Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Gudang Beras Diduga Ilegal di Sekupang Masih Terus Beroperasional, Disperindag Tidak Kerja?

Gudang Beras Diduga Ilegal di Sekupang Masih Terus Beroperasional, Disperindag Tidak Kerja?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sekupang, Batam, 6 September 2025| Salah satu gudang beras yang diduga ilegal berlokasi di Kawasan Industri Sekupang masih terus beroperasional dengan bebas tanpa pengawasan yang ketat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Padahal, sebelumnya gudang beras tersebut sempat viral di beberapa pemberitaan pada tahun 2024 yang lalu. Namun, hingga saat ini seolah olah seperti ada kesengajaan pembiaran dari Disperindag Kota Batam.

Pantauan awak media di lokasi pada hari Jum’at (05-09-25) malam, beberapa kontainer ukuran 20 dan 40 feet yang diduga memuat beras ilegal mondar mandir masuk ke dalam gudang beras yang tidak terlihat jelas Plank Perusahaannya dan berlokasi tidak jauh dari Masjid Al Ikhlas Kel. Sungai Harapan Kec. Sekupang Kota Batam.

Salah satu warga sekitar yang tidak ingin namanya dipublikasikan, menyebutkan bahwa sudah ada sekitar 5 kontainer yang masuk sejak sore harinya.

“Sekitar 5 lah sejak sore tadi bang. 3 kontainer yang 40 feet dan 2 kontainer yang 20 feet,” Ungkap warga tersebut yang tidak jauh dari lokasi gudang itu, Jum’at (05-09-25) sekira pukul 18.50 WIB.

Sementara saat awak media memantau di lokasi tersebut hingga pukul 19.30 WIB, ada sekitar 4 lagi kontainer yang mondar mandir keluar masuk ke Gudang Beras tanpa Plank itu.

Selain kontainer yang mondar mandir keluar masuk dari gudang itu, tampak terlihat juga beberapa mobil lorry box yang keluar dari gudang yang masih belum diketahui perusahaannya itu.

Menurut informasinya, gudang beras tersebut diduga sebagai tempat penyulingan beras beras ilegal dan di pack ke dalam kemasan seberat 5kg atau lainnya dan dijadikan berbagai merk.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait Gudang Beras yang diduga Ilegal dan beroperasi dengan bebas tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Aktivis 98 hingga Menjadi Menko: Inilah Perjalanan Gus Imin, Sang Nakhoda PKB yang Selalu Relevan di Setiap Era

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Februari 2026| Di panggung politik Indonesia, sedikit sosok yang memiliki kelincahan seperti Abdul Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapa Gus Imin atau Cak Imin ini bukan sekadar politikus biasa; ia adalah penyintas berbagai badai politik yang selalu berhasil menemukan jalan menuju episentrum kekuasaan. Kini, dengan jabatan barunya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, […]

  • PDAM Tirta Patriot Dituding Jadi “Lubang Hitam” APBD, FORKIM, Airnya Lebih Cocok untuk Kolam Bebek

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi] 9 Agustus 2025 Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, mengajukan usulan penyertaan modal sebesar Rp90 miliar yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Namun, usulan ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM), Mulyadi. […]

  • Kim Kabupaten Bekasi Soroti Pekerjaan PT.Remala Abadi Tbk Diduga Belum Kantongi Izin Pemerintah Desa.

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 11 November 2025- Aktivitas pemasangan tiang dan penarikan kabel jaringan internet oleh PT Remala Abadi Tbk di Kampung Gili-Gili, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari LSM Korps Indonesia Muda (KIM) DPC Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang berlangsung sejak awal pekan ini diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 24 Juli 2025| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni Polsek Ciawi Polres Bogor, Bripka Eko Prasetya melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis ke wilayah binaannya. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Bojong RT 12/04 Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, (23/7). Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan […]

  • Penyerahan Sertipikat Program PTSL Di Kabupaten Padang Lawas Utara

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 256
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Padanglawas Utara, 8 Oktober 2025| Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padanglawas Utara dalam rangka penyerahan 400 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan penyerahan sertipikat elektronik tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Padanglawas Utara, pada Senin (7/10), dan dihadiri […]

  • STOP Press..!!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama di Bawah Ini: Nama : Sultan Julian Jabata: Wartawan Wilayah: Kota Bekasi Domisilih: Bekasi Kami Selaku Redaksi Media Tegarnews.co.id kini sudah Menyatakan Bahwa Saudara Sultan Julian terhitung tanggal 10 Mai 2025 Bukan lagi sebagai anggota/ wartawan kami (tegarnews). Karena yang bersangkutan tdlah mengundurkan diri tanpa alasan. Kepada Instansi […]

expand_less