Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • visibility 594

Tegarnews.site-Keberadaan mobil dinas Bupati Bogor menjadi tanda tanya setelah berakhirnya masa kepemimpinan Ade Yasin dan Iwan Setiawan. Hingga kini, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk operasional kepala daerah tidak terlihat secara fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rizwan Riswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan hilangnya aset daerah berupa mobil dinas tersebut. Rizwan menyatakan bahwa berdasarkan regulasi, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan setelah pejabat yang menggunakannya tidak lagi menjabat.

“Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan. Hilangnya mobil dinas tanpa proses serah terima yang jelas dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujar Rizwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin

Regulasi yang mengatur pengelolaan aset daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut, barang milik daerah harus dicatat, dijaga, dan dikembalikan sesuai ketentuan. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah juga menegaskan bahwa aset daerah harus dikelola dengan tertib dan transparan.

Jika dugaan ini terbukti, maka dapat berpotensi melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, yang menyebutkan bahwa barang yang secara hukum menjadi milik negara tetapi tidak dikembalikan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mengusut keberadaan mobil dinas tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka pihak berwenang harus menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rizwan.

BPI KPNPA RI berencana melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor guna meminta klarifikasi terkait keberadaan mobil dinas tersebut. Jika tidak ada kejelasan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum.

  • Penulis: Admin
  • Editor: Admin Tegar
  • Sumber: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Sambangi Warga Dan Ajak Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Aiptu Sutris, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Rabu (21/05/2025) di wilayah Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sutris tidak hanya menjalin silaturahmi dengan warga dan tokoh masyarakat, namun juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait maraknya aksi curanmor, […]

  • Honor Guru Diduga di Korupsi, PGRI Berdiam Diri, Ketum GMOCT Kecam Keras

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Barat| Gejolak melanda para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Hingga Juni 2025, gaji mereka untuk periode Desember 2024 hingga saat ini belum juga cair. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kecemasan di kalangan tenaga honorer yang menggantungkan hidup dari honor bulanan tersebut. Beberapa guru THL yang terdampak, […]

  • Dekat dengan Rakyat, Babinsa Dampingi Layanan Kesehatan di Karangjaya

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Suasana Posyandu di Kampung Pulodrowak, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terlihat meriah pada Sabtu pagi (31/5/2025). Warga dari berbagai kalangan, mulai dari balita, ibu hamil, hingga lansia, antusias mengikuti layanan kesehatan gratis yang digelar di lokasi tersebut.   Menambah semangat warga, Babinsa dari Koramil 11/Pebayuran, Pelda Nandi Sumirat, hadir langsung […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan Rutin Sambang Untuk Jaga Kamtibmas Dan Pererat Silaturahmi Dengan Warga

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Dadan Hermawan melaksanakan sambang dialogis ke warga Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/06/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Bertempat di Kampung Naringgul RT 01/17, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di desa binaannya. Dalam sambang kali ini, […]

  • Gaji Tujuh Guru Tunanetra Di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Tujuh guru tunanetra yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Kuningan belum menerima gaji bulan Desember 2024. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan para guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tersebut […]

  • Polsek Citeureup Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas, Ratusan Pengendara Diberi Teguran Dan Tilang

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menciptakan keamanan di jalan raya, Polsek Citeureup Polres Bogor bersama Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor menggelar operasi penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, Rabu (21/05/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Mayor Oking dan Jalan Baru, Kecamatan Citeureup ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Citeureup […]

expand_less