Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan RDTR

Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan RDTR

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Januari 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kamis (29/01/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN. Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ini difokuskan pada evaluasi capaian program ILASPP selama tahun 2025 serta percepatan penyusunan peta skala 1:5.000 sebagai dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.

“Pada tahun 2024, kita baru menyelesaikan peta 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi, di mana baru bisa dipergunakan pada pertengahan 2025. Sekarang kita mendengarkan pekerjaan tahun 2025, karena kita dikejar target penyusunan RDTR,” ujar Menteri Nusron.

Peta skala 1:5.000 memiliki peran strategis dalam penyusunan RDTR karena mampu menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, sungai, sempadan, serta bidang-bidang lainnya. RDTR yang disusun berdasarkan peta tersebut selanjutnya menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Belum adanya peta 1:5.000 ini yang masih menjadi kendala pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR,” terang Menteri Nusron.

Program ILASPP sendiri mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 setelah loan agreement disahkan oleh World Bank. Pelaksanaan program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada 2026 mendatang, ILASPP juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan transmigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi Tuntas. Selain program tersebut, pada 2025, Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan inventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi. Tanah tersebut kemudian dilakukan valuasi oleh Kementerian Keuangan dengan nilai hampir Rp3 triliun.

“Oleh karena itu, ketika kami dilibatkan dalam ILASPP ini, tentu kami sangat senang sekali karena nanti ini akan membantu kami dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan, dan juga meningkatkan valuasi tanah,” ujar M. Iftitah Sulaiman.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kemendagri, BIG, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Kehutanan. Ke depan, rapat lanjutan akan kembali digelar untuk membahas lebih rinci pelaksanaan ILASPP tahun 2026.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus PT Tesco Indramayu Kembali Memanas: Pemilik Lahan Dihalangi, Security Berpakaian Loreng TNI Remehkan Ombudsman

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu, Jawa Barat| Ketegangan kembali terjadi di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Roziki, pemilik lahan yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim, mengalami penolakan akses ke lahannya sendiri pada Selasa, 27 Mei 2025. Ironisnya, hal ini terjadi meskipun Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat telah menyatakan PT Tesco Indomaritim belum memiliki izin dasar. Roziki […]

  • Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 21 April 2026 | Suasana di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terasa mencekam sehari sebelum putusan dibacakan dalam perkara gugatan terbesar sepanjang sejarah peradilan Indonesia. Perkara yang mempertemukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk dengan nilai sengketa mencapai Rp119 triliun ini memicu […]

  • STOOP PERS !!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 268
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama-nama wartawan di Bawah Ini: Nama :AGUNG KHATRSNO                          Jabatan Wartawan                                        Wilayah : Kota Beksi          […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Siskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di pos ronda. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka […]

  • Diduga Gunakan Yayasan Bermasalah, Citaville Pillar Cikarang Disorot Soal PHK Karyawan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 04 Januari 2026-Seorang mantan karyawan Citaville Pillar Cikarang berinisial AP, yang bertugas sebagai petugas keamanan (security), mengeluhkan dugaan pemberhentian kerja secara sepihk oleh pihak manajemen. Keluhan tersebut disampaikan AP kepada Tim awak media, Sabtu 03/01/2026 AP mengaku menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Irfan, yang […]

  • Lambatnya Kejaksaan Tinggi Lampung “Seret” Arinal Djunaidi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Naryoto
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lampung, 14 April 2026 | Ketua umum Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Lampung yang juga ketua DPD Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung Ir.Okta Resi Gumantara, S.H.,M.H., secara blak-blakan menyebut penyidik Pidsus Kejati Lampung “Tidak sungguh-sungguh, enggan, atau malas dalam menindaklanjuti keterlibatan Arinal Djunaidi dalam perkara yang merugikan negara Rp268 miliaran tersebut,” […]

expand_less