Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Indikasi Penyimpangan RTLH Pagintungan : Aliran Dana ke Rekening Kades Jadi Sorotan!

Indikasi Penyimpangan RTLH Pagintungan : Aliran Dana ke Rekening Kades Jadi Sorotan!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 396
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 19 November 2025| Dugaan penyimpangan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus menguat setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran bantuan. Program yang dibiayai Baznas Kabupaten Serang dengan total anggaran sekitar Rp500 juta untuk 20 unit rumah itu dipertanyakan karena material yang diberikan tidak sesuai standar, sementara aliran dana disebut masuk ke rekening pribadi Kepala Desa.

Sejumlah warga mengaku rumah mereka dibongkar terlebih dahulu meski material tidak lengkap. Bahan bangunan datang secara terputus-putus, jumlahnya jauh dari volume yang seharusnya, bahkan sebagian dalam kondisi afkir. Warga juga menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk membayar tukang, sehingga mereka harus menanggung biaya secara pribadi meski secara aturan RTLH seharusnya ditanggung penuh oleh program.

Kronologis ini mendorong warga meminta audit terbuka oleh Baznas Serang. Temuan lapangan yang diberitakan media lokal sebelumnya juga memperlihatkan ketidaksinkronan antara nilai anggaran dan realisasi material yang diterima warga.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, PLT Camat Jawilan ikut memberikan pernyataan. Ia menyampaikan keheranannya terhadap mekanisme pencairan dana RTLH di Desa Pagintungan.

“Ternyata dana itu langsung ditransfer ke rekening pribadi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh material seharusnya sesuai RAB dan mekanisme distribusinya wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan temuan tersebut, MATA Hukum menilai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran RTLH sangat kuat. Sekjen MATA Hukum, Muksin Nasir, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran dapat mengarah pada beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain:

Pasal 2: perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara;

Pasal 3: penyalahgunaan wewenang;

Pasal 8: penggelapan dalam jabatan;

Pasal 12 huruf e: pembebanan tidak sah kepada masyarakat.

Menurut Muksin, pola penyimpangan terlihat mulai dari aliran dana yang tidak sesuai prosedur, ketidakjelasan SPK, pengadaan material yang tidak memenuhi RAB, hingga dugaan pembebanan biaya tukang kepada warga. “Kami melihat adanya struktur penyimpangan yang rapi. Ini bukan kelalaian teknis. Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan dan Polres Serang agar penyelidikan segera dibuka,” tegasnya.

MATA Hukum juga mendesak Baznas Kabupaten Serang membuka audit material dan audit keuangan secara transparan. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebagian rumah penerima bantuan justru terbengkalai setelah dibongkar, membuat warga tinggal dalam kondisi tidak layak huni.

Kasus ini mendapat atensi luas karena menyangkut keluarga miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat penuh. Minimnya material dan beban biaya tambahan membuat mereka dirugikan secara sosial dan ekonomi.

Muksin menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus ini sampai semua pihak terkait dimintai pertanggungjawaban. “Kami membawa dokumen, foto, keterangan warga, dan data transaksi. Negara harus hadir. Siapa pun yang terbukti menikmati anggaran RTLH secara tidak sah harus menjalani proses hukum,” ujarnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cepat Tanggap Walikota Medan “Rico Tri Putra Bayu Waas ” Terhadap Warga Bagan Deli

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Januari 2026| Cepat tanggap atas laporan warga Bagan Deli lorong pertamina link 6 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Walikota menurunkan beberapa orang perwakilan dari Pemkot Kota Medan ke lingkungan tersebut pada 31 Desember 2025 . Pak Waas., biasa warga memangil Bapak Walikota Medan tersebut. Ia segera menurunkan anggotanya adanya atas laporan warga, […]

  • RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 363
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.   Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga […]

  • Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Untuk Jaga Ruang Demokrasi

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 266
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 September 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kegiatan dialog publik yang menghadirkan koalisi masyarakat sipil serta lembaga lainnya, bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, kritik dan saran untuk kebaikan institusi Polri ke depannya. Sigit menegaskan, segala masukan ataupun kritik akan diserap oleh Polri terutama hal yang bisa memperkuat dan menjaga ruang demokrasi […]

  • Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 72
    • 0Comment

        Tegar news. co. id | Jakarta senin, 7 Juli 2025 Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), melalui pelibatan berbagai pihak terkait secara inklusif. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan bersama […]

  • HPN 2026, AKPERSI Rohul Buktikan Komitmen Bangun Pers Profesional

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rokan Hulu, 10 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar pelatihan jurnalistik sekaligus launching dua media siber, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Hulubalang Cafe, Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. Pelatihan jurnalistik ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas wartawan yang […]

  • Polda Jabar Himbau Para Pelajar, Jauhi Politik Praktis Dan Fokus Belajar

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 29 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menghimbau kepada seluruh pelajar di Jawa Barat agar tetap fokus pada pendidikan serta menjauhi keterlibatan dalam politik praktis. Para pelajar adalah generasi penerus bangsa, yang diharapkan mampu menorehkan prestasi dan menyiapkan diri untuk masa depan yang gemilang. Polda Jabar menegaskan, isu-isu politik yang saat ini […]

expand_less