Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 117
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Nopember 2025 (GMOCT)| Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (FKKKSD) Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, terkait kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur yang secara mendadak memberhentikan puluhan kepala sekolah tanpa dasar hukum yang jelas.

Kebijakan tersebut dinilai melanggar prinsip-prinsip hukum, keadilan, dan hak asasi manusia (HAM), serta mencederai etika pemerintahan yang seharusnya menjunjung asas-asas kepastian hukum, profesionalitas, dan perlindungan terhadap tenaga pendidik.

Dalam surat bernomor 007/FKKKSD-Prop/2025 tertanggal 4 November 2025, FKKKSD menilai bahwa keputusan Disdikpora Cianjur sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: B/400.3.5.3/99/Disdikpora/09/2025, yang memberhentikan 7 kepala sekolah SMP Negeri, 30 kepala sekolah SD Negeri, dan 3 kepala sekolah TK, merupakan tindakan tergesa-gesa, ceroboh, dan tidak profesional.

Kebijakan tersebut menimbulkan keresahan luas di kalangan tenaga pendidik serta berpotensi menurunkan mutu dan stabilitas dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan:
– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya Pasal 40 ayat (1) yang menegaskan bahwa guru berhak memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas profesionalnya.

– Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Pasal 28B ayat (1) UUD 1945, yang menjamin setiap orang berhak atas perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law).

– Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 17 ayat (2), yang mengatur bahwa setiap pejabat publik wajib menggunakan kewenangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

FKKKSD juga menyoroti bahwa kebijakan ini mengabaikan imbauan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Dirjen GTK Nomor: 0864/B/HK.07.00/2025 tertanggal 23 Agustus 2025, yang menegaskan bahwa mutasi dan pemberhentian kepala sekolah harus ditunda hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.

Tindakan Disdikpora Cianjur yang tidak mengindahkan instruksi tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap mekanisme koordinasi vertikal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pernyataannya, FKKKSD menegaskan bahwa kebijakan pemberhentian sepihak ini bertentangan dengan semangat Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat, yang menyatakan bahwa tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Pemberhentian tanpa proses yang adil sama saja dengan memadamkan cahaya ilmu bagi generasi penerus,” tegas FKKKSD dalam pernyataan resminya.

Nada ini juga senada dengan tanggapan publik yang ramai di media sosial, termasuk dalam unggahan video di TikTok yang menyoroti ketidakadilan dan dugaan arogansi kekuasaan dalam pengelolaan jabatan publik di daerah. Video tersebut menegaskan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya berorientasi pada kepentingan peserta didik dan kualitas pendidikan, bukan pada kepentingan politik atau kedekatan personal.

FKKKSD menegaskan bahwa apabila somasi ini tidak diindahkan, mereka siap menempuh langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berdasarkan Pasal 53 ayat (1) Undang- Undang Nomor 51 Tahun 2009, yang memberi hak kepada warga negara atau badan hukum yang dirugikan oleh keputusan pejabat pemerintahan untuk mengajukan gugatan.

Langkah hukum ini dianggap sebagai upaya terakhir untuk menegakkan asas kepastian hukum, keadilan administratif, dan perlindungan profesi guru demi menjaga marwah pendidikan di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Cianjur.

FKKKSD mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi birokratis, tetapi amanah moral dan tanggung jawab konstitusional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah daerah diimbau untuk mengembalikan prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam pengelolaan pendidikan, bukan menjadikannya arena politik kekuasaan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Bersama Forkopimda Meriahkan Pawai Obor 1 Muharam di Stadion Pakansari

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. turut serta dalam pawai obor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor, yang dipusatkan di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, pada Kamis malam (26/6). Kegiatan yang berlangsung khidmat dan meriah ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai unsur, […]

  • PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto Dan Video Di PN Sorong

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mewakili seluruh anggota PPWI se-Indonesia meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia segera meninjau ulang kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Sorong yang memasang papan larangan pengambilan foto dan video di ruang sidang maupun lingkungan pengadilan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Undang-Undang […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, menunjukkan komitmen dan kedekatannya kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan sambang warga ini dilaksanakan di Kampung Gang Masjid RT 01 RW 04, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, […]

  • Di Polsek Pahandut, Orang Mati Bisa Buat Laporan Polisi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 459
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palangka Raya,3 Deseber 2025| Sebagai warga negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, kita percaya bahwa hukum adalah pilar utama dalam menjaga keadilan dan ketertiban. Penegakan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia seharusnya menjadi benteng kepercayaan masyarakat. Namun, pengalaman saya menunjukkan betapa rapuhnya sistem ini ketika rekayasa hukum bisa terjadi, bahkan sampai pada titik absurditas: seorang […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Cilember Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan giat sambang dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di Kampung Simpang Tilu RT 04/RW 01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan sambang dan dialogis ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas untuk lebih mendekatkan diri kepada warga binaan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Hadiri Upacara Pembukaan MPLS SMAN 1 Dramaga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor, Polda Jabar. Aiptu Dani Dayusman menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan anak anak sekolah di wilayah hukum binaanya pada Senin 14 Juli 2025. Bhabinkamtibmas Aiptu Dani Menghadiri Kegiatan Pembukaan Upacara MPLS Ke sekolahan SMAN 1 Dramaga dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan kepala sekolah staf guru dan […]

expand_less