Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • visibility 686

Tegarnews.site-Keberadaan mobil dinas Bupati Bogor menjadi tanda tanya setelah berakhirnya masa kepemimpinan Ade Yasin dan Iwan Setiawan. Hingga kini, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk operasional kepala daerah tidak terlihat secara fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rizwan Riswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan hilangnya aset daerah berupa mobil dinas tersebut. Rizwan menyatakan bahwa berdasarkan regulasi, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan setelah pejabat yang menggunakannya tidak lagi menjabat.

“Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan. Hilangnya mobil dinas tanpa proses serah terima yang jelas dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujar Rizwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin

Regulasi yang mengatur pengelolaan aset daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut, barang milik daerah harus dicatat, dijaga, dan dikembalikan sesuai ketentuan. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah juga menegaskan bahwa aset daerah harus dikelola dengan tertib dan transparan.

Jika dugaan ini terbukti, maka dapat berpotensi melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, yang menyebutkan bahwa barang yang secara hukum menjadi milik negara tetapi tidak dikembalikan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mengusut keberadaan mobil dinas tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka pihak berwenang harus menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rizwan.

BPI KPNPA RI berencana melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor guna meminta klarifikasi terkait keberadaan mobil dinas tersebut. Jika tidak ada kejelasan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum.

  • Penulis: Admin
  • Editor: Admin Tegar
  • Sumber: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur Siap Laporkan Polisi Yang Mengaku Sebagai Kasipem

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnewa.co.id-Semarang 9 Juli 2025 (GMOCT)| Ketegangan antara pemilik kos-kosan dan warga RT 09 Kelurahan Petompon terkait pembongkaran portal memasuki babak baru yang penuh misteri. Di tengah upaya mediasi oleh awak media untuk meredakan konflik, muncul pihak yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Didik Ari Widianto, meminta nomor kontak Dr. Sahal, salah satu pihak yang […]

  • Dirut Pelindo Tekankan Pentingnya Komunikasi untuk Jaga Reputasi Perusahaan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

        Tegarnews.co.id – Batam, 31 Juli 2025 |  Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Arif Suhartono, menekankan pentingnya komunikasi yang proaktif dan responsif dalam membentuk citra positif dan menjaga reputasi perusahaan. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan dan arahannya di acara Forum Humas Regional 1 Pelindo pada 30–31 Juli 2025 di Batam. Kegiatan […]

  • Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Sebuah bangunan gudang di yang di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Semanan Raya NO.49 RT/02 RW/06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, dan bangunan tersebut saat ini sudah mencapai tahap finishing. Sementara itu aparat Pemerintah Kota Madya Jakarta Barat belum menindak bangunan tersebut. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) NO 16 Tahun 2021 dan […]

  • PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) mengadakan kunjungan silahturahmi ke salah satu Tokoh Ulama Indonesia, Dr. H. Muhammad Rizieq Shihab, di kediamannya di bilangan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 05 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, selain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Tim PPWI juga terdiri atas Wasekjen Julian Caisar, Wakil […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Bersama Linmas Patroli Malam Takbir Idul Adha 1446 H “Cegah Kejahatan”

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Polsek Megamendung bersama Linmas Desa Cipayung menggelar patroli malam takbir Idul Adha 1446 H di wilayah hukum Polsek Megamendung, Kamis (5/6/2025). Kegiatan patroli malam tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan malam takbiran, serta mengantisipasi potensi […]

  • Camat Malingping Diduga Tutup Mata, Terkait Tata Kelola Alun Alun

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten, 21 Agustus 2025| Banyaknya keluhan masyarakat terkait pemeliharaan dan pedoman operasional Alun-alun Malingping. Disikapi serius oleh Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC). Disampaikan Ketua Umum, Hendrik Arrizqy, bahwa pihaknya telah melayangkan atensi dan konfirmasi, beberapa Minggu lalu terhadap Camat Malingping agar melakukan tindak lanjut. Yakni, mendorong Camat agar melakukan pembinaan tata kelola Alun-alun […]

expand_less