Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Gelar Razia Gabungan Anti Premanisme, Polres Bogor Beserta Polsek Jajaran Amankan Puluhan Pelaku Premanisme

Gelar Razia Gabungan Anti Premanisme, Polres Bogor Beserta Polsek Jajaran Amankan Puluhan Pelaku Premanisme

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan situasi yang aman dan tertib, Polres Bogor Polda Jabar bersama TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Operasi Gabungan Anti Premanisme pada Jumat (16/5/). Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bogor, AKP Nur Istiono, S.I.K., di halaman Mapolres Bogor.

Ratusan personel gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dikerahkan ke berbagai titik rawan, seperti Simpang CCM, Simpang HKBP, Flyover Cibinong, Jalur Ciriung, Pasar Citeureup, Kawasan Sentul, dan bundaran Pakansari.
Dalam amanatnya, AKP Nur Istiono menegaskan bahwa kehadiran aparat di tengah masyarakat sangat penting untuk menekan angka premanisme dan memberikan rasa aman.

Dari hasil operasi, 23 orang diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti melalui program pembinaan sosial.

Dalam waktu bersamaan Polsek Gunung Putri juga berhasil mengamankan 17 Orang pelaku premanisme di kawasan PT. Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri. Para pelaku diketahui melakukan penggembokan pintu gerbang perusahaan menggunakan rantai dan gembok dari luar, sehingga menghambat akses masuk karyawan dan menghentikan operasional perusahaan.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung penindakan di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari pihak perusahaan. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan para pelaku masih berada di sekitar area perusahaan.

Para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan awal. Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Bogor bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk premanisme

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coretan Kecil Tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Solok, 01 Nopember 2025| Dalam momen yang membangkitkan kebanggaan dan semangat di seluruh jajaran Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Ketua Umum Wilson Lalengke mengukir sejarah dengan berpidato di Markas Besar Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) pada 8 Oktober 2025. Mewakili bukan pemerintah, melainkan suara masyarakat sipil, wartawan senior dan aktivis Hak Asasi Manusia dari Indonesia itu […]

  • Kasus Suap Ketua KPU Kota Bogor Tak Kunjung Tuntas, Aktivis PPAK Bongkar Dugaan “Masuk Angin” di Kepolisian

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 530
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 10 November 2025| Aroma dugaan permainan dalam penyelidikan kasus gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor mulai menyeruak ke permukaan. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (10/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tekanan publik […]

  • Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 28 Desember 2025 (GMOCT)| Dalam rangka menyambut ruatan bumi, Kepala Desa (Kepdes) Pangawinan, Masud, menggelar khitanan masal yang diikuti oleh 22 anak di Kantor Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, hari Sabtu (27/12/2025). Kepala Desa Masud beserta Jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, dan RW hadir langsung memantau jalannya kegiatan. Kegiatan ini […]

  • Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari Untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada sore hari,(27/06). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Ciampea. Pengaturan lalu lintas dilakukan di jalan-jalan utama […]

  • Usai Dilantik, Bupati-Wabup Pasaman, Gelar Rakor Dan Rapat Konsolidasi Dengan Stake Holder

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pasaman| Bupati Pasaman Welly Suhery dan Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunthe menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan rapat konsolidasi perdana dengan seluruh stake holder di  Pasaman, pada Senin (2/6/2025). Ini merupakan kegiatan perdana duet pemimpin baru Pasaman itu menyusul setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Padang, Jumat pekan lalu. […]

  • Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya (GMOCT) 6 November 2025| Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik Polsek Darul Makmur kembali menuai sorotan. Penasihat hukum Ridwanto dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia mempertanyakan dasar penetapan tersebut. Kamis, 6 November 2025. Tri Agus Wantoro, SH, dan […]

expand_less