Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Indikasi Penyimpangan RTLH Pagintungan : Aliran Dana ke Rekening Kades Jadi Sorotan!

Indikasi Penyimpangan RTLH Pagintungan : Aliran Dana ke Rekening Kades Jadi Sorotan!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 393
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 19 November 2025| Dugaan penyimpangan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus menguat setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran bantuan. Program yang dibiayai Baznas Kabupaten Serang dengan total anggaran sekitar Rp500 juta untuk 20 unit rumah itu dipertanyakan karena material yang diberikan tidak sesuai standar, sementara aliran dana disebut masuk ke rekening pribadi Kepala Desa.

Sejumlah warga mengaku rumah mereka dibongkar terlebih dahulu meski material tidak lengkap. Bahan bangunan datang secara terputus-putus, jumlahnya jauh dari volume yang seharusnya, bahkan sebagian dalam kondisi afkir. Warga juga menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk membayar tukang, sehingga mereka harus menanggung biaya secara pribadi meski secara aturan RTLH seharusnya ditanggung penuh oleh program.

Kronologis ini mendorong warga meminta audit terbuka oleh Baznas Serang. Temuan lapangan yang diberitakan media lokal sebelumnya juga memperlihatkan ketidaksinkronan antara nilai anggaran dan realisasi material yang diterima warga.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, PLT Camat Jawilan ikut memberikan pernyataan. Ia menyampaikan keheranannya terhadap mekanisme pencairan dana RTLH di Desa Pagintungan.

“Ternyata dana itu langsung ditransfer ke rekening pribadi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh material seharusnya sesuai RAB dan mekanisme distribusinya wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan temuan tersebut, MATA Hukum menilai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran RTLH sangat kuat. Sekjen MATA Hukum, Muksin Nasir, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran dapat mengarah pada beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain:

Pasal 2: perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara;

Pasal 3: penyalahgunaan wewenang;

Pasal 8: penggelapan dalam jabatan;

Pasal 12 huruf e: pembebanan tidak sah kepada masyarakat.

Menurut Muksin, pola penyimpangan terlihat mulai dari aliran dana yang tidak sesuai prosedur, ketidakjelasan SPK, pengadaan material yang tidak memenuhi RAB, hingga dugaan pembebanan biaya tukang kepada warga. “Kami melihat adanya struktur penyimpangan yang rapi. Ini bukan kelalaian teknis. Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan dan Polres Serang agar penyelidikan segera dibuka,” tegasnya.

MATA Hukum juga mendesak Baznas Kabupaten Serang membuka audit material dan audit keuangan secara transparan. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebagian rumah penerima bantuan justru terbengkalai setelah dibongkar, membuat warga tinggal dalam kondisi tidak layak huni.

Kasus ini mendapat atensi luas karena menyangkut keluarga miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat penuh. Minimnya material dan beban biaya tambahan membuat mereka dirugikan secara sosial dan ekonomi.

Muksin menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus ini sampai semua pihak terkait dimintai pertanggungjawaban. “Kami membawa dokumen, foto, keterangan warga, dan data transaksi. Negara harus hadir. Siapa pun yang terbukti menikmati anggaran RTLH secara tidak sah harus menjalani proses hukum,” ujarnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Wilson Lalengke
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Media sosial dengan berbagai platform, bentuk, dan coraknya adalah bagian dari media massa di era teknologi informasi berbasis internet. Tiktok merupakan salah satu platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat untuk berbagi informasi kepada warga lainnya. Secara hakekat, fungsi, dan tujuan penggunaan media sosial, sesungguhnya kegiatan bermedia sosial sama walau tidak sebangun dengan media […]

  • Konsistensi SUTA Nusantara Bersama Masyarakat Pertanian

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 246
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 November 2025| Memasuki usia ke 15 pada tahun 2026, SUTA Nusantara menegaskan konsistensinya dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat pertanian di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum SUTA Nusantara, Dadung Hari Setyo, dalam wawancara khusus berikut. Menurut Dadung, SUTA Nusantara, organisasi komunitas masyarakat pertanian yang berdiri sejak 20 Mei 2011, telah menempuh perjalanan panjang dalam […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Sambangi Chef Resort, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan kemitraan dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Edy Syahputra melaksanakan kegiatan sambang dialogis bersama Chef Alinson Resort yang berlokasi di Kampung Pondok Caringin RT 05 RW 04, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (3/7). Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari strategi […]

  • Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Februari 2026| Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Senin (23/02/2026). Ia menilai MAPPI memegang peranan penting sebagai penjaga integritas sistem penilaian tanah nasional. “Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten untuk menjaga […]

  • Pertamina Hulu Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang MRA 2025

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 23 Oktober 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan anak perusahaannya berhasil memborong 4 (empat) penghargaan bergengsi pada ajang Media Relations Awards (MRA) 2025, yang digelar oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (20/10/2025). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan PHI dalam membangun hubungan positif dan konstruktif dengan […]

  • PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong, 30 Juli 2025| PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard yang berada di Dokarim tidak lagi menerima kapal yang masuk untuk layanan pemeliharaan dan perbaikan sejak 1 September 2024 silam. Perusahaan ini juga tidak diizinkan melakukan aktivitas apapun di atas lahan tempatnya beroperasi selama ini (Dokarim – red) oleh Ketua Perhimpunan Pemberdayaan Hak Ulayat Keret Kalami […]

expand_less