Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Genteng dan Besi Sekolah Dijual, Kepsek SDN Lenggahjaya 02 Tak, Punya Bukti Penghapusan Aset.

Genteng dan Besi Sekolah Dijual, Kepsek SDN Lenggahjaya 02 Tak, Punya Bukti Penghapusan Aset.

  • account_circle Husen
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 164
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Plt Kepala Sekolah SDN Lenggahjaya 02, berinisial IS, mengakui telah menjual material bekas bangunan sekolah yang tengah direhabilitasi total oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Material yang dijual berupa genteng dan besi rangka atap dari bangunan lama yang berlokasi di Kampung Tapak Serang, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin. Senin. (19/05/2025).

 

“Bekas material gedung sekolah seperti genteng dan besi, ya dijual atau diuangkan,” kata IS saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5/2025).

 

IS menyebut pihak sekolah telah mengajukan surat permohonan penghapusan aset ke Dinas Pendidikan dan mengklaim sudah berkoordinasi dengan Bidang Barang Milik Daerah (BMD). Namun, saat diminta menunjukkan bukti resmi penghapusan aset, IS tidak bisa memberikan dokumen tersebut.

 

“Surat usulan penghapusan aset sekolah ada di dinas pendidikan. Kami hanya mengajukan permohonan,” ujarnya.

 

Warga setempat mulai mempertanyakan keberadaan material bekas bangunan setelah melihat area kosong tanpa sisa material. Berdasarkan informasi yang dihimpun, IS diduga menjual material tersebut kepada seorang pengusaha lokal.

 

Tindakan tersebut menyalahi aturan karena penjualan aset milik negara atau daerah harus mengikuti prosedur resmi. PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang diperbarui dengan PP Nomor 28 Tahun 2020, mengatur bahwa setiap penghapusan atau penjualan aset harus melalui persetujuan instansi terkait dan proses lelang atau pemusnahan.

 

Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Pihak berwenang pun didesak segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan aset pendidikan.

  • Author: Husen
  • Editor: Heriyanto
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Rangka Ops Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor & Ditlantas Polda Jabar Mengelar “Polantas Menyapa” Bersama Komunitas Ojol

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor bersama Ditlantas Polda Jawa Barat menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” pada Kamis (17/7/25) kemarin. Kegiatan ini menyasar komunitas ojek online sebagai bentuk pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat pengguna jalan. Kegiatan ini di pimpin oleh Wadir Lantas […]

  • KITA Banten: Rakyat Lebak Krisis Gizi, Dewan Malah Amankan Rp3,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 6 Maret 2026 | Di tengah bayang-bayang stunting yang menghantui masa depan anak-anak Lebak dan infrastruktur desa yang hancur lebam, DPRD Kabupaten Lebak justru mempertontonkan drama nir-empati. Alokasi anggaran kegiatan reses tahun 2026 melonjak drastis sebesar 22,8%, meningkat dari Rp2,8 miliar menjadi Rp3,49 miliar. Kenaikan sebesar Rp650 juta ini memicu gelombang […]

  • Klarifikasi Kepala SPPG Cigemblong: Akui Telur MBG Mentah Akibat Miskomunikasi Internal dan Siap Berbenah

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 25 Januari 2026| Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Amanah Permas Agung, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Rasudin, memberikan klarifikasi terkait viralnya video Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan dalam kondisi mentah di SMAN 1 Cigemblong. Rasudin membenarkan bahwa dapur SPPG yang ia pimpin merupakan pihak yang mendistribusikan MBG ke sekolah tersebut pada […]

  • Putusan MK Soal Penempatan Anggota Polri Tegaskan Kembali Kepastian Hukum

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 November 2025| Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dinilai memberikan penegasan penting dalam tata kelola kepegawaian Negara, khususnya terkait penempatan anggota Polri pada jabatan di luar institusi kepolisian yang berada dalam rezim Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktisi Hukum sekaligus mantan Asisten Komisioner Komisi ASN, IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH, CCFA, menyampaikan bahwa […]

  • Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palu| Kasus perceraian yang melibatkan anggota TNI dari Yonif Para Raider 503 Mayangkara, Harianto, NRP 31110248441189, menarik perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan secara aneh bin ajaib oleh Pengadilan Agama Mojokerto pada 14 Februari 2023. Pasalnya, proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat (istri Harianto – red) bernama Ruth Yohanes, dan alamat yang tercantum dalam dokumen […]

  • Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 1 Februari 2026| Penangkapan aktivis lingkungan dan anti-korupsi Jekson Sihombing di Riau pada 14 Oktober 2025 menimbulkan gelombang protes dari masyarakat sipil, pengamat hukum, dan pegiat hak asasi manusia. Kasus tuduhan pemerasan terhadap perusahaan besar, PT. Ciliandra Perkasa yang terafiliasi dengan Surya Dumai Group, sarat dengan kejanggalan dan indikasi kuat adanya penjebakan (entrapment). Lebih […]

expand_less