Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GMOCT Soroti Berita Acara Pencarian Orang Polres Semarang, Terindikasi Polisi Minta Media “Memancing” DPO

GMOCT Soroti Berita Acara Pencarian Orang Polres Semarang, Terindikasi Polisi Minta Media “Memancing” DPO

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 3

Tegarnews.co.id-Ungaran, Jawa Tengah (GMOCT) 22 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyoroti Berita Acara Pencarian Orang yang dikeluarkan oleh Polres Semarang. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT.

M. Bakara, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapatkan salinan surat tersebut dari Kasatres Narkoba Polres Semarang, AKP Heri. “Kami merasa pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba, terkesan meminta awak media untuk ‘memancing’ nomor telepon yang dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Bakara menambahkan, seharusnya kepolisian memiliki tim cyber yang lebih mumpuni untuk melacak nomor telepon yang diduga milik seorang bandar narkoba. “Dengan teknologi yang ada, seharusnya polisi bisa lebih proaktif dalam mengungkap identitas pemilik nomor ponsel tersebut,” tegasnya.

GMOCT berencana mengirimkan surat ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah dan Divisi Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam kasus narkoba yang sebelumnya telah diviralkan oleh GMOCT melalui puluhan media online dan cetak anggotanya.

Dugaan pungli ini diduga melibatkan anggota Satresmob Polres Semarang. Informasi ini terkonfirmasi dari wawancara awak media dengan istri anggota Satresmob tersebut.

Dengan adanya pemberitaan ini, GMOCT berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dugaan-dugaan yang ada dan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.

#noviralnojustice

#polripresisi

#poldajateng

#polressemarang

#gmoct

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Gabungan KRYD Polsek Cileungsi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cileungsi Polres Bogor melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli gabungan skala besar. Kegiatan ini digelar pada Sabtu malam (19/07/2025) hingga dini hari, menyasar titik-titik rawan yang tersebar di wilayah Kecamatan Cileungsi dan sekitarnya. Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Samapta […]

  • Peduli Lingkungan, Polsek Megamendung Bersama Warga Tanam Pohon Dan Bersihkan Sungai

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Pada hari Kamis, 5 Juni 2025 pukul 08.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan sambang dan gotong royong bersama warga masyarakat di Kampung Cileutuh Cinangka RT. 06 RW. 01, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini difokuskan pada penanaman pohon dan pembersihan aliran sungai yang menjadi salah satu […]

  • Kasus Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM Oleh Penegak Hukum

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Komentar

    TegarnewS.co.id-Jakarta| Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa aparat penegak hukum, yakni Polri (Penyidik), Kejaksaan (JPU), dan Pengadilan (Majelis Hakim PN, PT, dan MA) telah melakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam menangani kasus dugaan tindak pidana (illegal logging, penyelundupan BBM, dan pencucian uang) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Aiptu Labora Sitorus (Lk/64). Komnas HAM juga […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompincam Laksanakan Apel Gabungan Lanjut Giat OPSIH (Operasi Bersih) Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan Di Halaman SDN Neglasari 05 Dan Dilanjutkan Giat (Opsih) Operasi Bersih-Bersih di sepanjang Jalan raya Neglasari Bersama Forkompimcam. Jumat, 18 Juli 2025. Dengan Giat Operasi Bersih Masyarakat kita ciptakan lingkungan bersih, sehat, asri dan nyaman menuju bagi warga masyarakat kecamatan Dramaga […]

  • Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Dramaga Giat Anjansana Warga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan warga, Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Aipda Deni Andriana melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke warga Kp Bulul Rt.03/04 Desa Neglasari Kec Dramaga Kab Bogor. Selasa, (20/05/2025) Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat juga untuk memastikan […]

  • Pasca Didatangi Anggota Polsek Cisauk Yang Melakukan Penggerebekan Di Parung Panjang, Warga Mengaku Kehilangan Rp 15 Juta

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 11 Juni 2025| Kehebohan terjadi di Kampung Karahkel RT 03/02, Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Jum’at, 20 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Enam orang laki-laki, yang salah satunya mengaku anggota Polsek Cisauk, menggerebek rumah Ahmad Atin tanpa surat perintah penugasan dan penggeledahan. Menurut keterangan […]

expand_less