Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur

GPI Bogor Soroti Dugaan Pelanggaran Peredaran Miras di Bogor Timur

  • account_circle AG
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • visibility 56
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 8 Desember 2025| Garda Pergerakan Islam (GPI) Bogor menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan maraknya peredaran minuman beralkohol golongan tinggi di wilayah Kota Bogor, khususnya di kawasan Bogor Timur. Aktivitas tersebut diduga berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi dengan kedok restoran, kafe, dan bar.

Menurut hasil pemantauan lapangan dan aspirasi warga, peredaran miras di lokasi- lokasi tersebut dinilai berpotensi memicu tindakan kriminal, gangguan ketertiban umum, serta menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Hal ini menjadi perhatian serius bagi GPI Bogor, mengingat regulasi yang berlaku di Kota Bogor sudah mengatur secara ketat peredaran dan penjualan alkohol.

Pemerintah Kota Bogor melalui Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat mewadahi kerangka hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Regulasi pelaksana berikutnya, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol menggantikan regulasi sebelumnya (Perwali 10/2022) menegaskan bahwa penjualan dan peredaran minuman beralkohol harus mematuhi ketentuan izin, pengawasan dan pembatasan ketat.

Pada razia gabungan yang dilakukan aparat dan pemerintah kota pada Agustus 2025, sebanyak 1.860 botol minuman beralkohol golongan B dan C tanpa izin edar disita dari sejumlah kafe menunjukkan bahwa peredaran ilegal masih terjadi meski regulasi sudah ada. Masyarakat beberapa kali melaporkan terjadinya keributan dan insiden malam di sekitar tempat hiburan malam di Bogor Timur, yang menurut warga terjadi setelah konsumsi alkohol menunjukkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penyalahgunaan minuman beralkohol. (Berdasarkan data aspirasi warga & pemantauan lapangan internal GPI.)

Berdasarkan regulasi dan fakta di lapangan, GPI Bogor secara tegas menuntut:

1. Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum segera melakukan audit, pemeriksaan dan razia menyeluruh terhadap semua tempat hiburan malam di Bogor Timur yang diduga menjual miras ilegal atau tanpa izin.

2. Jika ditemukan pelanggaran baik perizinan, penjualan minuman beralkohol golongan terlarang, maupun pelanggaran Perda/Perwali maka dilakukan penutupan permanen dan tindakan hukum sesuai regulasi

3. Pengawasan rutin dan transparan terhadap seluruh tempat usaha yang menjual alkohol, dengan penerapan sanksi yang konsisten agar efek jera tercipta serta mencegah kriminalitas, keributan, dan keresahan masyarakat.

4. Agar Pemerintah dan aparat menjadikan regulasi sebagai pedoman serius bukan sekadar dokumen untuk melindungi ketertiban, moral, dan kenyamanan warga Kota Bogor.

Dewan GPI Bogor, Bayu Noviandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber. “Kami berharap Pemerintah Kota Bogor dan aparat penegak hukum dapat memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

GPI Bogor bersama elemen masyarakat menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional jika persoalan ini tidak mendapat perhatian serius termasuk penyampaian aspirasi melalui jalur hukum dan aksi sosial damai jika perlu.[]

  • Author: AG
  • Editor: Red/AG
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • General Manager Pelindo Tanjung Balai Asahan Regional 1 Terima Kunjungan Walikota dan Wakil Walikota

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 211
    • 0Comment

      Tegarnews co.id – Tanjung Balai Asahan | 17 Mei 2025 — General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tanjung Balai Asahan Regional 1, Bapak Anwar Ahmad, menerima kunjungan kehormatan dari Walikota Tanjung Balai, Bapak Mahyaruddin Salim B, S.E., M.A.P., dan Wakil Walikota, Bapak Muhammad Fadly Abdina, S.P., M.Si., pada hari Jumat, 16 Mei 2025, di […]

  • Koordinasi Kantor Pertanahan Kota Medan Dengan Komando Distrik Militer 0201/Medan

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 246
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Oktober 2025| Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kantor Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/Medan. Kunjungan ini disambut hangat oleh Dandim 0201/Medan, Bapak Kolonel Inf M. Radhi Rusin, S.I.P. Dalam kunjungan ini, Bapak Rivaldi memperkenalkan diri sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan yang baru. Beliau […]

  • Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan Giat Patroli KRYD Pada Hari Senin Tanggal 19 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Selasa 20 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Jalin Anjangsana Kamtibmas Dengan Tokoh Dan Warga Desa Cibedug

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cibedug Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Sawaludin, melaksanakan kegiatan anjangsana kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Cibedug RT 02 RW 03, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (30/05/2025). Kegiatan anjangsana ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalin silaturahmi dengan […]

  • TNI

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 26 Februari 2026| Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh Kodim 0116/Nagan Raya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempererat hubungan antara prajurit dan masyarakat. Di Desa Ujong Blang, Kecamatan Beutong, kebersamaan antara anggota TNI dan warga tampak seperti keluarga yang saling mendukung. Mereka bekerja bersama dalam pembangunan jalan […]

  • Sepanjang 2025, Kejagung Hukum 101 Jaksa Nakal: 69 Orang Dijatuhi Sanksi Berat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jalarta, 1 Januari 2026| Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis laporan capaian kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025. Hasilnya, sebanyak 101 jaksa terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan dijatuhi sanksi. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 69 jaksa menerima hukuman kategori berat. ​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya […]

expand_less