Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 68
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Buton Tengah, 10 Februari 2026| Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 116 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi instrumen hukum yang menjamin tegaknya disiplin birokrasi. Namun, keputusan ini justru menimbulkan kontroversi karena dianggap sarat kepentingan pribadi dan berpotensi mengkriminalisasi Sekretaris Daerah Buton Tengah, H. Konstantinus Bukide, S.H., M.Si.

Dalam konteks ini, suara kritis dari tokoh HAM internasional Indonesia, Wilson Lalengke, menjadi penting untuk menyingkap bagaimana hukum dan kekuasaan bisa dipelintir demi kepentingan politik sempit. Indikasi kriminalisasi terhadap Sekda Konstantinus Bukide, penyalahgunaan anggaran, dan konspirasi birokrasi menjadikan keputusan ini harus dinilai sarat kepentingan politik.

Secara normatif, pembentukan tim pemeriksa memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2022. Artinya, langkah Bupati Azhari memiliki dasar hukum. Namun, persoalan muncul ketika keputusan tersebut diduga tidak lahir dari kebutuhan objektif, melainkan dari motif subjektif: ketidaksukaan terhadap Sekda Konstantinus Bukide.

Wilson Lalengke dengan tegas mengutuk tindakan Bupati Azhari yang menjadikan hukum sebagai alat balas dendam. “Tindakan Bupati Azhari ini jelas mencerminkan praktik kriminalisasi birokrasi. Hukum dijadikan alat untuk menyingkirkan lawan politik atau pejabat yang tidak sejalan dengan kepentingan pribadi. Ini bukan penegakan disiplin, melainkan penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Senin, 09 Februari 2026, mengomentari kisruh pejabat lokal Buton Tengah yang diduga dipicu masalah dukung-mendukung cabup-cawabup pada Pilkada akhir 2024 lalu.

Pesan Filosofis untuk Bupati Azhari

Filsuf Yunani Kuno, Plato (428–347 SM), dalam _The Republic_ pernah mengingatkan bahwa keadilan adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan perannya. Jika seorang pemimpin, dalam hal ini Bupati Buton Tengah Azhari, menggunakan hukum untuk menghancurkan orang lain, maka ia tengah mencederai prinsip keadilan itu sendiri.

Sementara Filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804), menekankan bahwa tindakan moral harus berlandaskan pada imperatif kategoris, yakni prinsip universal yang berlaku bagi semua orang. Ketika Bupati Azhari menggunakan hukum hanya untuk kepentingan pribadi, hal ini jelas tidak bisa dijadikan prinsip universal, sehingga bertentangan dengan moralitas dan harus dipandang sebagai sebuah kesalahan.

Sejalan dengan kedua filsuf di atas, John Locke (1632-1794), dari Inggris mengatakan bahwa kekuasaan politik hanya sah jika dijalankan untuk melindungi hak-hak rakyat, bukan untuk menindas. Ketika Bupati Azhari menggunakan kewenangan untuk menyerang Sekda, ia telah melanggar kontrak sosial yang menjadi dasar legitimasi pemerintah daerah.

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Selain kasus kriminalisasi ASN, publik juga menyoroti dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Bupati Azhari. Pansus DPRD Buton Tengah saat ini sedang menyelidiki beberapa pelanggaran serius yang dilakukan sang Bupati. Untuk itu, masyarakat Buton Tengah sedang menunggu hasil kerja Pansus DPRD, terutama terkait dengan kasus pembangunan dapur sekolah di sebuah kampus yang dilakukan tanpa persetujuan DPRD.

Selain itu, berbagai pihak juga mendesak agar para wakil rakyat Buton Tengah segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD untuk pos-pos penting, yang kemudian dialihkan sewenang-wenang ke pos PKK yang diketuai oleh istri Bupati. Wilson Lalengke yang merupakan tokoh anti korupsi di Indonesia menyoroti hal ini dengan mengatakan bahwa ada oligarki keluarga di Buton Tengah yang diketuai oleh Bupati Azhari.

