Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Gudang Minyak Ucok Siregar Hingga Saat Ini Belum Tersentuh APH, Seolah Kebal Hukum

Gudang Minyak Ucok Siregar Hingga Saat Ini Belum Tersentuh APH, Seolah Kebal Hukum

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month 16 hour ago
  • visibility 11
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 26 Februari 2026| Setelah Viral di beberapa media elektronik dan media sosial, serta sudah menjadi rahasia umum publik dalam memberitakan gudang minyak berinisial UR alias Ucok Siregar di berita sebelumnya bahwa ia menjadikan sebuah gudang pengoplosan jenis BBM bersubsidi di Jl. Seruwe Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, dengan dalih katanya itu tempat menjadi penyimpanan mobil serta truk.

Hal ini makin dikuatkan setelah tim awak media investigasi ke lapangan, pada Selasa 25 Februari 2026, pukul 13.15 Wib, saat mensurvei tempat tersebut terlihat di depan gudang tersebut tampak kumpulan orang – orang yang tak dikenal (bukan orang sekitar setempat) dan mungkin suruhan dari mafia ini, saat tim investigasi melewati tempat tersebut ternyata sangat tercium aroma bensin jenis solar bersubsidi yang menyengat, timbul dugaan bahwa gudang itu lagi mengelola solar dan memasak solar tersebut untuk dioplos serta digunakan untuk produksi namun masih belum diketahui mau dikirim kemana saja.

Kemudian saat tim investigasi menginterogasi salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya dikatakannya, “Setahu saya gudang itu bang menjadi tempat pengoplosan dan pemasakan minyak punya pak ucok, dan kemaren saya saat melihat malam – malam ada mobil truk berhenti di depan gudang tersebut mengangkut seperti galon besar gitu yang di kurung sama besi – besi kecil gak tau apa itu, kemudian saya pun kurang paham dan setelah satu minggu datang lagi mobil pickup yang sudah di modip membawa galon itu lagi balik kesini kira- kira malam, la itu pak datangnya lagi gak tau, heran juga sih kok udah di angkut kenapa di kembalikan lagi saya bingung juga pak”, ucapnya saat di wawancarai oleh awak media yang bertugas demi keterberimbangan data yang naik.

Seperti hal ini berita bantahan yang sudah naik dari beberapa Media yang di duga adalah oknum wartawan bayaran sang Bos berinisial ‘GT’ dan ‘JW’, seperti dituangkan dan tertera pada UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008), Pasal 35: Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. Sanksi (Pasal 51 ayat 1): Pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar.

Tim Awak Media yang bertugas sangat berharap kepada kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK, MH, CHR yang baru saja menjabat dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo SH MH, menindak tegas mafia ini dan bersungguh – sungguh menangani Ucok Siregar ini karena di duga terkenal licik dan selalu mengelabui aparat, karna riwayat perjalanan hidupnya Ia adalah mantan pensiunan aparat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMB Dan FORMASI Laporkan Dugaan Korupsi Asrama Haji Kota Bekasi Ke Kejagung RI

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar/ M.Imron
    • visibility 419
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-‎Bekasi, 19 Juli 2025| Dugaan pelanggaran hukum berupa tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pengelola Asrama Haji Kota Bekasi dalam kegiatan pengadaan barang dan pemeliharaan Gedung Mina A dan Mina E, secara resmi telah dilaporkan kepada pihak berwenang disampaikan oleh Juhartono selaku Ketua Barisan Muda Bekasi,19 Juli 2025. ‎ ‎M. Rifqi Nur Anzhani, […]

  • Semarak Kemerdekaan: Yayasan ULTRA Addiction Center Gelar 9 Ball Fun Game Meriah

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 429
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025 (GMOCT)| Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Yayasan ULTRA Addiction Center sukses menyelenggarakan 9 Ball Fun Game Billiard 2025 di Maestro Billiard Signature, Lebak Bulus. Ajang ini mengusung tema “Beyond the Game: It’s Not About Winning, It’s Bringing Us Together”, dengan semangat menjadikan olahraga bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana kebersamaan […]

  • Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Berikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bripka Edy Syahputra, bersama jajaran Muspika Kecamatan Cisarua, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan staf Perkebunan Teh Ciliwung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Cibulao RT 02/06, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, pada Selasa (20/05/2025). Sambang dan dialog ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan masyarakat […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Ajak Warga Desa Nambo untuk Bersinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Aiptu Supriyatna kembali melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan mendekatkan diri dengan warga binaan. Pada kesempatan tersebut, Aiptu Supriyatna memberikan imbauan agar warga selalu waspada terhadap segala […]

  • PMI Kabupaten Bekasi Ringankan Beban Warga Ter

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.idu – Kabupaten Bekasi, 24 Oktober 2025— Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak angin puting beliung di Kampung Telukbango RT 01/RW 01, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, pada Kamis (23/10/2025).   Sebanyak 5 rumah dari 20 rumah terdampak menerima bantuan berupa sembako, handuk, perlengkapan mandi, dan mie instan. Bantuan diserahkan […]

  • Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas, Ahli Waris Klaim Masih Bayar PBB: Janji Tukar Guling Tak Terbukti, PN Klaten Tinjau Lahan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Klaten (GMOCT) 22 Agustus 2025| Pengadilan Negeri (PN) Klaten yang dipimpin Hakim Ananta melanjutkan sidang sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, dengan agenda pengecekan titik batas lokasi sengketa pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Radarnet, yang merupakan bagian dari jaringan […]

expand_less