Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Jalur Hijau Cilincing Disalahgunakan Usaha Pemotongan Mobil, FWJ Indonesia DPD Jakarta Desak Satpol PP Bertindak

Jalur Hijau Cilincing Disalahgunakan Usaha Pemotongan Mobil, FWJ Indonesia DPD Jakarta Desak Satpol PP Bertindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
  • visibility 43
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta Utara, 18 Februari 2026| Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau jalur hijau milik Pemprov DKI Jakarta di bawah kolong Jembatan Lestari yang berlokasi di Jalan Sungai Landak Kelurahan Cilincing dijadikan tempat usaha pemotongan mobil bekas secara ilegal.

Aktivitas tersebut tidak hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga dianggap melanggar peraturan daerah, dengan tuduhan kurang tegasnya penegakan oleh Satpol PP Kecamatan Cilincing.

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, dan jajarannya dituding tidak becus dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Usaha pemotongan dan perbaikan mobil bekas tersebut sudah beroperasi lama dan terkesan dibiarkan, meskipun lahan yang digunakan jelas merupakan bagian dari RTH publik, menyoal adanya dugaan kuat komunikasi antara pemilik usaha dengan oknum Satpol PP terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Rosid dalam keterangan pers nya di Jakarta, Selass (17/2/2026) mendesak Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Utara untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pemanfaatan jalur hijau harus sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 05/PRT/M/2008, yang menyatakan bahwa jalur hijau merupakan ruang untuk penempatan tanaman dan elemen pendukung lainnya di wilayah jalan.

“Tidak boleh beralih fungsi menjadi lahan pendirian bangunan maupun kegiatan usaha, seperti yang terjadi pada lahan jalur hijau Jalan Kali Drain di Cilincing. “Tandas Rosid.

Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, kata dia, maka kinerja Kasatpol PP Kecamatan Cilincing patut dipertanyakan. Lahan jalur hijau seharusnya difungsikan untuk tanaman hijau dan ruang terbuka publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

Larangan alih fungsi RTH dan jalur hijau juga tertuang dalam Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007, khususnya pada Pasal 12 yang melarang pergantian atau alih fungsi RTH serta Pasal 20 dan 36 yang melarang pembangunan bangunan apapun dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Selain itu, Penjelasan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau juga menyatakan bahwa lahan tersebut harus digunakan untuk kepentingan umum.

“Dugaan pelaku pengusaha pemotongan mobil bekas kami katakan milik warga sipil dan disinyalir adanya backupan istri dari salah satu Kapolsek. “Pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: DPD FWJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Sama Trump–Amerika dan Negara-Negara Islam Timur Tengah

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Secara historis, hubungan Amerika Serikat dengan negara-negara Islam Timur Tengah ‘bukan fenomena baru’, melainkan ‘kemitraan strategis lama berbasis energi, keamanan, dan stabilitas kawasan. Pada era Donald Trump, pola ini bukan dibongkar, melainkan dipoles ulang: lebih transaksional, lebih terang-terangan, dan lebih “cash flow friendly”. Dari sisi investasi Timur Tengah ke Amerika, negara-negara […]

  • Ricuh! Penyerahan SK Cagar Budaya Keraton Surakarta, Fadli Zon Tetap Lanjutkan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Surakarta, 19 Januari 2026| Suasana Keraton Surakarta Hadiningrat memanas saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan pelaksana pengelolaan cagar budaya, Minggu, 18 Januari 2026. SK berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan 8/2026 itu menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta Namun penyerahan SK tersebut berubah ricuh saat putri […]

  • Lomba Marching Band Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 Di Cigombong

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cigombong, Bogor| Polsek Cijeruk Polres Bogor bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan SMP & SMK Triwijaya sukses menyelenggarakan lomba marching band dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Minggu (29/06/2025) pagi. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB bertempat di halaman Sekolah SMP & SMK Triwijaya, Kampung Tegal Kopi RT 02/10, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Lomba […]

  • Elegi Konstitusi: Ketika Palu “Yang Mulia” Berpindah Tangan ke Politisi Senayan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Februari 2026| Di penghujung bulan Januari 2026, sebuah drama politik kembali tergelar di panggung hukum tertinggi negeri ini. Bukan sebuah prestasi yang dirayakan, melainkan sebuah manuver yang membuat dahi berkerut dan memancing amarah publik. Tanpa ba-bi-bu, Adies Kadir—sosok yang selama ini dikenal lantang sebagai politisi Golkar dan Wakil Ketua DPR—tiba-tiba disodorkan untuk mengenakan […]

  • BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Desember 2025| Rangkaian bencana yang melanda Pulau Sumatera dalam beberapa pekan terakhir bukan sekadar musibah musiman atau fenomena alam biasa. Banjir bandang, longsor, serta gelombang material kayu glondongan yang terseret arus air bah menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara bersamaan. Skala kerusakan yang ditimbulkan begitu masif hingga peristiwa ini layak dicatat […]

  • Sinergitas TNI-Polri Di Desa Bitungsari, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri di tingkat desa serta mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Aiptu Sutris bersama Babinsa Desa Bitungsari Sertu Komarudin melaksanakan kegiatan sambang warga atau anjangsana pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor ini merupakan […]

expand_less