Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Hak Pengguna Layanan Pertanahan: Transparan Adil dan Sesuai SOP

Hak Pengguna Layanan Pertanahan: Transparan Adil dan Sesuai SOP

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 231
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 23 Januari 2026| Pengguna layanan Kantor Pertanahan Kota Medan berhak memperoleh pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Pemenuhan hak-hak pengguna layanan merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Medan dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hak tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Medan. Setiap pemohon berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur, biaya, dan waktu layanan, serta memperoleh pelayanan yang transparan dan adil tanpa adanya diskriminasi. Informasi layanan disampaikan secara terbuka melalui sarana resmi yang telah disediakan.

Dalam proses pelayanan, pengguna layanan berhak dilayani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, masyarakat berhak mengetahui dan membayar biaya resmi sesuai ketentuan, tanpa adanya pungutan di luar aturan. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah praktik pungutan liar.

Pengguna layanan juga berhak mengetahui proses permohonan layanan yang sedang berjalan serta mendapatkan tanda terima layanan sebagai bukti pengajuan permohonan. Setelah seluruh tahapan selesai sesuai ketentuan, pengguna layanan berhak menerima produk layanan pertanahan secara sah dan tepat waktu.

Selain menerima layanan, masyarakat juga berhak menyampaikan aduan atau saran terkait pelayanan yang diterima. Kantor Pertanahan Kota Medan menyediakan saluran pengaduan resmi sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap perbaikan layanan secara berkelanjutan. Dengan memahami hak-haknya, pengguna layanan diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan melayani.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monitoring dan Evaluasi Kementerian ATR/BPN Kota Medan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 14 November 2025 | Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan memastikan pelaksanaan program pertanahan berjalan sesuai standar, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Kantor Pertanahan Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, sehingga memungkinkan proses evaluasi dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kedalaman analisis terhadap capaian kinerja, tata […]

  • PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 246
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 September 2025| Pengurus PWI Pusat secara resmi kembali menempati sekretariat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (25/9). Prosesi serah terima kunci dan pembukaan segel diawali  dengan silaturahmi antara Pengurus PWI dan Dewan Pers di lantai 7 Gedung Dewan Pers. Kunci kemudian diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin […]

  • GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 1 Desember 2025| Gerakan Pemuda Sehat (GPS) Kota Bogor mengecam keras keputusan Pemerintah Kota Bogor yang memperpanjang Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan melalui SK 900.1.13.2/KEP392/393/2025, yang dinilai melampaui batas prosedur dan berpotensi cacat hukum secara nyata. Ketua Umum GPS Kota Bogor, Adam Malik, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang mengakali aturan, karena dilakukan […]

  • Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangkalan Koto Baru, Lima Puluh Kota (GMOCT) 23 Agustus 2025| SPBU Rimbo Datar (14-262-565) di Pangkalan Koto Baru, Sumatera Barat, diduga menjadi sarang praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Sotarduganews yang tergabung di dalamnya. Seorang oknum berinisial (A), yang merupakan adik dari Wali Nagari […]

  • PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle PTPN 1V Reginal 1
    • visibility 123
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id  | Medan ,11 Juni 2025 — Komitmen PTPN IV Regional I dalam mendukung pembangunan Kota Medan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali mendapat apresiasi. Pada acara Coffee Morning dan Diskusi Sinergi Program Kerja dan Dukungan CSR yang digelar Pemerintah Kota Medan, Rabu (11/6), PTPN IV Regional I menerima piagam penghargaan […]

  • Klarifikasi Kepala SPPG Cigemblong: Akui Telur MBG Mentah Akibat Miskomunikasi Internal dan Siap Berbenah

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 25 Januari 2026| Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Amanah Permas Agung, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Rasudin, memberikan klarifikasi terkait viralnya video Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan dalam kondisi mentah di SMAN 1 Cigemblong. Rasudin membenarkan bahwa dapur SPPG yang ia pimpin merupakan pihak yang mendistribusikan MBG ke sekolah tersebut pada […]

expand_less