“Ini adalah bentuk nyata dari oligarki keluarga. Anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dialihkan demi kepentingan pribadi dan kelompok. DPRD tidak boleh diam, mereka harus segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki dan menindak pelanggaran serius semacam ini,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Konspirasi dalam Birokrasi

Lebih jauh, sorotan tentang kebijakan nyeleneh Bupati Buton Tengah ini juga menyisir ke dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Ir. H. Andi Kheruni R., M.Si, dalam konspirasi menjatuhkan kredibilitas Sekda Konstantinus Bukide. Jika benar, maka kasus ini bukan sekadar persoalan disiplin ASN, melainkan persekongkolan politik yang merusak integritas birokrasi.

“Konspirasi ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Aparatur sipil negara seharusnya dinilai berdasarkan kinerja dan integritas, bukan berdasarkan loyalitas politik. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka birokrasi akan runtuh menjadi alat kekuasaan dan kepentingan pribadi penguasa semata,” kata Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa seorang pemimpin yang baik tidak mengeluarkan tuduhan membabi-buta terhadap karyawannya.

Melihat indikasi penyalahgunaan kewenangan ini, Wilson Lalengke mendesak agar Inspektorat Daerah dan Inspektorat Pusat segera turun tangan memeriksa Bupati Azhari. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukum tidak dijadikan alat politik. Selain itu, DPRD Buton Tengah harus proaktif, bukan hanya sebagai lembaga formal, tetapi sebagai penjaga demokrasi lokal.

Kasus ini menunjukkan bagaimana kekuasaan bisa merusak hukum jika tidak dikontrol. Seperti yang dikatakan Filsuf Prancis, Montesquieu (1689-1755),
“Power should be a check to power.” Kekuasaan harus diawasi oleh kekuasaan lain agar tidak terjadi tirani. Dalam konteks Buton Tengah, DPRD dan Inspektorat adalah mekanisme kontrol yang harus berfungsi. Jika mereka gagal, maka rakyatlah yang akan menanggung akibat dari penyalahgunaan kekuasaan.[]

 

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 dan Kepolisian Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Belawan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 11 September 2025| PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 bekerja sama dengan Kepolisian Pelabuhan Belawan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyelenggarakan Training Safety Truck Driving di Terminal Bandar Deli, Belawan. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini diikuti oleh 300 peserta yang dibagi ke dalam lima batch pelatihan. Program […]

  • RBPI Sumut Rayakan Harlah ke-4, Dorong Terwujudnya UU Perlindungan Pengemudi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnes.co.id-Medan, 10 November 2025|Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Sumatera Utara merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-4 dengan semangat memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pengemudi logistik dan daring. Acara yang digelar di Gedung D’Hall, Jalan Sakti Lubis No.11A, Medan Kota, Minggu (9/11/2025), mengusung tema “Tetap Solid Bergerak, Berjuang dan Berdaya Mewujudkan UU Perlindungan Pengemudi Logistik dan […]

  • Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 131
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Denpasar, Sabtu 28 Juni 2025  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar pada Sabtu (28/06/2025). Di hadapan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali dan Kepala Kantah se-Provinsi Bali, Wamen Ossy menekankan pentingnya budaya melayani di […]

  • Polres Metro Bekasi Respon Cepat Penyiraman Air Keras di Tambun

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 4 April 2026 | Kepolisian Resor Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) berupa penyiraman air keras yang terjadi di wilayah Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Kegiatan press release digelar pada hari Jum’at 3 April 2026 tersebut dipimpin […]

  • Dandim 0509 Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 843/PYV

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 491
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi]20 Agustus 2025- Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., melakukan kunjungan kerja ke Yonif TP 843/PYV Kodam Jaya/Jayakarta di Taman Pancasila, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/8/2025).   Kegiatan tersebut berlangsung pagi dengan dihadiri ratusan orang. Hadir mendampingi Menhan, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Cooling Sistem Laksanakan Pengamanan Syukuran Berangkat Haji Warga Kec Dramaga

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Giat sambang Kamtibmas Warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Senin (05/05/2025) Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukawening Aiptu Cipto Handoko yang melaksanakan pengamanan giat Manasik Haji Di *KBIH “Miftakhul Khoir” Kp.Cimoboran RT 02/01 Ds.Sukawening, yg dipimpin […]

expand_less