Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » IMALA Desak CV Sinarjaya Mulya Agung Buka Perizinan, Diduga Ada Bahan Baku Kayu Ilegal

IMALA Desak CV Sinarjaya Mulya Agung Buka Perizinan, Diduga Ada Bahan Baku Kayu Ilegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 73
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lebak, 18 November 2025| Aktivitas CV Sinarjaya Mulya Agung (SMA), perusahaan pengepul kayu gelondongan di Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kabupaten Lebak, kembali memasuki babak baru sorotan publik. Keraguan mengenai kelengkapan izin usaha dan legalitas bahan baku kayu mendorong kelompok mahasiswa dan aktivis untuk menuntut transparansi total dari perusahaan tersebut.

CV Sinarjaya Mulya Agung diketahui menerima pasokan kayu dalam jumlah besar. Namun, hingga kini belum ada keterbukaan dari pihak perusahaan terkait dokumen legalitas kayu, izin perdagangan hasil hutan, izin operasional penampungan kayu, serta izin lingkungan yang semestinya dimiliki oleh setiap pelaku usaha di sektor kehutanan.

Sapnudi, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA), menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah resmi melalui jalur hukum. IMALA, kata dia, dalam waktu dekat akan melayangkan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada aparat penegak hukum untuk meminta penyelidikan penuh.

“Perusahaan wajib membuka seluruh dokumen perizinan secara transparan. Jika izinnya tidak lengkap, harus dilengkapi. Jika tidak ada, aparat harus bertindak. Kami dari IMALA akan mengajukan LAPDU terkait dugaan penggunaan bahan baku kayu ilegal oleh CV Sinarjaya Mulya Agung,” ujar Sapnudi.

Ia menilai bahwa keterbukaan izin bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab hukum untuk memastikan seluruh rantai pasok kayu berasal dari sumber sah. IMALA menekankan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Kehutanan, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), serta aturan perdagangan hasil hutan.

“Kami menduga ada aktivitas yang tidak sesuai regulasi, terutama terkait asal-usul kayu gelondongan. Ini harus diperiksa oleh aparat. Kami tidak ingin ada perusahaan yang beroperasi dengan dokumen abu-abu,” tegas Sapnudi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lebak, DLHK Provinsi Banten, serta aparat Polda Banten membuka ruang verifikasi publik terhadap seluruh izin CV Sinarjaya Mulya Agung. Menurutnya, jika perusahaan beroperasi tanpa transparansi, potensi pelanggaran semakin sulit dikendalikan.

Aktivis anti korupsi Agus suryaman turut mendukung langkah tersebut. Mereka meminta aparat menindak sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran. Industri kayu, yang dikenal sebagai sektor berisiko tinggi, wajib berada di bawah pengawasan ketat agar tidak terjadi manipulasi dokumen, pencucian kayu, ataupun praktik penebangan ilegal yang merugikan negara.

Publik kini menunggu respons resmi dari otoritas terkait. Desakan mahasiswa dan aktivis menandai bahwa dugaan ketidaklengkapan izin CV Sinarjaya Mulya Agung bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan yang harus ditangani secara hukum, transparan, dan terbuka kepada publik.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik Toko Ban Yang Terbakar Di Jatimakmur Kota Bekasi Diperas Sejumlah Uang Rp 8 juta Oleh Oknum Warga !

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Irvan / M.Ifsudar
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Oscar Fernando, pemilik Toko Gudang Ban yang terbakar di Jatimakmur, zkecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, mengaku diperas oleh oknum warga sebesar Rp 8 juta dengan alasan untuk keperluan operasional petugas pemadam kebakaran (damkar). “Jadi dalih oknum bahwa damkar butuh operasional, butuh makan,” kata Oscar, selasa (11/6/2025) Oscar menceritakan, dugaan pemerasan tersebut dimulai ketika ia […]

  • Pakar Hukum Vault Vandellant Turun Gunung, Minta Polres 50 Kota Fasilitasi Mediasi Jurnalis

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Payakumbuh,17 September 2025| Pakar hukum Vault Vandellant S.H.,turun gunung menanggapi serius insiden pencemaran nama baik yang menimpa sejumlah jurnalis, yakni RYN, RK, ARL, EY, dan AS. Ia meminta agar Polres 50 Kota dapat memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait. “Kita harapkan di sini kita sama-sama mencari penyelesaian, bukan saling menyerang dan menjatuhkan sesama jurnalis,” ujar Vault […]

  • Disdikbud Kuningan Mantapkan Pendidikan sebagai Sumbu Utama Pembangunan Daerah

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnrws.co.id-Kuningan, 19 Oktober 2025| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menegaskan reposisi pendidikan sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan Kepala Seksi Kurikulum SMP Disdikbud Kuningan, Dr. Udin Khaerudin, saat mewakili Kadisdikbud U Kusmana dalam forum Pelatihan Kader Lanjut (PKL) IV PC PMII Kuningan di Kebun Raya Kuningan. Udin menekankan bahwa arah kebijakan […]

  • Maknai Iduladha 1446 H, PT Prima Multi Terminal Salurkan Hewan Kurban

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle PT. PMT
    • visibility 117
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Medan – Belawan Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT Prima Multi Terminal kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui program Pelindo Berbagi Kurban 2025 yang menyasar masyarakat dan mitra Perusahaan di sekitar wilayah operasional perusahaan. […]

  • Bripka Ririn Anggota Polsek Parung Bogor, Kembalikan Anak Yang Hilang Kepada Orang Tuanya

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 15 November 2025| Seorang Polwan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, berhasil menemukan dan mengembalikan seorang anak laki-laki yang sempat hilang di wilayah Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jum’at 14 November 2025, kemarin. Penemuan tersebut berawal dari laporan warga mengenai seorang anak tanpa pendamping yang terlihat berjalan sendirian. Menindaklanjuti informasi […]

  • BUMDes Sukamanah Disorot, Modal Ratusan Juta Tak Tercermin dalam Pengawasan DPMD

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 18 Januari 2026| Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Amanah Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan serius publik. Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia (AMPUH Indonesia) mengungkap adanya kejanggalan fundamental dalam tata kelola BUMDes tersebut, menyusul tidak dicantumkannya laporan BUMDes Sukamanah dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan […]

expand_less