Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 270
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kutai Timur, 25 Februari 2026| Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tim liputan khusus GMOCT terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk proses verifikasi izin dan upaya masyarakat terdampak untuk memperjuangkan hak atas lahan.

Sebelumnya, pada 22 Februari 2026, GMOCT menerima aduan dari 232 masyarakat petani kelapa sawit terkait dugaan pemalsuan Izin Lokasi (sekarang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang/KKPR) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang digunakan oleh PT Emas. Masyarakat menyatakan lahan mereka digusur secara paksa dan tanaman rusak, padahal lahan tersebut telah diukur melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 namun sertifikatnya belum diterbitkan.

Izin Lokasi/KKPR dan IUP Wajib Didaftarkan ke BPN Kabupaten dan Provinsi

Berdasarkan referensi dan peraturan yang berlaku, KKPR (sebelumnya Izin Lokasi) dan IUP wajib didaftarkan atau dilaporkan ke BPN serta instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal atau Pertanian di tingkat Kabupaten dan Provinsi.

– KKPR: Harus dilaporkan ke BPN untuk pengawasan tata ruang dan penegasan kesesuaian penggunaan lahan, dengan proses yang diintegrasikan melalui Sistem OSS namun tetap memerlukan koordinasi teknis dengan kantor pertanahan daerah.
– IUP: Pendaftaran memastikan lahan sesuai dengan pengukuran kadastral dan mencegah tumpang tindih, sekaligus menjadi dasar untuk pengajuan Hak Guna Usaha (HGU). Menurut data Kementerian ATR/BPN, hingga Oktober 2024 terdapat 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP namun tidak memiliki HGU dan akan dikenai sanksi.

Respons BPN Kutai Timur dan Dugaan Pemalsuan

Pada Senin (23/2/2026), seorang staf BPN Kabupaten Kutai Timur yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa jika izin PT Emas dibuat melalui pusat, pihak BPN daerah seharusnya mendapatkan informasi untuk proses sertifikasi. “Saya sendiri belum tahu terkait hal tersebut, akan saya cari informasi ke rekan-rekan agar tidak salah,” ujarnya saat berkomunikasi dengan Sekretaris Umum GMOCT.

Keterbatasan informasi ini diperkuat sebagai indikasi dugaan pemalsuan izin.
Dan GMOCT pun sedang menunggu jawaban secara tertulis dari BPN Kab. Kutai Timur untuk menjawab pemberitaan awal GMOCT seperti yang dijanjikan oleh Staf BPN Kutim.

Saat ini, tim GMOCT telah menghubungi pihak yang diduga sebagai pengacara PT Emas dan menerima undangan untuk mendatangi kantor hukumnya untuk mendapatkan klarifikasi secara tertulis atau melalui wawancara audio visual.

Proses PTSL Masyarakat Diumpan Kembali

Tim GMOCT juga mengkonfirmasi bahwa proses pembuatan dan penerbitan PTSL yang diajukan oleh masyarakat terdampak sedang kembali diproses oleh BPN Kutai Timur. Pihak BPN telah meminta perwakilan masyarakat untuk mengajukan ulang permohonan guna menyelesaikan proses yang tertunda.

Masyarakat berharap sertifikat PTSL segera diterbitkan, lahan dikembalikan, dan mereka mendapatkan ganti rugi atas kerusakan tanaman. Sebelumnya, mereka telah mengajukan gugatan banding ke Mahkamah Agung setelah kalah di pengadilan negeri.

#noviralnojustice
#bpnkutaitimur
#kementerianatrbpn

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Jenguk Warga Sakit, Pererat Kepedulian Dan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kepedulian terhadap masyarakat menjadi salah satu tugas utama yang terus dijalankan jajaran Polres Bogor melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah. Seperti yang dilakukan Aiptu Diki Maulana, Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Polsek Babakan Madang, yang menyambangi dan menjenguk salah satu warga yang tengah sakit di Kampung Kadumanggu RT 05 RW 01, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. […]

  • Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Rumah Lansia di Serang Ambruk

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 18 Desember 2025| Hujan deras berdurasi panjang disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Serang mengakibatkan sebuah rumah di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, mengalami kerusakan bagian atap ambruk pada Kamis (18/12). Kondisi bangunan yang telah termakan usia membuat struktur rumah tidak mampu menahan beban air, dan ranting pohon hingga sebagian besar atap ambruk ke […]

  • Antisipasi Kemacetan di Hari Terakhir Libur Panjang, Kapolres Bogor Lakukan Pemantauan Arus Lalu LIntas

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Memasuki hari terakhir libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. kembali turun langsung ke lapangan untuk memantau arus balik kendaraan di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Bogor, Senin (9/6/2025). Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan lalu lintas saat masyarakat kembali […]

  • Seluruh Staf dan Karyawan Badan Pertanahan Kota Medan Mengucapakan Selamat Tahun Baru 2026

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan ,2 Januari 2026| Memasuki tahun 2026, kantor pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi pertanahan, serta menghadirkan inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat baru dan kebersamaan, diharapkan tahun 2026 membawa harapan, kemajuan, serta kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap layanan pertanahan di Kota Medan. Untuk itu […]

  • LAPORAN KHUSUS: Mencari “Jenderal” Baru di Lantai Bursa

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Di tengah badai krisis kepercayaan dan volatilitas pasar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa butuh mitra taktis. Bursa calon Dirut BEI memanas: dari teknokrat “berdarah dingin”, bankir global, hingga politisi yang menjanjikan proteksi. Senin pagi nanti bukan sekadar pembukaan perdagangan biasa. Di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), para pelaku pasar menanti satu […]

  • Indonesia & Jepang Sepakat untuk Meningkatkan Kerja Sama, Bidang Mineral dan Energi Nuklir

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 20.Maret 2026 | Indonesia dan Jepang menandatangani Nota Kesepahaman (MoC) di dua bidang strategis, yaitu mineral kritis dan energi nuklir, di sela-sela Forum Menteri dan Bisnis Keamanan Energi Indo-Pasifik (IPEM) di Tokyo pada hari Minggu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk membangun sistem […]

expand_less