Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Maret 2026 | Tragedi kemanusiaan dan penghinaan terhadap supremasi hukum pecah di jantung penegakan hukum Indonesia, di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Seorang warga negara, bernama Faisal (50), yang sedang menghadiri proses konfrontir atas undangan polisi, tiba-tiba dikeroyok oleh lebih dari 20 orang preman kriminal berbadan gelap. Perilaku bar-bar di tempat yang semestinya steril dari tindak kriminal itu terjadi tepat di depan para polisi yang mengundangnya, pada Rabu siang, 25 Maret 2026.

Saksi mata menyebutkan bahwa pukulan demi pukulan mendarat di wajah dan tubuh Faisal. Puluhan massa yang dipimpin oleh residivis kasus korupsi Alquran, Fadh Arafiq, bersama istrinya, Ranny Fadh Arafiq, bertindak seolah-olah mereka adalah penguasa hukum di negara ini. Di tengah teriakan dan bogem mentah yang melayang, kehadiran aparat polisi yang adalah penegak hukum dipertanyakan efektivitasnya karena gagal mencegah terjadinya kekerasan fisik yang berujung luka-luka pada korban.

Hingga hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026, korban Faisal yang merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian naas yang menimpanya telah menyebabkan rasa pusing, mual, dan muntah, serta mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Wilson Lalengke: Polri Dikencingi Pelaku Korupsi Alquran Fadh Arafiq

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, meledak dalam amarah saat mengetahui rincian kejadian ini. Baginya, pengeroyokan terhadap Faisal adalah bukti nyata bahwa premanisme telah mengencingi wibawa institusi Polri, melecehkan negara Indonesia.

“Saya mengutuk keras pengeroyokan biadab ini! Bagaimana mungkin di negara hukum, lebih dari 20 orang bisa memukuli satu orang hingga babak belur tepat di depan hidung polisi, di kantor polisi? Apakah seragam yang kalian pakai itu tidak lagi memiliki wibawa, atau kalian sengaja membiarkan darah warga menetes hanya untuk menyenangkan pihak yang punya uang?” tegas Wilson Lalengke dengan nada tinggi.

Alumnus Lemhannas ini menambahkan bahwa pembiaran oleh aparat adalah kejahatan yang sama beratnya dengan pengeroyokan itu sendiri. “Polisi dibayar oleh pajak rakyat untuk melindungi, bukan untuk menjadi penonton dalam sirkus kekerasan! Jika polisi hanya diam saat seseorang dikeroyok di depan matanya, maka kalian telah melanggar sumpah jabatan!” sebut tokoh HAM internasional itu.

Wilson Lalengke mendesak agar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, turun tangan menangani kasus pembegalan yang terjadi di depan matanya itu. “Saya menuntut Kapolri segera menangkap seluruh pelaku, terutama aktor intelektual Fadh Arafiq dan istrinya yang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ranny Fadh Arafiq, yang terang-terangan menggerakkan massa ini. Jika dalam 2×24 jam setelah pemberitaan ini tidak ada tindakan tegas, maka rakyat berhak bertanya: Apakah polisi di negara ini sudah menjadi bagian dari kelompok preman kriminal bejat itu?” tambah tokoh pers nasional ini.

Runtuhnya Kontrak Sosial

Secara filosofis, apa yang terjadi di Polda Metro Jaya adalah runtuhnya “Kontrak Sosial” sebagaimana digagas oleh Thomas Hobbes. Dalam pandangan Hobbes, manusia menyerahkan hak kebebasannya kepada negara (Leviathan) agar terhindar dari bellum omnium contra omnes – perang semua lawan semua. Ketika negara (melalui polisi) hadir di lokasi namun gagal melindungi warga dari kekerasan massa, maka negara telah gagal dalam tugas primernya.

Filsuf John Locke juga menekankan bahwa tujuan hukum bukanlah untuk menghapus atau mengekang kebebasan, melainkan untuk menjaga dan memperluasnya. Pengeroyokan di depan aparat adalah bentuk statutory injustice, di mana hukum hanya menjadi teks mati di atas kertas, sementara di lapangan yang berlaku adalah hukum rimba: siapa yang kuat dan punya massa, dialah yang berkuasa.

