Gabungan Partai Non-Parlemen, Gugat Ambang Batas dan Dorong E-Voting
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Februari 2026| Badan Pekerja Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat koordinasi intensif pada Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan delapan partai politik non-parlemen dalam mengawal arah demokrasi Indonesia agar tetap inklusif dan transparan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan elit dari delapan partai anggota GKSR, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), Partai Buruh, PBB (Partai Bulan Bintang), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Partai Ummat, dan Partai Berkarya.
Menyoroti Ambang Batas dan Modernisasi Pemilu.
Wakil Ketua Umum PKN sekaligus anggota Badan Pekerja Sekber GKSR, Denny Charter, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan merumuskan isu strategis demi kesehatan demokrasi di tanah air. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah peninjauan kembali ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dan urgensi penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting).

“Kami sedang merumuskan isu strategis untuk diperjuangkan bersama. Fokus utamanya adalah bagaimana menciptakan demokrasi yang lebih inklusif dan transparan, di antaranya melalui evaluasi Parliamentary Threshold dan peluang penerapan e-Voting,” ujar Denny Charter dalam keterangannya usai rapat.
Menyelamatkan Suara Rakyat Langkah GKSR ini merupakan upaya kolektif untuk memastikan suara rakyat tidak terbuang sia-sia akibat aturan ambang batas yang dinilai terlalu tinggi. Selain itu, wacana e-Voting dilemparkan sebagai solusi modernisasi pemilu guna meminimalisir potensi kecurangan serta meningkatkan efisiensi penghitungan suara secara real-time.
“Demokrasi bukan sekadar angka, melainkan tentang memastikan setiap aspirasi rakyat terwakili. Kita tidak ingin suara pemilih hangus hanya karena hambatan administratif yang kaku,” tambah Denny.
Sekber GKSR berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ini hingga menjadi kebijakan publik yang lebih berpihak pada kedaulatan rakyat. Koalisi ini menegaskan bahwa keadilan pemilu adalah fondasi utama bagi stabilitas politik nasional.[]
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red


Saat ini belum ada komentar