberapa kali ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib. Baginya saat itu, risiko kehilangan kebebasan adalah harga yang pantas demi sebuah perubahan bangsa.

Pendekar Hukum bagi Rakyat Kecil.

Setelah era Reformasi, semangat perlawanannya tidak padam, melainkan bertransformasi menjadi pembelaan hukum. Pada 2005, ia mendirikan Serikat Pengacara Rakyat (SPR).

Lewat wadah ini, Habiburokhman kerap meluncurkan gugatan Class Action melawan kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Ia dikenal sebagai advokat yang tak ragu pasang badan untuk urusan publik, meski di saat bersamaan ia juga membangun karier profesional yang sukses melalui kantor hukum Habiburokhman & Co di Menteng.

Tangan Dingin di Balik Kemenangan Tokoh Besar.

Karier politiknya mulai melesat sejak bergabung dengan Partai Gerindra pada 2010. Tak butuh waktu lama bagi Prabowo Subianto untuk melihat bakatnya. Habiburokhman langsung dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Ketua Bidang Advokasi.

Dunia politik Indonesia pun mencatat jejak “tangan dinginnya”:

Ia adalah sosok di balik tim advokasi Jokowi-Ahok pada Pilkada DKI 2012.

Ia memimpin pergerakan hukum untuk pasangan Anies-Sandi di 2017.

Hingga akhirnya, ia menjadi tameng hukum utama bagi Prabowo Subianto dalam berbagai ajang Pilpres.

Menjadi Nakhoda Hukum dan Keamanan.

Kini, gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) telah tersemat di namanya. Amanah yang ia emban pun tak main-main. Sebagai Ketua Komisi III, ia membawahi urusan Hukum, HAM, dan Keamanan.

Ia kini bermitra langsung dengan lembaga-lembaga raksasa seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga KPK. Dari seorang demonstran yang pernah diamankan petugas, kini ia menjadi sosok yang ikut menentukan arah kebijakan keamanan dan penegakan hukum di tanah air.

Kisah Habiburokhman adalah pengingat bahwa konsistensi dan pendidikan mampu membawa seseorang dari jalanan menuju puncak kekuasaan. Dari “musuh” aparat, kini menjadi mitra strategis negara.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Wikipedia

Komentar (1)

  • Nizar

    Saat muda jadi kritisi dan saat dewasa jadi politikus lalu akan kah arahnya masih sama apalagi kepentingan partai dan ego pribadi lebih besar dari kepentingan rakyat yang hanya selalu dijadikan alasan untuk nutupi kepentingan mereka sendiri

    Reply20 Februari 2026 10:55 pm

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Nagan Raya, 28 November 2025| PT Socfindo Seumanyam menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya. Bantuan berupa 90 paket sembako disalurkan kepada warga Desa Gunung Cut dan 30 Paket untuk Desa Suka Raja yang terdampak banjir. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan PT Socfindo Seumanyam kepada masing-masing […]

  • Kisah Erawati: “Pergi Tanpa Suara Pulang Tanpa Pamit, Pengorbanan Seorang TKW Yang Tak Dikenal Dunia

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 568
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Desember 2025| Malam di Tai Po itu seharusnya menjadi malam biasa. Bayi kecil majikannya baru saja tertidur pulas, sementara Erawati-perempuan 37 tahun asal Dampit, Jawa Timur, menutup jendela sambil menarik napas lega setelah seharian bekerja. Di negeri orang, ia hanya punya dua pegangan hidup: do’a ibunya, dan foto anaknya yang sudah mulai tumbuh […]

  • Kuasa Hukum Karyoto Gugat ke PN Pekalongan, Siap Tempuh Praperadilan Bila Proses Pidana Dipaksakan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 193
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekalongan, 7 Januari 2026| Kuasa hukum Karyoto, B L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekalongan terkait persoalan hukum yang berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/I/2025/SPKT/POLRES PEKALONGAN/POLDA JAWA TENGAH. Pengajuan gugatan dilakukan pada Rabu (7/1/2026) dan telah diregistrasi dengan Nomor Perkara 3/Pdt.G/2026/PN Pkl. B L Hutapea menilai laporan polisi yang […]

  • Putusan MK: BKN Tak Lagi Berwenang Awasi Sistem Merit ASN

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 165
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Oktober 2025| Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 121/PUU-XXII/2024  menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lembaga independen. MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa pengawasan dimaksud dilakukan oleh lembaga […]

  • Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-54 Tahun

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Pelindo Regional 1
    • visibility 108
    • 0Comment

        Tegarnews co.id – Medan | 18 Mei 2025  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 mengucapkan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-54 yang jatuh pada tanggal 18 Mei 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingat kembali peran strategis kearsipan dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan. Sebagai perusahaan […]

  • DLH Kota Bogor Buka Suara Soal Dugaan BBM Fiktif, Sistem Sekarang Sudah Digital dan Berlapis

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 6 Maret 2026 | Menanggapi tudingan dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) operasional serta indikasi bon fiktif yang dilontarkan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (GEMPAR), pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor akhirnya memberikan klarifikasi. Kepala Bidang di DLH Kota Bogor, Deden, menegaskan bahwa isu tersebut berkaitan dengan temuan lama dalam […]

expand_less