Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Iwakum Terima Penghargaan Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Iwakum Terima Penghargaan Pada Peringatan Hari Pers Nasional 2026

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Februari 2026| Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Iwakum dalam penguatan jurnalisme hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia.

Penghargaan PWI Awards itu diterima langsung oleh Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam rangkaian acara puncak Hari Pers Nasional 2026 yang digelar di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).

Irfan Kamil menyampaikan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kerja kolektif para wartawan hukum yang selama ini konsisten mengawal isu penegakan hukum, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi.

“Penghargaan ini kami maknai sebagai pengingat sekaligus tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pers pada kepentingan publik,” kata Kamil.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan penghargaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada organisasi, tetapi juga kepada seluruh wartawan hukum yang bekerja dengan komitmen pada etika dan konstitusi.

“Ini adalah apresiasi bagi kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional dan berintegritas. Bagi kami, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus menguatkan jurnalisme hukum yang kritis namun tetap bertanggung jawab,” kata Ponco.

Berkenaan dengan perlindungan hukum terhadap kerja jurnalistik, Iwakum sebelumnya mengajukan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah MK mengabulkan sebagian permohonan dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah menegaskan penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah tidak dapat dilakukan secara serta-merta, serta harus mengedepankan mekanisme haKKwtuaKw, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.

Iwakum menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan kebebasan pers, jurnalisme hukum yang berintegritas, serta penegakan prinsip negara hukum yang demokratis.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Egi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo Di SMAN 12

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang, Banten 4 Juli 2025| (GMOCT)- Kekecewaan mendalam menyelimuti ratusan warga Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, akibat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 di Provinsi Banten. Mereka menggelar aksi di depan SMAN 12 Kabupaten Tangerang, memprotes sistem zonasi yang dinilai tidak adil karena memasukkan nilai rapor sebagai salah satu kriteria. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

  • Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 01 Nopember 2025 (GMOCT)| Kegiatan launching gerai Indomaret di Jalan Dr. Sitanala, Kota Tangerang, menjadi sorotan tajam setelah diduga belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM). Informasi ini pertama kali diungkap oleh Bentengmerdeka.com, yang kemudian dikonfirmasi dan disebarluaskan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tempat Bentengmerdeka.com bernaung. Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.com, Asep Nurjaman, […]

  • Dugaan KKN BBM, LPK Desak Wali Kota Bekasi Copot Sekwan dan Kroninya

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Terungkap dugaan KKN belanja BBM dalam rangka perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bekasi, mengindikasikan organisasi perangkat daerah tersebut menjadi sarang penyamun yang menggerogoti uang rakyat. Ketua DPD Lembaga Pemberantaaan Korupsi (LPK) Bekasi, Panji Senoaji mendesak Wali Kota Bekasi mencopot jabatan Kepala Sekretariat DPRD, PPK dan PPTK. “Modus belanja fiktif BBM adalah praktek KKN […]

  • Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Team (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Ketegangan antara pekerja dan manajemen PT. ENSEM di Nagan Raya, Aceh, mencapai titik puncak menyusul dugaan praktik intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerjanya.  Amiruddin, […]

  • Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 30 Desember 2025| Hukum pencemaran nama baik dirancang untuk melindungi individu dari pernyataan palsu yang merusak reputasi dan kehormatan seseorang. Meskipun niat di balik hukum ini tampak mulia, yakni melindungi orang dari fitnah dan informasi bohong (hoaks), namun konsep pencemaran nama baik penuh dengan kelemahan logis, inkonsistensi dalam praktek, bahkan berimplikasi pada logika berpikir […]

  • Sudin KPKP JAKARTA TIMUR Gelar Pelatihan Diversifikasi Olahan Pangan 200 Peseta

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 6 Agustus 2025| Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan Diversifikasi Olahan Pangan Ternak 2025, di TC Pertanian Klender Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan yang diinisiasi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Jakarta Timur digelar pada 5-7 Agustus, dan […]

expand_less