Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
  • visibility 125
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, Selasa 10 Juni 2025| Harapan besar kini tertuju pada Kejaksaan Republik Indonesia.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan sosial yang masih membayangi negeri ini, Kejaksaan diharapkan mampu terus berdiri di garda terdepan, menjadi pelindung kepentingan rakyat, dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi akar penghambat kesejahteraan bangsa.

Ketua Umum Garda Tipikor Indonesia,  Panca Dwikora Soekarno,( PDS ) sekaligus Pimprus, Pimpred JURNALPATROLINEWS menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan Negara, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Ia menekankan bahwa selama praktik korupsi masih dibiarkan merajalela, maka impian Indonesia untuk menjadi Negara maju, adil, dan sejahtera akan terus tertunda.

“Korupsi adalah penghambat utama kesejahteraan. Ia merampas anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Jika tidak diberantas dengan sungguh-sungguh, maka rakyatlah yang paling pertama dan paling lama merasakan dampaknya,” ujar Panca Dwikora dalam keterangannya (9/6).

Karena itulah, menurut Ketum Garda Tipikor Indonesia, Kejaksaan memegang peran strategis dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan kewenangan menyeluruh mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan dituntut untuk tampil sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan Hukum, tetapi juga menjaga integritas Negara.

Namun di balik peran penting tersebut, Panca Dwikora turut menyoroti persoalan internal yang tak kalah mendesak.
Lebih jauh, ia juga menyinggung soal penghargaan dari pihak eksternal yang belum sepenuhnya berbanding lurus dengan sistem karier di dalam lembaga.

Ia mencontohkan beberapa jaksa yang mendapatkan apresiasi dan pengakuan dari media Nasional seperti dikutip laman Detik.com, karena dedikasi dan integritas mereka. Sayangnya, pengakuan tersebut belum menjadi arah untuk mendapatkan promosi atau posisi struktural yang lebih tinggi.

“Keberlangsungan karier para jaksa harus mendapat perhatian serius. Jika jaksa yang mendapatkan pengakuan dari pihak luar Kejaksaan tetap tidak diberikan ruang dalam struktur organisasi, maka akan muncul kesan bahwa sistem internal tidak memberi ruang bagi meritokrasi,” jelasnya

Permasalahan ini menurutnya harus menjadi bahan refleksi bagi institusi, bahwa keadilan dan penghargaan tidak hanya diterapkan ke luar, tetapi juga ke dalam tubuh Kejaksaan itu sendiri. Hanya dengan sistem yang adil dan transparan di internal, semangat integritas para jaksa dapat terus terjaga dan bahkan meningkat.

Lebih rinci Panca Dwikora juga mengingatkan bahwa perjuangan para jaksa dalam menegakkan Hukum bukan tanpa risiko. Tekanan, intervensi, maupun intimidasi bisa datang dari berbagai arah. Oleh karena itu, keberanian mereka harus dibarengi dengan perlindungan dari Negara dan dukungan dari masyarakat luas.

“Ancaman terhadap jaksa tidak bisa dianggap remeh. Negara harus hadir melindungi mereka yang setia pada sumpahnya dan bekerja demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk kembali membangun kepercayaan Publik terhadap institusi Hukum, khususnya Kejaksaan. Menurutnya, keteladanan dan konsistensi dalam menegakkan Hukum adalah fondasi utama dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan stabil, Panca Dwikora percaya bahwa Kejaksaan memiliki posisi kunci dalam menjawab harapan Publik akan sistem Hukum yang berpihak kepada rakyat kecil dan tidak tunduk pada tekanan elit.

“Penegakan Hukum tidak boleh berhenti di meja sidang. Ia harus sampai pada pemulihan kepercayaan rakyat dan perbaikan nyata dalam kehidupan mereka. Di situlah kesejahteraan rakyat mulai dibangun dari keberanian menegakkan Hukum dan ketegasan menata keadilan,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: JPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pati, 16 Maret 2026 | Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang dalam sidang di Pengadilan Negeri Pati, Sabtu (14/3/2026), dinilai terlalu ringan dan memicu kritik dari komunitas jurnalis. Dalam persidangan tersebut, […]

  • Negara Tidak Akan Tenang — Desakan Tangkap Riza Chalid Menguat

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 280
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 September 2025| Pengamat Hukum dan Politik Egi Hendrawan mendesak Kejaksaan Agung segera menangkap Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Egi, keberadaan Riza yang hingga kini mangkir dari panggilan pemeriksaan semakin menodai citra penegakan hukum Indonesia. “Kondisi negara Semakin […]

  • Kejari Lebak Eksekusi Uang Hasil Peredaran Rokok Ilegal Pasca Vonis Inkrah Senilai Rp1,3 Miliar

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 4 Januari 2026| Kejaksa’an Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak telah secara resmi mengeksekusi seluruh barang bukti hasil tindak pidana peredaran rokok ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Eksekusi itu mencakup penyita’an uang hasil kejahatan senilai lebih dari Rp1,3 miliar, yang diserahkan ke negara setelah pengadilan menjatuhkan vonis terhadap pelaku utama (31/12/25). Kasus ini […]

  • Maraknya Peredaran Obat Daftar G Jenis Tramadol & Heximer, Bikin Warga Tenjoayu Resah!

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 630
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi, 30 September 2025| Warga Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug. Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. mengungkapkan kekhawatiran nya terkait adanya dugaan peredaran obat daftar golongan G seperti tramadol dan heximer, yang diperjual belikan secara bebas dari sebuah warung di Simpang Tenjoayu Cicurug Sukabumi. Warga menyatakan kerap menyaksikan transaksi obat-obatan tersebut berlangsung secara diam- diam di kawasan mereka. […]

  • Ketua Umum GMOCT Minta Gubernur DKI dan Satpol PP Bertindak Tegas atas Dugaan Pijat Plus di Mangga Dua Square

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulisto, meminta Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Satpol PP DKI untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik pijat plus di salah satu tempat pijat di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah pelanggaran izin usaha, tetapi juga […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Siap Jadi Piloting Project Transformasi Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 27 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menyatakan kesiapan penuh sebagai piloting project transformasi pelayanan pertanahan. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SIT., M.M., QRMP, dalam forum internal yang dihadiri jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Kantor Pertanahan Kota Medan siap berperan sebagai […]

expand_less