Breaking News
light_mode
Home » Pendidikan » Hak Anak Tak Boleh Tertunda: Yayasan Pendidikan Dorong Terbitnya Izin Operasional

Hak Anak Tak Boleh Tertunda: Yayasan Pendidikan Dorong Terbitnya Izin Operasional

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 744
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Semarang, 17 September 2025 (GMOCT)| Sebuah yayasan pendidikan yang berfokus pada PAUD dan pendidikan dasar di Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan akses pendidikan bagi anak-anak di lingkungan padat penduduk.

Meskipun telah memperoleh persetujuan dari RT dan RW setempat serta melengkapi seluruh dokumen perizinan, penerbitan izin operasional yayasan ini masih tertunda akibat adanya penolakan dari sebagian kecil warga.

Kuasa hukum yayasan, Advokat Sugiyono, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional yang tidak boleh ditunda.

“Pasal 31 UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas sudah jelas: setiap anak berhak memperoleh pendidikan bermutu. Penundaan izin operasional sama saja dengan menunda hak anak untuk belajar,” tegas Sugiyono.

Pihak yayasan juga menyampaikan sikap resmi mereka. Ketua Yayasan, Afrizal Rico, menegaskan bahwa tujuan pendirian yayasan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat, khususnya anak-anak usia dini.

“Kami hadir bukan untuk merugikan, melainkan untuk melayani. Yayasan ini lahir dari kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan padat penduduk agar mereka bisa belajar lebih dekat, lebih nyaman, dan lebih terjangkau. Kami siap menjaga ketertiban dan bekerja sama dengan seluruh warga,” ungkapnya.

Yayasan merujuk pada UU Perlindungan Anak yang menegaskan hak setiap anak atas pendidikan, serta Permendikbud No. 84 Tahun 2014 yang mengatur pendirian PAUD.

Mayoritas warga, terutama para orang tua, menyambut baik keberadaan yayasan ini karena menghadirkan pendidikan yang terjangkau dan dekat dengan pemukiman.

“Kami tidak hanya mendirikan sekolah, tetapi membuka jalan bagi masa depan anak-anak. Hak anak untuk belajar tidak boleh dihambat,” tutup Sugiyono.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Penajournalis yang tergabung dalam GMOCT.

#noviralnojustice

#pendidikan

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroperasi Bebas di Labuhan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 6 februari 2026| Salah satu gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak jenis Solar (BBM) bebas beroperasi di simpang Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Hasil pengamatan wartawan dilokasi kerap terlihat keluar masuknya mobil tangki BBM putih biru milik Pertamina di gudang tersebut. Bahkan, aktifitas penampungan gudang BBM ilegal […]

  • Turut Berduka Cita, Atas Berpulangnya Istri Tercinta Bapak Zutari, Media SBI

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Oktober 2025| Keluarga besar SBI diliputi duka mendalam atas berpulangnya istri tercinta dari Bapak Zutari. Kepala Koordinator Liputan SBI se-DKI, pada Jum’at sore, 3 Oktober 2025. Kepergian beliau menjadi kehilangan besar yang tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga seluruh rekan dan sahabat di lingkungan kerja. Kehidupan bersama seorang istri yang penuh cinta […]

  • Kasus OTT Ketua PN Oleh KPK Terindikasi Adanya Dugaan Keterlibatan Birokrasi BPN Depok

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 8 Februari 2026| Ketua Umum Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI), Herlina Butar Butar, Sabtu (7/2-26), mengkritisi penanganan sengketa lahan di Kota Depok. Menurutnya kasus itu tidak hanya berstatus perkara perdata, tetapi kini sudah berkembang menjadi perkara dugaan suap dalam proses eksekusi tanah. Kritik Ketua LKPPI tersebut mencuat, bersamaan dengan terungkapnya operasi tangkap […]

  • Proyek Pintu Air Bekasi Dianggap Asal Jadi, Ini Potensi Korupsi Berkedok Teknis

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 247
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi] Proyek pembangunan Pintu Air Teluk Bango 2 di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai kritik keras dari aktivis lingkungan Samanhudi alias Ki Jaga Kali. Ia menuding proyek senilai miliaran rupiah itu dijalankan tanpa mengindahkan standar mutu dan prosedur teknis yang semestinya. Samanhudi mempertanyakan metode pengecoran beton yang dilakukan secara manual (site mix), […]

  • Tersangkut Kasus Judi Online, Budi Arie Dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 266
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Agustus 2025| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer resmi melayangkan laporan dan permohonan tindak lanjut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah aparatur kementerian. Dalam surat aduan bernomor 012/LBH-SL/SURAT/VIII/25 yang ditujukan kepada Ketua KPK, LBH Street […]

  • Sebanyak 1000 KPM Menerima Bantuan Pangan, di Desa Sukamantri Tamansari Bogor

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bogor Raya,8 Desember 2025| Pemerintah Desa Sukamantri. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor Jawa Barat, merealisasikan penyaluran bantuan pangan alokasi bulan Oktober dan November 2025.Penyaluran berlangsung di halaman Kantor Desa. Bantuan pangan berupa 2000 karung beras berisi 10 Kg, sebanyak 2 karung dan minyak goreng berisi 1 liter sebanyak 4 liter, telah diberikan kepada 1000 KPM […]

expand_less