Breaking News
light_mode
Home » Kesehatan » Investigasi KKI: Air Minum dari Galon Tua, Masih Dikonsumsi Jutaan Warga

Investigasi KKI: Air Minum dari Galon Tua, Masih Dikonsumsi Jutaan Warga

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 30 Des 2025
  • visibility 53
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkap hasil Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek yang menunjukkan bahwa galon air minum dalam kemasan guna ulang yang seharusnya layak pakai masih banyak beredar dalam kondisi berisiko kesehatan. Temuan ini diperoleh dari pemantauan di 60 titik toko kelontong di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Investigasi ini merupakan tindak lanjut atas temuan serupa tahun sebelumnya, namun belum terlihat perbaikan signifikan dalam praktik distribusi dan penanganan galon guna ulang di pasaran.

Temuan Kunci Investigasi:
57% galon yang diperiksa berusia lebih dari dua tahun, padahal pakar kesehatan menyarankan masa pakai maksimal satu tahun untuk mencegah kemungkinan pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.

Tim menemukan galon dengan kode produksi tahun 2012 masih dijual bebas di Bogor, dan galon produksi 2016 masih banyak di Tangerang.

Kondisi fisik galon sangat mengkhawatirkan: sekitar 80% tampak buram dan kusam, dan lebih dari 55% ditemukan dalam keadaan lusuh dan berdebu, menunjukkan lemahnya kontrol kebersihan dan kualitas.

Ketua KKI, David Tobing, menyatakan bahwa galon-galon ini sudah masuk dalam kategori “Galon Lanjut Usia” (Ganula) dan harus segera ditarik dari peredaran. “Ini bukan sekadar masalah kemasan, ini soal keselamatan manusia,” tegasnya.

Investigasi juga menunjukkan kekurangan signifikan dalam edukasi kepada para pedagang. Sebanyak 95% pedagang tidak memahami cara membaca kode produksi, dan 91,7% sama sekali tidak diberikan informasi tentang keamanan bahan kemasan oleh produsen.

Rekomendasi Resmi KKI:
KKI mendesak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk meminta produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menarik seluruh galon yang berusia lebih dari dua tahun dari pasar demi melindungi konsumen.

Masyarakat diimbau untuk menolak galon yang tampak buram, kusam, atau berusia lebih dari dua tahun, dan lebih aktif melaporkan temuan ke kanal pengaduan resmi KKI di www.komunitaskonsumen.or.id.

KKI menegaskan bahwa keselamatan konsumen bukan pilihan-itu adalah kewajiban bersama antara produsen, regulator, dan pelaku distribusi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdalam Potensi Kerja Sama Alutsista Laut, Bakamla RI Jajal Performa Senjata PT Pindad

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 29 Oktober 2025| Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa didampingi jajaran Direksi dan VP/GM menerima kunjungan dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) 22 Oktober 2025 di Auditorium PT Pindad, Bandung. Rombongan dipimpin oleh Kepala Bakamla RI yaitu Laksamana Madya TNI Irvansyah. Tujuan kunjungan Bakamla RI adalah untuk memperdalam terkait produk pertahanan, […]

  • Polda Jabar Lakukan Penyekatan, 96 Pelajar Tujuan Jakarta Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 28 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan langkah antisipatif dengan menggelar penyekatan terhadap rombongan pelajar yang diduga akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 96 pelajar berhasil diamankan oleh jajaran Polres di berbagai wilayah. Dari laporan yang diterima, Polresta Bogor Kota mengamankan 17 […]

  • Rapat Koordinasi Khusus Bahas Layanan Program Rehabilitasi ULTRA Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 985
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| (GMOCT)-Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, khususnya Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel, RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru saja mengadakan rapat koordinasi khusus membahas rancangan layanan program rehabilitasi ULTRA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Ferdy Gunawan, […]

  • Sambang Rutin Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar, Wujudkan Rasa Aman di Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Andi Tri M, melakukan kegiatan sambang dan patroli rutin di wilayah Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (09/06/2025). Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Bripka Andi Tri M mengungkapkan, […]

  • SBY Peringatkan AS – Israel: Kirim Pasukan ke Iran Bisa Jadi Blunder Sejarah Yang Mahal

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Maret 2026| Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menjadi sorotan. Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan peringatan serius terkait kemungkinan eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Dalam tayangan podcast SBY Standpoint, SBY menilai bahwa keputusan untuk mengirim pasukan darat (boots on the ground) ke Iran harus dipertimbangkan secara […]

  • Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 Maret 2026 | Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, memberikan sambutan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA pada Jumat (06/03/2026). Di kesempatan ini, ia mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria/pertanahan untuk ikut berkontribusi dalam penguatan […]

expand_less