Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan

Guru Honorer Rangkap Jabatan Jadi Tersangka, Wakil Menteri Rangkap 3 Jabatan Nikmati Gaji Hampir 1 Miliar Per Bulan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| ‎Dua kasus rangkap jabatan mencuat ke ruang publik, namun berujung nasib hukum yang sangat berbeda. Di daerah, seorang guru honorer harus berhadapan dengan proses pidana. Sementara di pusat kekuasaan, rangkap jabatan justru dilegitimasi dan disertai remunerasi fantastis.

‎• Di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Mohammad Hisabul Huda, guru honorer SDN Brabe 1, Kecamatan Maron, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo. Ia dinilai melanggar aturan karena merangkap jabatan sebagai guru honorer dan pendamping lokal Desa sejak 2019.

‎Honor sebagai pendamping Desa yang diterimanya sekitar Rp2,2 juta per bulan. Audit Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut total potensi kerugian negara mencapai Rp118,86 juta. Atas perbuatannya, MHH dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

‎• Sementara itu di Jakarta, nama Angga Raka Prabowo menjadi sorotan publik karena mengemban tiga jabatan strategis sekaligus: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.

‎Sebagai Wakil Menteri, Angga membantu Meutya Hafid dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan digital nasional. Di waktu yang sama, ia mengendalikan narasi komunikasi kepresidenan melalui BKP, sekaligus menduduki posisi pengawasan tertinggi di BUMN telekomunikasi terbesar di Indonesia.

Berdasarkan estimasi dari berbagai komponen remunerasi:

‎1. Wakil Menteri: sekitar Rp98,5 juta per bulan
‎2. Kepala BKP: sekitar Rp18,6 juta per bulan
‎3. Komisaris Utama Telkom: sekitar Rp800 juta per bulan

Total estimasi penghasilan kotor mencapai sekitar Rp917 juta per bulan sebelum pajak.

‎Kombinasi jabatan tersebut memicu kritik sejumlah kalangan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat posisi Wakil Menteri berada di ranah regulator, sementara Telkom merupakan entitas yang berada di bawah pengawasan regulasi tersebut. Isu ini juga dikaitkan dengan Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019, yang menegaskan larangan rangkap jabatan menteri juga berlaku bagi wakil menteri.

‎• Dua kasus ini menampilkan kontras tajam dalam penegakan aturan. Di satu sisi, guru honorer dengan penghasilan minim diproses hukum karena rangkap jabatan bernilai ratusan juta rupiah. Di sisi lain, pejabat negara dengan rangkap jabatan strategis justru menikmati pendapatan mendekati Rp1 miliar per bulan.

‎Perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik tentang keadilan, konsistensi hukum, dan arah penegakan integritas di Indonesia: apakah hukum ditegakkan sama kuatnya ke atas dan ke bawah?[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran Jaksel

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 207
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menghadiri Acara Parent’s Day di SMP Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan. Dalam acara ini terdapat 15 perwakilan profesi yang memaparkan peran serta tugas mereka untuk menjadi rujukan bagi para siswa memilih minatnya. Irjen Sandi hadir menjelaskan tugas-tugas dalam profesi kepolisian kepada para siswa kelas 7 […]

  • GMOCT Ajak Para Dermawan Bantu Pondok Pesantren Miftahul Arsyad

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 952
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui Ketua Umum Agung Sulistio dan Sekretaris Umum Asep NS, menyerukan kepada para dermawan muslim untuk mendukung Pondok Pesantren Miftahul Arsyad. Pondok pesantren yang berlokasi di Gg. Pinang RT 02/RT 01 Ds. Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor ini memberikan pendidikan agama dan umum secara gratis kepada santriwan […]

  • Polsek Rancabungur Gelar Penanaman Pohon Serentak Bertema “Hutan Kota” di Desa Rancabungur

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 7 Februari 2026| Dalam rangka mendukung program pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, Polsek Rancabungur melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Serentak se-Kabupaten Bogor dengan mengusung tema “Hutan Kota”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (5/2/2026) mulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan penanaman pohon dilaksanakan di Kampung Rawayan, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. […]

  • Kapolri Ungkap Pesan Presiden Saat Tinjau Merak, Beri Pelayanan Terbaik Hingga Waspadai Bencana

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 22 Desember 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan ke Pelabuhan Merak, Banten. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengamanan dan pelayanan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan pesan ataupun atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden mengingatkan masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik saat momen arus mudik maupun […]

  • Klarifikasi: Nama Agus Suryaman Dicatut Dalam Kasus Inspektorat Lebak, Tidak Pernah Beri Pernyataan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Lebak, 20 November 2025| Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan yang mencantumkan nama Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan monopoli (FAKM), dalam konteks kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang honorer di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lebak, berikut kami sampaikan klarifikasi resmi. Saya, Agus Suryaman, menegaskan bahwa: 1. Tidak pernah dimintai konfirmasi oleh pihak manapun terkait pemberitaan […]

  • Dugaan Kongkalikong dalam Penerbitan Hak Pakai Baru, BPN Kabupaten Cirebon dan PT Indocement Disorot Publik

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 15 November 2025| Maraknya dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat setelah Agung Sulisto, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) serta Ketua II DPP LPK-RI, menyoroti lemahnya sistem administrasi pertanahan nasional. Pernyataannya muncul menyusul kasus sengketa lahan yang menyeret nama mantan Wakil Presiden […]

expand_less