Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » GANNAS Berhasil Menutup Toko Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Pondok Aren Tangsel

GANNAS Berhasil Menutup Toko Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Pondok Aren Tangsel

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 425
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 13 November 2025| ‘GANNAS’ kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pemerhati narkotika bukan sekedar omon-omon belaka tapi bukti kinerja nyata.

Samsuri ketua DPD Gannas Kota Tangerang Selatan beserta jajaran anggota pengurus DPD Tangsel beserta
Sekwil GANNAS Prov Banten berikut jajarannya. Ketua RT / RW dan masyarakat lingkungan setempat mendatangi salah satu toko obat berkedok toko kosmetik di wilayah Pondok Aren Tangesel, (12/11).

Ketika ditemui salah satu penjaga toko obat yang berinisial J (34) asal Aceh
ditemukan Bb yang di amankan diantara nya;

1.uang sebesar
Rp. 238000
2.Exsimer 69 pcs
3.tramadol 110 strip
4.2 (dua ) buah Hp
5.2 (dua ) Sajam jenis samurai.

Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Polsek pondok aren guna dilakukan pengembangan dan proses Hukum.

Pelaku penjual atau pengedar obat obat keras non resep dokter dapat dijerat
sanksi pidana.

Pasal 435. Mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang memproduksi atau mengedarkan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00.

Samsuri ketua DPD GANNAS tangsel saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan,”

“Kami selaku penggerak pemerhati narkotika khusus nya Gannas terus melakukan pengawasan terhadap toko obat keras yang berkedok toko kosmetik, toko konter pulsa hp maupun warung kelontong, kami menjalankan sesuai tupoksinya. Narkotika sangat jelas merusak generasi muda penerus Bangsa. Narkotika adalah musuh kita bersama bahkan Dunia pun perang mengutuk para pelaku bisnis yang sangat membahayakan ini”.

Di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, telah  mengintruksikan kepada seluruh jajaran lembaga hukum harus  berperan aktif membasmi narkotika demi tercapainya Asta cita Indonesia Emas bebas dari Narkotika. Jangan tunggu jatuh korban lakukan sekarang tanpa nanti,”
pungkasnya.

Dilokasi yang sama salah satu warga yang tidak mau di tulis nama nya mengatakan.

“Saya sebagai warga mengucapkan terima kasih kepada ormas gannas telah berhasil menutup  toko obat Keras berkedok toko kosmetik.
semoga wilayah pondok aren dan sekitarnya khususnya Tangerang Selatan bersih dari toko obat berkedok kosmetik” tutur nya.

GANNAS Tangsel berkolaborasi Gannas DPW  Provinsi Banten, telah melaksanakan kegiatan penutupan toko yang menjual obat-obatan yang berkedokan toko kosmetik di Jl.Raya Pondok Aren RT 01/05 Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Turut hadir ketua DPD GANNAS Tangsel beserta jajarannya. Sekwil GANNAS Banten berikut jajarannya serta ketua RT /RW dan masyarakat setempat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Mobil Xenia Warna Hitam: Warga Ungaran Siap Lapor Propam Polda Jateng Usai Mobil nya “Raib”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Semarang| Seorang warga Ungaran Agus Muhamad Ihsan yang beralamat di Jl. Yos Sudarso Kel. Ungaran, Kec. Ungaran Barat Kabupaten Semarang memberikan informasi kepada team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama bahwa sekitar 24 April tahun 2020 dirinya membeli satu unit mobil Xenia warna hitam dengan Nopol H 9473 ES melalui pertemanan Facebook […]

  • DPD GMDM Provinsi Lampung Membuka Layanan Bantuan Hukum Untuk Mahasiswa dan Demonstran

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung,1 September 2025| Bidang Advokasi Dewan Pengurus Garda Mencegah dan Mengobati GMDM DPD Provinsi Lampung, membuka Layanan Bantuan Hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Langkah ini menegaskan komitmen GMDM dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD […]

  • Ngaku Berpangkat Direktur Penyidikan, Jaksa Gadungan Akhirnya Diringkus Tim PAM SDO Kejati Jabar

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 18 Maret 2026 | Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (17/3-26) malam, berhasil mengakhiri petualangan seorang lelaki berinisial IRV yang selama ini sudah melakukan aksi penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai pejabat tinggi setingkat direktur dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman sang pelaku, tepatnya di […]

  • Polres Bogor Dengarkan Langsung Aspirasi Warga Lewat Program “Jum’at Curhat”

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidatullah
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka membangun komunikasi yang lebih terbuka dan humanis dengan masyarakat, Polres Bogor kembali menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” pada Jumat pagi bertempat di Ruang Command Center Polres Bogor. (13/6/2025) Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, perwakilan Taruna Akademi Kepolisian, serta dua orang […]

  • Wujud Nyata LMPI MAC Ciawi, Perduli Terhadap Lingkungan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Asep
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 23 November 2025| Pengurus LMPI MAC CIAWI Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor gelar kegiatan kerja bakti di Jl Beringin 2 Desa Pandansari RT 02/Rw 01, (23/11). Kegiatan ini adalah wujud kepedulian Ormas LMPI MAC CIAWI beserta jajaran pengurus Ranting-ranting di setiap Desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciawi terhadap lingkungan khususnya di wilayah Ciawi dengan […]

  • Tanggapan Singkat dan Usulan Prof Jimly Asshiddqie Terkait Amandemen Ke-5 UUD 1945

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Red/Red
    • visibility 313
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Bahwa yang terjadi pada kurun waktu 1999-2002 terhadap konstitusi warisan para Pendiri Bangsa (UUD 1945 Naskah Asli), bukanlah sekadar amandemen atau penyempurnaan belaka, namun sesungguhnya merupakan bentuk PENGGANTIAN KONSTITUSI, dan hal ini diakui oleh Prof Maria Ulfah dan Prof Kaelan. Penelitian Prof Kaelan tentang konstitusi mengatakan bahwa 97% pasal-pasal di Batang […]

expand_less