Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Indikasi Penyimpangan RTLH Pagintungan : Aliran Dana ke Rekening Kades Jadi Sorotan!

Indikasi Penyimpangan RTLH Pagintungan : Aliran Dana ke Rekening Kades Jadi Sorotan!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 416
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 19 November 2025| Dugaan penyimpangan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, terus menguat setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran bantuan. Program yang dibiayai Baznas Kabupaten Serang dengan total anggaran sekitar Rp500 juta untuk 20 unit rumah itu dipertanyakan karena material yang diberikan tidak sesuai standar, sementara aliran dana disebut masuk ke rekening pribadi Kepala Desa.

Sejumlah warga mengaku rumah mereka dibongkar terlebih dahulu meski material tidak lengkap. Bahan bangunan datang secara terputus-putus, jumlahnya jauh dari volume yang seharusnya, bahkan sebagian dalam kondisi afkir. Warga juga menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk membayar tukang, sehingga mereka harus menanggung biaya secara pribadi meski secara aturan RTLH seharusnya ditanggung penuh oleh program.

Kronologis ini mendorong warga meminta audit terbuka oleh Baznas Serang. Temuan lapangan yang diberitakan media lokal sebelumnya juga memperlihatkan ketidaksinkronan antara nilai anggaran dan realisasi material yang diterima warga.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, PLT Camat Jawilan ikut memberikan pernyataan. Ia menyampaikan keheranannya terhadap mekanisme pencairan dana RTLH di Desa Pagintungan.

“Ternyata dana itu langsung ditransfer ke rekening pribadi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh material seharusnya sesuai RAB dan mekanisme distribusinya wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan temuan tersebut, MATA Hukum menilai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran RTLH sangat kuat. Sekjen MATA Hukum, Muksin Nasir, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran dapat mengarah pada beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain:

Pasal 2: perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara;

Pasal 3: penyalahgunaan wewenang;

Pasal 8: penggelapan dalam jabatan;

Pasal 12 huruf e: pembebanan tidak sah kepada masyarakat.

Menurut Muksin, pola penyimpangan terlihat mulai dari aliran dana yang tidak sesuai prosedur, ketidakjelasan SPK, pengadaan material yang tidak memenuhi RAB, hingga dugaan pembebanan biaya tukang kepada warga. “Kami melihat adanya struktur penyimpangan yang rapi. Ini bukan kelalaian teknis. Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan dan Polres Serang agar penyelidikan segera dibuka,” tegasnya.

MATA Hukum juga mendesak Baznas Kabupaten Serang membuka audit material dan audit keuangan secara transparan. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebagian rumah penerima bantuan justru terbengkalai setelah dibongkar, membuat warga tinggal dalam kondisi tidak layak huni.

Kasus ini mendapat atensi luas karena menyangkut keluarga miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat penuh. Minimnya material dan beban biaya tambahan membuat mereka dirugikan secara sosial dan ekonomi.

Muksin menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kasus ini sampai semua pihak terkait dimintai pertanggungjawaban. “Kami membawa dokumen, foto, keterangan warga, dan data transaksi. Negara harus hadir. Siapa pun yang terbukti menikmati anggaran RTLH secara tidak sah harus menjalani proses hukum,” ujarnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Rumah Berkah Gelar Indonesia Berzikir

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Desember 2025| Kebiasaan menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun, hampir tak terpisahkan dari perayaan masyarakat. Jutaan orang di berbagai penjuru dunia menyambut datangnya tahun baru dengan pesta, petasan, dan kembang api. Namun menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Yayasan Rumah Berkah Nusantara menghadirkan alternatif perayaan yang berbeda. Berkolaborasi dengan Majelis Zikir Az-Zikra […]

  • Maraknya Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Masih Menjamur! APH Tutup Mata?

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Julian
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Pramuka, Kota Bekasi. Praktik percaloan ini tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan Satpas Kota Bekasi. Para calo terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM kepada masyarakat. Mereka […]

  • Polda Sumut Jalin Silaturahmi Bersama Jajaran dan Pers Media “Gelar Bukber Puasa Ramadhan 1447 H”

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 13 Maret 2026 |《Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Jajarannya dan Pers Media, dengan menggelar silaturahmi Puasa Ramadhan 1447 H di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (12/3/26) sore. Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang diwakili Wakapolda Sumut, Brigjend Sonny Irawan, dan Bapak Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol […]

  • Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Mei 2025| (GMOCT), Dua pemberitaan investigatif mengenai penutupan jalan tembus di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh PT Suakarsa Wira Mandiri, telah memicu reaksi keras. Pemberitaan tersebut, yang dimuat oleh puluhan media online dan cetak anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) pada 24 April dan 29 April […]

  • Bhabinkamtibmas Cipayung Giat Pengamanan Gereja GPIB Nehemia Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Al Masih

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar. Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Megamendung, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan pengamanan gereja di wilayah megamendung, Kamis (29/5/2025) jam 09.00 Wib. Bertempat di gereja GPIB Nehemia Jl. Raya puncak Kp. Cibogo II Rt. […]

  • Kota Bogor Bersiap Sukseskan Porprov XV/2026: Infrastruktur Direvitalisasi Mulai Agustus 2025

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 674
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 13 Agustus 2025| Kota Bogor resmi ditunjuk menjadi salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV/2026. Ajang ini bukan hanya pesta olahraga terbesar di provinsi, tetapi juga momentum untuk menunjukkan kesiapan, keramahan, dan kebanggaan warga Kota Hujan. Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa kesuksesan Porprov […]

expand_less