JPO Paledang Berstatus NK=3, Kadis PUPR Kota Bogor Dinilai Lamban dan Abai Keselamatan Publik
- account_circle AG
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026
- visibility 67
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 27 Januari 2026| GARUDA KPP-RI Pimpinan Cabang Bogor memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II pada Jum’at, 30 Januari 2026, di Balai Kota Bogor. Aksi lanjutan ini digelar sebagai peringatan terakhir atas pembiaran kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang telah dinyatakan rusak berat dan tidak layak fungsi, namun hingga kini tidak ditangani secara nyata oleh Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinas PUPR.
Faktanya terang dan tidak terbantahkan. Sejak 20 Agustus 2025, JPO Paledang telah ditutup dan divonis rusak berat (NK=3) berdasarkan hasil kajian Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Artinya, jembatan tersebut berbahaya, berpotensi fatal, dan tidak boleh digunakan.
Namun setelah vonis resmi itu dijatuhkan, yang terjadi hanyalah pembiaran sistematis. Hampir berbulan- bulan berlalu, tidak ada pembongkaran, tidak ada pembangunan ulang, tidak ada kepastian jadwal, dan tidak ada penjelasan terbuka kepada publik.
Kadis PUPR Kota Bogor dinilai gagal menjalankan tanggung jawab teknis dan moralnya, sementara Pemkot Bogor seolah menganggap spanduk peringatan cukup untuk menggantikan fungsi negara. Padahal, spanduk tidak menopang struktur jembatan, dan jelas tidak menyelamatkan nyawa manusia.
Ketua Cabang GARUDA KPP-RI Bogor, Baihaki, menegaskan bahwa kondisi ini sudah melampaui sekadar kelalaian administratif.
“Kalau JPO sudah divonis rusak berat dan berbahaya, tapi dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan fisik di lapangan, itu bukan lagi salah urus biasa. Itu bentuk pembiaran kebijakan. Kadis PUPR tidak bisa cuci tangan,” tegasnya.
Menurutnya, Dinas PUPR sebagai leading sector justru tampil pasif, sementara risiko nyata setiap hari dihadapi warga. Penutupan JPO tanpa solusi memaksa masyarakat menyeberang di tengah lalu lintas padat, menciptakan bahaya baru akibat kebijakan yang tidak tuntas.
Nada lebih keras disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Gibran, yang menegaskan bahwa aksi Jilid II ini bukan sekadar pengulangan, melainkan eskalasi perlawanan moral.
“Ini bukan gertakan. Ini peringatan terakhir. Kalau sampai ada warga celaka akibat pembiaran JPO Paledang, publik sudah tahu siapa yang bertanggung jawab secara kebijakan. Jangan tunggu korban jiwa baru sibuk klarifikasi,” ujarnya.
GARUDA KPP-RI menilai menutup infrastruktur publik tanpa solusi teknis yang aman merupakan bentuk kelalaian struktural, dan tanggung jawab tersebut tidak bisa dilempar ke siapa pun selain Kadis PUPR dan Pemkot Bogor.
Ini bukan soal citra. Ini soal nyawa. JPO Paledang bukan pajangan kota. Spanduk bukan solusi. Dan keselamatan warga bukan bahan uji coba kebijakan.
Jika setelah semua peringatan ini Kadis PUPR dan Pemkot Bogor masih memilih diam, maka publik berhak menilai bahwa bahaya JPO Paledang bukan lagi potensi kecelakaan, melainkan akibat pembiaran yang disengaja oleh kebijakan.
Negara yang hadir menyelamatkan, bukan menunggu korban. Pejabat yang bertanggung jawab bertindak, bukan bersembunyi. Dan jika keselamatan rakyat terus diabaikan, maka perlawanan publik tidak akan berhenti di sini.
“Sejarah akan mencatat, saat nyawa warga dipertaruhkan, siapa yang bekerja dan siapa yang memilih membiarkan.[]
- Author: AG
- Editor: Redaksi
- Source: AG






At the moment there is no comment