Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 113
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 20 Oktober 2025 (GMOCT)| Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan. Novi, seorang siswi kelas 3 SMAN Kadugede, meninggal dunia setelah diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi jajanan MBG (nama jajanan disamarkan). Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Agung Sulistio, Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), yang juga Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara dan Ketua II DPP LPK-RI, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini. GMOCT, yang mendapatkan informasi awal dari media online Kabarsbi (anggota GMOCT), mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Ini bukan sekadar musibah, tetapi indikasi kelalaian serius yang harus diusut tuntas. Ada potensi pelanggaran hukum yang harus dibongkar demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Agung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novi mengalami pusing hebat setelah mengonsumsi jajanan MBG di lingkungan sekolah. Korban sempat meminta izin pulang, namun kondisinya terus memburuk hingga mengalami kejang-kejang di rumah. Keluarga segera membawa Novi ke RS Permata, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.00 WIB.

Agung Sulistio menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara jelas mengatur tanggung jawab pelaku usaha makanan dalam menjamin keamanan produknya. Ia meminta BPOM, Dinas Kesehatan, dan Kepolisian untuk segera mengambil sampel jajanan MBG dan melakukan uji laboratorium guna mengetahui kandungan zat di dalamnya.

“Jika terbukti ada unsur kelalaian atau penggunaan bahan berbahaya, pelaku usaha harus dijerat dengan Pasal 359 KUHP karena telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.

Selain itu, Agung juga menyoroti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menempatkan keselamatan peserta didik sebagai tanggung jawab negara, sekolah, dan penyedia fasilitas. Ia mendesak agar pihak sekolah dan pengelola kantin diperiksa secara intensif untuk memastikan standar keamanan pangan telah diterapkan dengan baik.

“Jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak sekolah atau pengelola kantin, sanksi tegas harus diberikan, mulai dari sanksi administratif hingga pidana,” tandasnya.

Terkait riwayat penyakit lambung yang pernah diderita Novi, Agung menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi proses penyelidikan. Ia mendorong dilakukannya autopsi medis, pemeriksaan saksi-saksi, serta penelusuran terhadap jaringan distribusi jajanan MBG di lingkungan sekolah.

“Tragedi ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk memperketat pengawasan terhadap jajanan anak sekolah. Jangan sampai ada lagi korban yang berjatuhan akibat kelalaian pihak-pihak yang hanya mencari keuntungan semata,” pungkasnya.

#noviralnojustice

#pendidikan

#hukum

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monitoring dan Evaluasi Kementerian ATR/BPN Kota Medan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 14 November 2025 | Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan memastikan pelaksanaan program pertanahan berjalan sesuai standar, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Kantor Pertanahan Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, sehingga memungkinkan proses evaluasi dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kedalaman analisis terhadap capaian kinerja, tata […]

  • Charma Afrianto: KPK Harus Tegas dan Profesional Tangani Dugaan Penyalahgunaan Yayasan Tak Terdaftar

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 344
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Agustus 2025| Ketua Umum Gerakan Nasional Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang diduga mengalir melalui dua yayasan milik anggota DPR RI, Fauzi Amro. Dua yayasan tersebut, yakni Yayasan Safa Kita Indonesia dan Yayasan […]

  • Balai Kota Bogor di Ambang Ledakan! Sekda Jadi Sasaran, Pemuda Siapkan Aksi Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id – Kota Bogor 24 Maret 2026 | Ketegangan mulai terasa nyata di Kota Hujan. Gelombang kemarahan dari kalangan pemuda kini tak lagi bisa diredam. Gerakan Pemuda Abdi Rakyat Sejati memastikan akan menggelar aksi besar pada Kamis, 26 Maret 2026, dengan titik konsentrasi di Balai Kota Bogor. Tuntutannya tegas, keras, dan tanpa ruang tawar copot […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Taman Sari Sambang Warga Binaan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari   melaksanakan silaturahmi / sambang kepada warga binaan. Senin (5/5/2025) Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Brigadir M.Alfarisi saat saat sambang  dengan Bpk Yudi  KP calobak Rt. 002/007 Desa Tamansari Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Sesuai arahan […]

  • Polda Jabar Berhasil Amankan 4 Pelaku Anarkis, Saat Pengamanan May Day di Dago Cikapayang Bandung

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, Polda Jabar| Saat pelaksanakan pengamanan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di Taman Cikapayang dan sekitarnya, pada Kamis, 1 Mei 2025, pukul 16.00 WIB, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan satu orang pendemo yang melakukan tindakan anarkis, yakni M A A (26), mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Solokan Jeruk, Bandung. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Tingkatkan Keamanan Lingkungan Lewat Patroli Pos Kamling

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bripka Apep Alimudin, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Polsek Cisarua, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol ke pos ronda di Kampung Legok Madus, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, pada Rabu malam (28/05/2025). Kegiatan ini bertujuan mendorong pengaktifan kembali siskamling oleh warga. Bripka Apep menyampaikan kepada petugas ronda bahwa pos kamling memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan, terlebih […]

expand_less