Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » GMOCT Desak Dinas Pendidikan Pangandaran Berikan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PNS dan P3K

GMOCT Desak Dinas Pendidikan Pangandaran Berikan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PNS dan P3K

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 66
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pangandaran, 19 November 2025 (GMOCT)| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran untuk memberikan sanksi tegas terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Guru PNS dan tenaga pendidik P3K. Desakan ini muncul setelah Agung menerima laporan langsung dari seorang pria yang mengaku sebagai suami dari guru berinisial DS. Pria tersebut meminta dukungan dan pengawalan media terkait penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan istrinya dengan oknum Guru PNS berinisial KH, pada Selasa, 18 November 2025.

Menurut keterangan suami DS, laporan pelanggaran etik tersebut juga telah disampaikan kepada Ombudsman Jawa Barat. Ia menilai proses penanganan di tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran berjalan lambat dan belum memberikan kepastian sanksi bagi kedua pihak yang diduga terlibat.

Agung Sulistio menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Guru PNS dan tenaga pendidik merupakan tindakan yang mencederai citra dunia pendidikan. Ia menyampaikan bahwa guru seharusnya menjadi figur teladan bagi para siswa dan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan perbuatan seperti ini. Dunia pendidikan harus dijaga marwahnya. Pihak dinas wajib memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran disiplin,” tegas Agung.

GMOCT, yang mendapatkan informasi dari media online Kabarsbi.com yang tergabung di dalamnya, akan terus mengawal proses hukum maupun administratif, agar publik mendapatkan kejelasan dan kasus ini tidak dibiarkan menggantung tanpa tindak lanjut. Agung Sulistio sendiri merupakan Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com).

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan maupun kemungkinan sanksi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

#noviralnojustice

#dinaspendidikankabpangandaran

#pangandaran

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bis Kota” Citra Rasa Kopi Sejati di Sudut Pasar Jatinegara Tak Pernah Berubah Sejak 1943

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Rls/ Muhamad Dekra
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 27 Desember 2025| Di balik keriuhan Jatinegara, terselip sebuah aroma yang seolah menghentikan waktu di Pintu Timur Pasar Mester, Jakarta Timur. Wangi semerbak biji kopi sangrai yang bersumber dari Toko Jaya, sebuah kedai kopi legendaris yang menjadi saksi bisu denyut nadi Jakarta sejak tahun 1943. Bagi para pencinta kopi sejati di Jakarta Timur, merek […]

  • Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kalimantan Barat, 9 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengalami penurunan. Hal tersebut diungkap Sigit usai mendengarkan paparan langsung (Karhutla) di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat, (8/8). Dari hasil paparan, Sigit menyampaikan bahwa, manajemen lintas sektoral di […]

  • Dikriminalisasi Dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Agustus 2025| Seorang warga Jakarta kelahiran Aceh, bernama Faisal bin Hartono, yang berseteru dengan rekan bisnisnya Fadh El Fous bin A Rafiq atau lebih dikenal Fadh A Rafiq, akhirnya mengadukan nasibnya ke Mabes Polri. Pasalnya pengusaha di bidang pertambangan itu diduga kuat dikriminalisasi melalui pembuatan Laporan Polisi (LP) Palsu di Polda Metro Jaya. […]

  • Polsek Dramaga Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Jumat Tanggal 23 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Sabtu 24 Mei 2025 s.d selesai, guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 14 Februari 2026| Dugaan pembukaan hutan alam primer tanpa Amdal oleh PT Rendi Permata Raya menjadi sorotan serius pegiat lingkungan di Sumatera Utara. Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut mengungkap adanya aktivitas pembukaan lahan ribuan hektar untuk kebun kelapa sawit seluas 1.250 hektare di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. […]

  • Ketua Umum GMOCT Minta Gubernur DKI dan Satpol PP Bertindak Tegas atas Dugaan Pijat Plus di Mangga Dua Square

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulisto, meminta Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Satpol PP DKI untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik pijat plus di salah satu tempat pijat di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Menurutnya, kasus ini bukan hanya masalah pelanggaran izin usaha, tetapi juga […]

expand_less