Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

Garda Tipikor: Jangan Ada Ampun Untuk Koruptor, Kejaksaan Harus Bergerak Cepat!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
  • visibility 17

Tegarnews.co.id-Jakarta, Selasa 10 Juni 2025| Harapan besar kini tertuju pada Kejaksaan Republik Indonesia.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum dan sosial yang masih membayangi negeri ini, Kejaksaan diharapkan mampu terus berdiri di garda terdepan, menjadi pelindung kepentingan rakyat, dan menegakkan hukum secara adil, terutama dalam hal pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi akar penghambat kesejahteraan bangsa.

Ketua Umum Garda Tipikor Indonesia,  Panca Dwikora Soekarno,( PDS ) sekaligus Pimprus, Pimpred JURNALPATROLINEWS menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan Negara, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Ia menekankan bahwa selama praktik korupsi masih dibiarkan merajalela, maka impian Indonesia untuk menjadi Negara maju, adil, dan sejahtera akan terus tertunda.

“Korupsi adalah penghambat utama kesejahteraan. Ia merampas anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Jika tidak diberantas dengan sungguh-sungguh, maka rakyatlah yang paling pertama dan paling lama merasakan dampaknya,” ujar Panca Dwikora dalam keterangannya (9/6).

Karena itulah, menurut Ketum Garda Tipikor Indonesia, Kejaksaan memegang peran strategis dalam mewujudkan keadilan sosial. Dengan kewenangan menyeluruh mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan dituntut untuk tampil sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan Hukum, tetapi juga menjaga integritas Negara.

Namun di balik peran penting tersebut, Panca Dwikora turut menyoroti persoalan internal yang tak kalah mendesak.
Lebih jauh, ia juga menyinggung soal penghargaan dari pihak eksternal yang belum sepenuhnya berbanding lurus dengan sistem karier di dalam lembaga.

Ia mencontohkan beberapa jaksa yang mendapatkan apresiasi dan pengakuan dari media Nasional seperti dikutip laman Detik.com, karena dedikasi dan integritas mereka. Sayangnya, pengakuan tersebut belum menjadi arah untuk mendapatkan promosi atau posisi struktural yang lebih tinggi.

“Keberlangsungan karier para jaksa harus mendapat perhatian serius. Jika jaksa yang mendapatkan pengakuan dari pihak luar Kejaksaan tetap tidak diberikan ruang dalam struktur organisasi, maka akan muncul kesan bahwa sistem internal tidak memberi ruang bagi meritokrasi,” jelasnya

Permasalahan ini menurutnya harus menjadi bahan refleksi bagi institusi, bahwa keadilan dan penghargaan tidak hanya diterapkan ke luar, tetapi juga ke dalam tubuh Kejaksaan itu sendiri. Hanya dengan sistem yang adil dan transparan di internal, semangat integritas para jaksa dapat terus terjaga dan bahkan meningkat.

Lebih rinci Panca Dwikora juga mengingatkan bahwa perjuangan para jaksa dalam menegakkan Hukum bukan tanpa risiko. Tekanan, intervensi, maupun intimidasi bisa datang dari berbagai arah. Oleh karena itu, keberanian mereka harus dibarengi dengan perlindungan dari Negara dan dukungan dari masyarakat luas.

“Ancaman terhadap jaksa tidak bisa dianggap remeh. Negara harus hadir melindungi mereka yang setia pada sumpahnya dan bekerja demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk kembali membangun kepercayaan Publik terhadap institusi Hukum, khususnya Kejaksaan. Menurutnya, keteladanan dan konsistensi dalam menegakkan Hukum adalah fondasi utama dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan stabil, Panca Dwikora percaya bahwa Kejaksaan memiliki posisi kunci dalam menjawab harapan Publik akan sistem Hukum yang berpihak kepada rakyat kecil dan tidak tunduk pada tekanan elit.

“Penegakan Hukum tidak boleh berhenti di meja sidang. Ia harus sampai pada pemulihan kepercayaan rakyat dan perbaikan nyata dalam kehidupan mereka. Di situlah kesejahteraan rakyat mulai dibangun dari keberanian menegakkan Hukum dan ketegasan menata keadilan,” pungkasnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: JPN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Beri Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Aipda Am Ramdan telah melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Cijeruk. Hari rabu (14/05/2025). Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor Kontrol Poskamlinh dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegatnews.co.id-Polres Bogor| Polsek CSR untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan Aiptu Dadan Hermawan yang melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum Sambangi Warga, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Samsul Huda, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (27/05/2025). Bertempat di Kantor Desa Cibeureum, Kampung Darussalam RT 03 RW 06, kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus patroli dialogis antara aparat Kepolisian dan masyarakat. […]

  • Sosialisasi Di Bukittinggi wamen,Sertifikat Tanah Ulayan Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat 

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Tebing tinggi | 20 mai 2025 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat. “Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan […]

  • Antisipasi Kemacetan di Hari Terakhir Libur Panjang, Kapolres Bogor Lakukan Pemantauan Arus Lalu LIntas

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Memasuki hari terakhir libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. kembali turun langsung ke lapangan untuk memantau arus balik kendaraan di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Bogor, Senin (9/6/2025). Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan lalu lintas saat masyarakat kembali […]

  • Peredaran Obat Golongan G Di Tangerang Selatan Makin Marak, Aparat Hukum Dipertanyakan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang| Praktik penjualan bebas obat-obatan daftar G di Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Sejumlah toko obat diduga kuat menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter, beroperasi tanpa hambatan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Ironisnya, keberadaan toko-toko obat ilegal ini seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Berdasarkan penelusuran sejumlah awak media, termasuk informasi yang diperoleh […]

expand_less