Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Gaji Dicicil dan BPJS Tak Diberikan, Ratusan Karyawan PT Dinamika Pan Asia Protes, LBH Peka Siap Gugat

Gaji Dicicil dan BPJS Tak Diberikan, Ratusan Karyawan PT Dinamika Pan Asia Protes, LBH Peka Siap Gugat

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 139

Tegarnews.co.id – Banten, 26 September 2025– Ratusan karyawan PT Dinamika Pan Asia di Jalan Raya Prof. Dr. Ir. Soetomi KM. 8 No. 57, Kampung Binong Lebak, turun ke jalan dan menghentikan aktivitas kerja pada Jumat (26/9). Mereka memprotes keras manajemen perusahaan yang diduga mengabaikan hak-hak dasar pekerja.

 

Para karyawan menuduh perusahaan tidak membayar insentif secara penuh. Dalam dua bulan terakhir, perusahaan hanya membayar satu bulan insentif dan mencicil sisa gaji tanpa kejelasan waktu pelunasan. Selain itu, manajemen tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, padahal kewajiban itu sudah diatur dalam undang-undang.

 

Salah satu pekerja, Ria, mengatakan bahwa aksi protes ini merupakan bentuk kekecewaan yang sudah memuncak akibat ulah manajemen.

 

“Sejak awal kerja, perusahaan hanya membayar satu bulan gaji dari dua bulan kerja. Setelah itu, pembayaran hanya separuhnya. Kami sudah sangat kecewa,” tegasnya.

 

Ria juga mengungkapkan bahwa slip gaji tidak mencantumkan potongan atau pembayaran iuran BPJS. Ia menilai perusahaan sengaja mengabaikan kewajibannya sebagai pemberi kerja.

 

“Di slip gaji tidak ada keterangan pembayaran BPJS sama sekali,” ungkapnya.

 

Para pekerja menuntut pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan untuk memastikan hak mereka terpenuhi. Mereka juga meminta pemerintah menindak perusahaan yang menelantarkan kewajiban terhadap pekerja.

 

“Kami ingin keadilan. Kami tidak mau terus dipermainkan oleh perusahaan,” ujar Ria.

 

LBH Peka Siap Ambil Langkah Hukum

 

Ketua Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM Peduli Keadilan, Muhamad Andrean, S.H., menegaskan bahwa tindakan PT Dinamika Pan Asia melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

“Perusahaan wajib membayar upah paling lama satu bulan sekali dan paling lambat tujuh hari setelah jatuh tempo. Jika mereka menahan gaji atau mencicil tanpa alasan sah, itu jelas pelanggaran Pasal 93,” ujarnya.

 

Andrean juga menyoroti pelanggaran lebih berat terkait BPJS. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya dan membayar iuran tepat waktu.

 

“Jika terbukti melanggar, perusahaan bisa dipidana hingga 8 tahun penjara atau didenda maksimal Rp1 miliar sesuai Pasal 55 UU BPJS,” tegasnya.

 

LBH Peka berkomitmen untuk mengadvokasi para pekerja dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Andrean memastikan pihaknya akan melaporkan perusahaan ke kepolisian, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak.

 

“Kami siap mendampingi para pekerja agar hak mereka dipenuhi. Kami juga mendorong aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan nakal,” pungkasnya.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • STOP Press..!!!

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor,Kamis 26 Juni 2025|Pemberitahuan bahwa nama di bawah ini : Nama : KAHFI Jabata: Kabiro Kota BandarLampung Wilayah: Bandar Lampung Domisilih: Lampung Redaksi media online tegarnews.co.id, Menyatakan bahwa saudara KAHFI terhitung tanggal 26 Juni 2025 bukan lagi sebagai Anggota/ Wartawan tegarnews.co.id, karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri tanpa alasan. Kepada Instansi Pemerintah TNI/Polri dan Masyarakat […]

  • Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Situbondo Jatim, 3 Agustus 2025| (GMOCT) Humaidi, wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, menjadi korban kekerasan saat meliput aksi demonstrasi di depan Alun-Alun Situbondo (31/7 ) sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota LSM yang memprotes pernyataan Bupati Situbondo, Rio Wahyu Prayogo, terkait sebuah video TikTok. Humaidi, yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, […]

  • Kabiro SBI Jember Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal Yang Merusak Lingkungan

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jember, 12 September 2025| Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Kabupaten Jember semakin memprihatinkan. Kegiatan tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar. Melihat kondisi ini, Kepala Biro (Kabiro) SBI Jember, Gunawan, bersama wartawan senior SBI H. Wage, mendesak […]

  • Polres Bogor Terima Kuliah Kerja Profesi Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 G.1 T.A. 2025, Disertai Kegiatan Sosial Di Panti Asuhan Dan Sentra Disabilitas

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor secara resmi menerima peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-65 Gelombang 1 Tahun Anggaran 2025 dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP). Kegiatan pembukaan berlangsung pada Senin (2/6) pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Vicon Gedung Reskrim Lantai 2 Polres Bogor. Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan pimpinan […]

  • Dandim 0509 dan Kajari Kabupaten Jalin Sinergi Jaga Stabilitas Wilayah

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi— Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Arh Sabdo Aji Wibowo, M.Han, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Senin (14/7/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, S.H., dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Pererat Hubungan dan Jaga Kamtibmas di Wilayah

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Andi Tri M., melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan menyambangi warga, Bripka Andi […]

expand_less