Jokowi Buka Suara soal Namanya Terseret Kasus Korupsi Haji: Tidak Ada Perintah Korupsi
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sab, 31 Jan 2026
- visibility 37
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Solo, 1 Februari 2026| Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menanggapi penyebutan namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan bahwa meski kebijakan penambahan kuota haji berasal dari arahannya, ia tidak pernah memerintahkan adanya penyimpangan atau korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (30/1/2026), merespons berkembangnya isu setelah namanya disebut oleh saksi dalam pemeriksaan KPK.
“Di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program, kerja-kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden, dan juga dari perintah-perintah presiden,” ujar Jokowi kepada awak media.
Jokowi mengakui bahwa penambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024 merupakan hasil lobi tingkat tinggi yang dilakukannya langsung dengan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi. Namun, ia menekankan garis tegas antara kebijakan negara dan pelaksanaan teknis yang menyimpang.

“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi, enggak ada. Ya, memang itu (penambahan kuota) kebijakan dari presiden,” tegasnya.
Nama Jokowi mencuat dalam kasus ini setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang diperiksa sebagai saksi, menjelaskan kronologi perolehan kuota tambahan tersebut. Dito menyebut bahwa tambahan kuota didapat saat ia mendampingi kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Arab Saudi. Keterangan ini memicu spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatan istana dalam proses tersebut.
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengalihan sepihak sebagian kuota tambahan haji reguler ke haji khusus. Kasus ini telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Penyidik menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan jemaah haji reguler yang telah mengantre bertahun-tahun.
Hingga berita ini diturunkan, KPK menyatakan belum berencana memanggil Jokowi sebagai saksi, namun terus mendalami keterangan dari para menteri dan pejabat terkait yang menjabat saat kebijakan tersebut digulirkan.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Hagia Sofia






At the moment there is no comment