Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » HUT Bhayangkara ke-79: Rakyat Kuningan Menunggu Taring APH Menggigit Kasus Dugaan Korupsi

HUT Bhayangkara ke-79: Rakyat Kuningan Menunggu Taring APH Menggigit Kasus Dugaan Korupsi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
  • visibility 43

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat, 2 Juli 2025| (GMOCT)-Meriahnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berbanding terbalik dengan keresahan masyarakat yang menanti tindakan nyata aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyelewengan dana publik yang nilainya fantastis. Pidato-pidato tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang menggema selama perayaan tersebut kini dipertanyakan implementasinya di lapangan. Informasi yang dihimpun GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, mengungkap sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

Dugaan penyelewengan dana sekolah non-formal untuk empat program utama, yaitu Proses Pembelajaran PAUD, Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD, Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan), dan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan, menjadi titik api kemarahan warga. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak bangsa diduga telah ditilep oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Ketidakadilan lainnya adalah belum dibayarkannya honor Tenaga Harian Lepas (THL) periode Desember 2024. Pegawai yang bekerja keras demi kelancaran birokrasi ini terpaksa hidup tanpa kepastian gaji. Polemik dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Abdi Negara) yang menunjukkan pinjaman lebih besar daripada setoran semakin menambah daftar panjang permasalahan. Logika berbalik: rakyatkah yang meminjam dari pemerintah, atau sebaliknya?

Kasus-kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, serta Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengelolaan keuangan negara yang seharusnya tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab (Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara) serta tanggung jawab kepala perangkat daerah atas penggunaan anggaran (Pasal 160 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) terkesan diabaikan.

Masyarakat Kuningan sudah gerah. Mereka menuntut tindakan tegas, bukan janji-janji kosong. APH diuji bukan hanya dengan pidato dan seremoni HUT, tetapi dengan tanggung jawab moral untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik akan runtuh jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kuningan butuh keadilan, butuh nyali, dan butuh keberpihakan APH kepada rakyatnya. Buktikan bahwa perayaan HUT Bhayangkara kemarin bukanlah sekadar pesta simbolik, tetapi peneguhan komitmen nyata untuk memberantas korupsi.

#No Viral No Justice

#HUT Bhayangkara ke 79

#Polri Presisi

#Disdik Kabupaten Kuningan

#Pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Kisruh Tugboat di Sorong, Tetiba Muncul Perusahaan Siluman Mengaku Pemilik Kapal

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sorong, 27 Agustus 2025| Setelah ramai pemberitaan terkait sengkarut kapal tugboat yang sandar di Mapolda Papua Barat Daya, yang beroperasi sebagai galangan kapal dadakan illegal, muncul pernyataan seorang pengacara abal-abal bernama Yosep Titirlolobi, yang mengaku mewakili PT. Armada Prima Samudra (PT. APS). Yosep mengklaim dalam pernyataannya bahwa kapal bekas itu adalah milik PT. APS. Sejauh […]

  • Ubah Pemukiman Kumuh Tertata Dengan Baik, DPRD Kota Sukabumi Studi Tiru Jakarta Timur

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 8 Agustus 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, menerima kunjungan kerja DPRD Kota Sukabumi, di Ruang Rapat Wakil Walikota Jakarta Timur, Kamis (7/8) kemarin. Rombongan 20 anggota DPRD Kota Sukabumi dipimpin Ketua DPRD Sukabumi, Wawan Djuanda, didampingi Wakil Ketua DPRD Rojab As’yari dan Bambang Herawanto, Ketua Pansus Raperda Kota Sukabumi tentang Pencegahan dan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang […]

  • KRT. Ardhi Solehudin Terima Mandat PPWI, Para Pentolan GMOCT Beri Apresiasi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 14 Agustus 2025| KRT. Ardhi Solehudin secara resmi menerima mandat dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) untuk memimpin konsolidasi pewarta warga di wilayah Jawa Tengah. Penunjukan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), organisasi tempat Ardhi Solehudin pernah aktif. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., […]

  • Nah Loe … Banyak ASN DKI Jakarta, Yang Dimintain Uang Oleh Sekda, Tapi Enggak Kunjung Dilantik ???

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Kamis 26 Juni 2025| Sebelumnya telah diungkap dengan terang benderang tentang aturan ‘Proses Promosi Melalui Manajemen Talenta’ dan ‘Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Evaluasi Kinerja. Lengkap dengan contoh nama dan jabatan yang dilanggar. Kamis, 26 Juni 2025. Pada bagian ketiga ini akan dikupas tentang aturan ‘Rotasi dan Mutasi Jabatan melalui Uji Kompetensi (Job Fit). […]

  • Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle RLS/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta |  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf. Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses […]

expand_less