“Jika memang negara Indonesia sudah tidak mampu mengemban amanah (kebebasan versi Thomas Hobbes) yang diserahkan oleh rakyat kepadanya, ya sebaiknya dibubarkan saja negara ini, dan kita mendirikan negara masing-masing sesuai kelompok kita masing-masing. Apa gunanya kita tetap menjunjung tinggi sebuah negara yang sudah tidak mampu melindungi rakyatnya, bisa dipersekusi brutal di depan mata negara?” tegas Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu geram.

Oknum Anggota TNI dan Anggota Komisi IX DPR RI Terlibat

Dari informasi yang dihimpun pewarta, peristiwa memalukan di kantor polisi pada Rabu siang lalu itu diduga kuat melibatkan seorang anggota TNI dari unit Polisi Militer berinisial WLY. Oknum TNI itu diketahui sebagai pengawal pribadi anggota DPR RI dari Komisi IX, Ranny Fadh Arafiq.

Pada saat kejadian, yang bersangkutan berada di lokasi dan terlihat sangat aktif dalam peristiwa pengeroyokan terhadap korban Faisal. Sementara itu, Ranny Fadh Arafiq terlihat sibuk memvideokan kejadian tersebut.

Kini, bola panas berada di tangan Kapolri. Laporan telah dibuat, luka-luka telah divisum, dan saksi-saksi telah bicara. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. Jika kasus ini dibiarkan menguap atau hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa menyentuh dalangnya, maka preseden buruk ini akan terus berulang.

Rakyat menanti pembuktian jargon “Presisi” Polri. Jangan biarkan luka di wajah Faisal menjadi simbol kekalahan negara terhadap kelompok kriminal Fadh Arafiq dan istrinya Ranny Fadh Arafiq yang bersembunyi di balik ketiak massa bayaran. Hukum harus tegak, seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik LKS Dinilai Dibesar-besarkan: Tak Ada Transaksi Sekolah, Negara Diminta Tak Diseret ke Narasi Gagal Lindungi Siswa

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 25 Januari 2025| Isu distribusi Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah kembali menuai sorotan publik. Namun, upaya menarik persoalan tersebut ke dalam narasi besar bahwa negara dinilai menghindar dan tidak berpihak pada peserta didik dinilai sejumlah pihak sebagai framing berlebihan yang tidak sepenuhnya berbasis fakta lapangan. Penelusuran terhadap mekanisme di sejumlah sekolah menunjukkan […]

  • Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Sampaikan Himbauan Kamtibmas Cegah Tawuran Dan Gengster

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bogor| Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Parung Polres Bogor. Pada Sabtu (5 Juli 2025), Bhabinkamtibmas Desa Binaan Polsek Parung Aipda Asep M. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke kantor desa serta warga masyarakat di wilayah hukum Desa binaannya. Kegiatan sambang yang dilakukan ini bertujuan untuk menjalin kedekatan […]

  • Walikota Bandung Dimintai Tanggapan, Kepala UPT TPU Cikutra: “JANGAN PERNAH, SAYA TIDAK GILA JABATAN” Usai Masalah Jembatan dan Kondisi TPU

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 6 Januari 2026 (GMOCT)| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Pancabuananews yang tergabung di dalamnya perihal Pernyataan tegas dari Kepala UPT TPU Cikutra, Supena, menjadi sorotan publik setelah muncul serangkaian permasalahan terkait kondisi jembatan akses dan pengelolaan kawasan TPU Cikutra, termasuk adanya referensi terkait pengelolaan TMC Nagrog sebagai pembanding. […]

  • Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Kapolda Aceh: Ajang untuk Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banda Aceh, 9 Nopember 2025| Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar Kejuaraan Motocross dan Grasstrack MX GTX “Aceh Anti Narkoba” Trophy Kapolda Aceh Tahun 2025, yang berlangsung di Sirkuit Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu, 9 November 2025. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, […]

  • Aktivis Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Lebak ke KPK, Soroti PKBM Fiktif dan Oknum Dinas

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 343
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak Banten, 9 Oktober 2025| Koalisi Aktivis Lebak Bersatu resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) serta BOS Kinerja pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Laporan tersebut dikirim pada Kamis, 9 Oktober 2025, melalui surat elektronik resmi. […]

  • Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhub Soal Tata Kelola Hutan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Matahukum soroti kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini yang dinilai hanya jago menyusun rencana tanpa pernah menyelesaikan kasus kehutanan secara tuntas. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir saat berbincang denga awak media di Jakarta, (19/1). “Publik sudah terlalu sering disuguhi janji dan rencana kerja, tetapi eksekusi di lapangan minim […]

expand_less