Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 582
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Juli 2025| Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Tegal. Sebuah warung di Jalan Raya Pantura No.99a, Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. Laporan ini dibenarkan oleh pimpinan redaksi media online berinisial J, yang juga merupakan bagian dari Tim Divisi Investigasi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang beranggotakan pimpinan redaksi media online Bentengmerdeka dan Cctvnews.

J mengungkapkan temuannya kepada salah satu oknum Kapolsek di wilayah tersebut. Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50.000 per 5 butir. Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai 2 juta rupiah. Toko tersebut konon milik bos berinisial E.

Menanggapi laporan tersebut, oknum Kapolsek melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kunjungan wartawan dan mengakui penjualan obat daftar G di toko tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa penindakan bukan wewenang Polsek dan hanya melaporkan hal tersebut ke Satnarkoba Polres Tegal. Sikap oknum Kapolsek ini diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan Sang Kapolsek tidak menjawab pertanyaan dari team liputan khusus GMOCT melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS yang mencoba meminta statement dari Kapolsek tersebut melalui chatting WhatsApp.

GMOCT berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kramat, menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. Keengganan menindaklanjuti laporan ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 88
    • 0Comment

        Tegar news. co. id | Jakarta Rabu 2 Juli 2025 Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi […]

  • DPD Gema Kosgoro Kota Bogor Kecewa Atas Kinerja Polresta Bogor

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 699
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Agustus 2025| Pada hari ini jum’at 22 agustus 2025 Gerakan Mahasiswa Kosgoro Kota Bogor menggelar Aksi demonstran di depan Kantor Polresta Bogor menuntut agar polresta bogor mengusut tuntas atas dugaan kasus suap politik uang sebesar 7 miliar dan 4,5 miliar apabila pasangan calon tersebut dilantik menjadi walikota bogor priode 2024-2029. Menurut Alex Korlap […]

  • Kapolsek Cibungbulang Bersama Koramil Dan Pol PP Laksanakan Ops Kryd Gabungan Amankan Kejahatan Malam Hari

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kegiatan Sinergitas Tni / Polri Bersama Pol pp Kecamatan Dan Para Tokoh Masyarakat, Rutin dilaksanakan di wilayah kabupaten bogor khususnya wilayah kecamatan cibungbulang dan kecamatan pamijahan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Rabu Dini Hari (14/05/2025) Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Cibungbulang Kompol […]

  • Prajurit Petarung Pasmar 1 Sambut Komandan Baru Dengan Sangat Meriah

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle M.ifsudar/irvan
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| TNI AL, Dispen Kormar, Pasmar 1 Jakarta ribuan prajurit petarung Pasmar 1 menyambut Komandan baru dalam sebuah acara tradisi penyambutan Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) di Lapangan Apel Brigif 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, (8/6). Seperti diketahui, jabatan Danpasmar 1 telah di serahterimakan dari Brigjen TNI (Mar) Umar Farouq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., […]

  • Diduga Oknum Manager Perusahaan Ternama Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Dua Karyawannya

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 429
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 20 September 2025| Seorang oknum manajer perusahaan ternama berinisial AA dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh dua karyawan berusia 23 tahun berinisial P dan V. Laporan tersebut menyusul dugaan tindak pelecehan seksual dan pencemaran nama baik yang dilakukan AA di lingkungan kerja. Korban P mengaku insiden bermula pada Sabtu, 26 Juli 2025, usai […]

  • Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah Untuk Mitigasi Bencana

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumedang Jawa Barat, 29 Juli 2025| Program Studi Teknik Geomatika, Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), memulai kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) dan Penelitian di Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Kaprodi Teknik Geomatika, Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Kol. (Purn.) Dr. Ir. Sukanto Hadi , MT. mengatakan, “Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) […]

expand_less