Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

Seolah Ditelan Bumi, Keberadaan Mobil Dinas Bupati Dimana? BPI KPNPA RI Desak Pemda Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • visibility 841

Tegarnews.site-Keberadaan mobil dinas Bupati Bogor menjadi tanda tanya setelah berakhirnya masa kepemimpinan Ade Yasin dan Iwan Setiawan. Hingga kini, kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk operasional kepala daerah tidak terlihat secara fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rizwan Riswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan hilangnya aset daerah berupa mobil dinas tersebut. Rizwan menyatakan bahwa berdasarkan regulasi, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus dikembalikan setelah pejabat yang menggunakannya tidak lagi menjabat.

“Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan. Hilangnya mobil dinas tanpa proses serah terima yang jelas dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujar Rizwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin

Regulasi yang mengatur pengelolaan aset daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Dalam aturan tersebut, barang milik daerah harus dicatat, dijaga, dan dikembalikan sesuai ketentuan. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah juga menegaskan bahwa aset daerah harus dikelola dengan tertib dan transparan.

Jika dugaan ini terbukti, maka dapat berpotensi melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, yang menyebutkan bahwa barang yang secara hukum menjadi milik negara tetapi tidak dikembalikan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami akan mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mengusut keberadaan mobil dinas tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka pihak berwenang harus menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rizwan.

BPI KPNPA RI berencana melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor guna meminta klarifikasi terkait keberadaan mobil dinas tersebut. Jika tidak ada kejelasan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum.

  • Penulis: Admin
  • Editor: Admin Tegar
  • Sumber: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Janggal, Ratusan Mahasiswa Demo ke MA dan KY Tuntut Transparansi Putusan PK Irfan Suryanagara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle M.ifsudar
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 September 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pengawas Peradilan Bersih (Mapras) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (30/9). Mereka memprotes dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 97 […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Iyus Nurlubis melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kp. Pabuaran RT. 01/02 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (04/06/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas dalam rangka mempererat hubungan antara pihak Kepolisian […]

  • Anggaran Ditekan, Ekonomi Daerah Jawa Barat Terdampak: CORONG JABAR Desak Evaluasi Kebijakan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| (GMOCT)-Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Aswajanews terkait dengan Pemulihan ekonomi pasca pandemi di Indonesia diiringi dengan langkah efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.  Inpres ini menargetkan penghematan Rp306,69 triliun dari APBN dan APBD 2025, […]

  • Mantan Brimob DPO, Kabid Humas Polda Jabar Kaget; Kejanggalan Kasus Penipuan Rp 3,2 Miliar

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat (GMOCT) 16 Juli 2025| Kasus Bharatu Cecep Ridwan, mantan anggota Brimob Polda Jabar yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penipuan senilai Rp 3,2 miliar, kembali menimbulkan pertanyaan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Matainvestigasi.com mengungkapkan kejanggalan serius: Cecep, yang telah divonis PTDH dan seharusnya sudah […]

  • Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang| Sidang kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Bella Puspita Sari, mantan pengelola keuangan PT Terang Jaya Anugerah, berlangsung menegangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Bella didakwa menyalahgunakan dana perusahaan dari November 2019 hingga Maret 2022. Namun, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D.R.S & Partners membantah keras dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi. Informasi ini diperoleh […]

  • Dalam Mendengarkan Keluhan Masyarakat Serta Berikan Himbauan, Kapolsek Serang Baru Melaksanakan Ngopi Kamtibmas 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi]- AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang Baru Melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Sat kamling Pangkalan ojek Perum Mega Regency kp Pasirandu Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi sekaligus.Rabu (07/05/2025) Pukul 21.00 Wib Malam. Kegiatan Tersebut dipimpin AKP HOTMA P SITOMPUL SH MH Kapolsek Serang Baru di dampingi Aiptu Saiful Yahya […]

expand_less