Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » HMI Cabang Bogor Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Pagar Laut

HMI Cabang Bogor Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Pagar Laut

  • account_circle AG
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 46
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntaskan penanganan kasus Pagar Laut Tangerang di kawasan PIK 2. HMI menilai perkara ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan menyangkut korupsi sumber daya alam, kerusakan ekologis, perampasan ruang pesisir, serta kerugian serius bagi masyarakat nelayan.

Fakta persidangan menunjukkan bahwa ruang laut diperlakukan layaknya tanah dan dijadikan objek transaksi. Praktik tersebut menyebabkan ruang publik yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat justru beralih menjadi kepentingan privat. Kondisi ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa sumber daya alam dan wilayah pesisir harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Keberadaan pagar laut juga menghambat ruang gerak nelayan, mempersempit wilayah tangkap, jalur melaut, serta akses produksi. Nelayan kehilangan ruang hidupnya akibat pemanfaatan pesisir untuk kepentingan ekonomi tertentu. Situasi ini merupakan bentuk perampasan ruang laut yang berdampak langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Dari sisi lingkungan, pembangunan pagar laut telah mengubah pola arus air, merusak vegetasi pesisir, serta meningkatkan risiko banjir rob dan abrasi. Dampak ekologis tersebut berimplikasi pada penurunan hasil tangkapan nelayan dan meningkatnya biaya operasional. Bagi HMI Cabang Bogor, kasus pagar laut merupakan contoh nyata pembangunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

Persidangan juga mengungkap adanya pemalsuan sertifikat dan manipulasi dokumen untuk melegalkan penguasaan ruang pesisir. Sertifikat yang seharusnya tidak dapat diterbitkan justru digunakan sebagai dasar transaksi ekonomi. HMI menilai hal ini bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan bagian dari skema sistematis yang merugikan kepentingan publik.

Sejumlah aktor disebut dalam fakta persidangan, di antaranya notaris Indrarini Sawitri, S.H., aparatur BPN Kabupaten Tangerang, serta korporasi PT Cakra Karya Semesta (CKS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) yang diduga menerima keuntungan dari penguasaan ruang pesisir. Denny Prasetya Wangsya disebut tidak hanya sebagai perantara, melainkan bagian dari korporasi yang memperoleh manfaat langsung. Oleh karena itu, korporasi tidak dapat diposisikan sebagai pihak yang dirugikan, melainkan harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

HMI Cabang Bogor menilai penegakan hukum selama ini masih menyasar pelaksana teknis, sementara aktor pengambil keputusan dan penerima manfaat utama belum tersentuh. Negara, menurut HMI, tidak boleh berhenti di level bawah dan membiarkan aktor kunci lolos dari proses hukum.

Dalam aksinya di depan Kejaksaan Agung RI, HMI Cabang Bogor menyampaikan tuntutan :

1. Menetapkan kasus pagar laut sebagai korupsi sumber daya alam.
2. Memproses korporasi penerima manfaat, aparatur negara, dan notaris yang terungkap dalam persidangan.
3. Menelusuri alur kepentingan dan keuntungan ekonomi dalam kasus pagar laut.
4. Menunda seluruh kegiatan reklamasi dan pengurugan pesisir Tangerang hingga terdapat kepastian hukum dan kajian lingkungan yang komprehensif.
5. Melakukan pemulihan ekosistem pesisir serta menjamin perlindungan hak-hak nelayan.

Ketua Umum HMI Cabang Bogor, Fathan Putra Mardela, menegaskan bahwa kasus pagar laut merupakan ujian serius bagi negara.

“Kasus ini menyangkut pesisir, nelayan, dan penegakan hukum. Negara tidak boleh berhenti pada aktor teknis, tetapi harus menyentuh aktor utama dan penerima manfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Negara tidak boleh kalah di pesisir. Ruang publik tidak boleh dikapitalisasi dan nelayan tidak boleh terus menjadi korban.

Usai aksi, HMI Cabang Bogor menyerahkan policy brief berjudul Kejar Penuntasan Pagar Laut Demi Mengawal Penegakan Hukum dan Keadilan Pesisir kepada perwakilan Kejaksaan Agung RI. Dokumen tersebut diterima dan akan diteruskan sebagai bahan pengaduan serta masukan kepada Jaksa Agung.

HMI Cabang Bogor berharap negara hadir secara nyata untuk memastikan wilayah pesisir tidak dikuasai sepenuhnya oleh korporasi, melainkan dikelola untuk kemanfaatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Readaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 293
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ajakan itu disampaikan saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Pantauan di lokasi, ratusan pengemudi ojol hadir dengan mengenakan rompi biru bertuliskan “Jaga Jakarta bersama Polda Metro Jaya”. Suasana […]

  • Resmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Desa Karangsegar, PJ Kades: Ini Langkah Besar untuk Ekonomi Desa

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 244
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 08 Sept 2025– Pemerintah Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, meresmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Segar Sejahtera pada Jumat (5/9/2025). Acara ini menandai langkah besar Desa Karangsegar dalam memperkuat kemandirian ekonomi melalui usaha bersama yang profesional dan berdaya saing.   Gedung baru Toserba BUMDes yang berdiri di pusat desa langsung menarik […]

  • Pelindo Regional 1 Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 113
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan |  06 Juni 2025. Pelindo Regional 1 Komitmen Terhadap Keberlanjutan dan Pelabuhan Ramah Lingkungan Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, Pelindo Regional 1 menyelenggarakan serangkaian kegiatan bertema lingkungan sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian ekosistem di kawasan pelabuhan. Hari Lingkungan Hidup Sedunia […]

  • Viral di TikTok, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Kabid Heru Dilaporkan ke Kejagung

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 26 Oktober 2025| Dugaan penyimpangan dana proyek jalan Cikumpay-Ciparay senilai Rp 87,6 miliar oleh kontraktor PT. Lambok Ulina APBD Provinsi Banten menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok. Video yang diunggah oleh akun @bantenbergerak memperlihatkan sejumlah komentar netizen yang menuding adanya praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Posyandu Plamboyan 11 di Grand Cikarang City 2

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 237
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi – 27 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Kedungwaringin melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Posyandu Plamboyan 11 yang berlokasi di Blok J RT 026 RW 007 Perumahan Grand Cikarang City 2, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Rabu, (27/08/2025).   Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungwaringin, Hj. Tita Komala, S.Pd.I, yang menyampaikan […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Operasi Premanisme/Pungli Di Wilayah Hukum Polsek Dramaga

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Senin, 19 Mei 2025. Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Kanit Reskrim, Danpos Pelda Sumpena telah melaksanakan kegiatan Operasi Premanisme/Pungli di Wilayah Hukum Polsek Dramaga Dalam Rangka Menjaga Keamanan dam ketertiban masyarakat Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan edukasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan […]

expand_less