Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak Di Depan Umum Di Ciawi, Kuningan

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak Di Depan Umum Di Ciawi, Kuningan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 98
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat 10 Juli 2025| GMOCT-Kehebohan melanda masyarakat Ciawi, Kuningan, menyusul beredarnya video penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang preman kampung. Peristiwa yang terjadi Kamis (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB ini menjadi perbincangan hangat dan memicu kemarahan publik. Informasi ini didapat dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Kronologi kejadian bermula dari perebutan lahan parkir di depan toko distro Ciremai Timur, Kedai Arta, Desa/Kecamatan Ciawigebang, Kuningan. Pelaku, yang diduga bernama ADG alias Bedong (45 tahun), warga Kampung Nagog, Desa Ciawigebang, diduga emosi karena Saemi dan Empek, saudara Saemi, tidak mengindahkan permintaannya untuk melepaskan lahan parkir tersebut. Alih-alih menyelesaikan masalah secara dewasa, ADG justru melampiaskan emosinya dengan menganiaya Sobirin (10 tahun), anak Saemi, yang memiliki kekurangan fisik.

Menurut keterangan saksi mata, Sobirin dipukul dan ditempeleng sebanyak tiga kali oleh ADG. Saemi, yang menyaksikan kejadian tersebut bersama warga lainnya, tampak tak berdaya menghentikan aksi brutal ADG. Video CCTV yang merekam kejadian ini pun kini viral di media sosial.

ADG, yang dikenal sebagai preman kampung, dilaporkan memiliki catatan kriminal sebelumnya, termasuk dugaan pencurian. Kejadian ini semakin memicu kecaman publik karena ADG diduga melakukan penganiayaan di depan umum terhadap anak di bawah umur yang memiliki kekurangan fisik.

Berbagai kalangan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap ADG. Penganiayaan terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan dapat dijerat dengan hukuman penjara dan denda. Hukuman yang lebih berat dapat dijatuhkan jika mengakibatkan luka berat atau kematian. Pihak berwajib diharapkan segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

#noviralnojustice

#premanisme

#polri

#ciawikuningan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Standar Diabaikan, Anggaran Dipertaruhkan: Proyek U-Ditch Jatisari, Kota Bekasi Jadi Sorotan Publik!

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle M.ifsudar/Arfiyan Ramadhan
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnewsc.co.id-Kota Bekasi, 12 Desember 2025| Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch), di Jalan Wibawamukti II, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, diduga tidak mengikuti prosedur teknis standar. Mencuat setelah ditemukan pemasangan U-Ditch yang dilakukan saat kondisi galian itu masih tergenang air, tanpa proses yang harus dilakukan pengeringan terlebih dahulu maupun pengerasan dasar (lantai kerja) sebagaimana mestinya […]

  • DPD.GMDM Lampung Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026, dan Perkuat P4GN

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 31 Desember 2025| Menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Provinsi Lampung, Ir.Okta Resi Gumantara, menyampaikan pesan penting kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Provinsi Lampung yang berjuluk”Sai Bumi Ruwa Jurai”( Satu Bumi Dua Jiwa) . Rabu (31/12/2025). Pada kesempatan itu Ketua DPD.GMDM Lampung Ir.Okta Resi Gumantara, menyampaikan […]

  • DPD GMDM Provinsi Lampung Membuka Layanan Bantuan Hukum Untuk Mahasiswa dan Demonstran

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung,1 September 2025| Bidang Advokasi Dewan Pengurus Garda Mencegah dan Mengobati GMDM DPD Provinsi Lampung, membuka Layanan Bantuan Hukum bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum akibat menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Langkah ini menegaskan komitmen GMDM dalam menegakkan hak-hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh UUD […]

  • Kepemimpinan Andra Soni Dan Dimyati Menjawab Harapan Presiden Dan Rakyat Banten

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten| Memasuki ke-100 hari masa kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati, masyarakat Banten mulai merasakan arah perubahan yang nyata. Dalam waktu singkat, keduanya telah menunjukkan etos kerja yang responsif, terbuka, dan berpihak pada rakyat. Langkah-langkah strategis yang mereka ambil sejak awal, mulai dari penataan birokrasi, penguatan layanan publik, peningkatan infrastruktur dasar hingga […]

  • Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 297
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 12 Januari 2026| Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak pidana penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang warga Indonesia bernama Ade Muksin, S.H., yang diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi. Laporan tersebut diterima oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga […]

  • Salam Perubahan Jilid II Gelar Bakti Sosial, Warga Kampung Gandu Poncol Apresiasi 

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Kabupaten Bekasi, 5 November 2025– Tanpa mengenal rasa lelah, tim Salam Perubahan jilid II, yang di pelopori oleh tokoh masyarakat, H. Heri Samsuri dan Hj. Desi Kurniati Malik, SH, pihaknya kini tengah melakukan gerakan sosial, Poging secara rutin dan sukarela/gratis bagi warga Desa Sukamulya yang direncanakan kegiatan tersebut di seluruh wilayah Desa Sukamulya, Rabu […]

expand_less