Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » JPU Abaikan Azas Legalitas yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

JPU Abaikan Azas Legalitas yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
  • visibility 119

Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT). Sidang kasus penambang liar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru yang penuh kontroversi. Keterangan Margoyuwono, Ketua Umum Kumpulan Organ Rakyat Indonesia (KPORI), sebagai saksi a de charge yang menekankan azas legalitas dan mengacu pada surat Ketua Mahkamah Agung serta UUD 1945, diabaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi ini diperoleh dari media online Tegarnews.co.id, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

KPORI hadir dalam sidang pada 8 Mei 2025 lalu untuk memberikan kesaksian yang meringankan terdakwa. Margoyuwono, dalam wawancara pada Kamis (15/5/2025), menjelaskan alasan keterlibatan KPORI. Ia menyoroti penegakan hukum yang dianggap tebang pilih dan mengungkapkan kesaksiannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat serta implementasi saran dari Ketua Mahkamah Agung dan Jaksa Agung.

Namun, JPU tampak mengabaikan keterangan Margoyuwono yang berfokus pada azas legalitas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terdakwa, pada akhirnya, dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp 20 juta (subsider).

“Saya hanya berharap kepada hakim, mengingat dokumen yang kami acukan merupakan produk Mahkamah Agung,” ujar Margoyuwono. Ia juga mempertanyakan poin memberatkan dalam tuntutan, khususnya terkait dugaan jual beli air raksa, yang menurutnya tidak sesuai fakta karena terdakwa, Sunata, hanyalah pengolah limbah tambang rakyat yang tidak menggunakan air raksa. KPORI berencana mengajukan pledoi atas tuntutan tersebut. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

#No Viral No Justice

#Hukum

#Tajam Ke Semua Arah

Team/Red (Tegarnews.co.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: KPORI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantau Arus Libur Panjang, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Tinjau Langsung Pospol Gadog Jalur Puncak

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di masa libur nasional Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pemantauan langsung di kawasan Jalur Wisata Puncak, tepatnya di Pos Pengamanan Gadog, Jumat (30/05/2025). Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif Polres Bogor dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan yang kerap […]

  • Polsek Dramaga Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Jumat Tanggal 23 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Sabtu 24 Mei 2025 s.d selesai, guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Hadiri Pembukaan MPLS di SMAN 1 Megamendung

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, menghadiri kegiatan upacara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 1 Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (14/07/2025). Kegiatan yang digelar mulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di Lapangan […]

  • Alami Patah Rahang, Siswa SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Bullying Oleh Kakak Kelasnya

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 18 Sept 2025-Miris, siswa SMKN 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga jadi korban bullying belasan kakak kelasnya sehingga mengalami patah rahang dan harus melakukan operasi. Korban berinisial AAI (16) siswa kelas 10 ini dipaksa jongkok dilapangan sekolah, lalu dipukul bergantian yang mengakibatkan rahang kiri korban patah dan harus dioperasi dengan […]

  • Kapolsek Cibungbulang Bersama Koramil Dan Pol PP Laksanakan Ops Kryd Gabungan Amankan Kejahatan Malam Hari

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kegiatan Sinergitas Tni / Polri Bersama Pol pp Kecamatan Dan Para Tokoh Masyarakat, Rutin dilaksanakan di wilayah kabupaten bogor khususnya wilayah kecamatan cibungbulang dan kecamatan pamijahan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Rabu Dini Hari (14/05/2025) Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Cibungbulang Kompol […]

  • Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT. KKI Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Transaksi Mencurigakan

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id’Cimahi, Jawa Barat (GMOCT) 01 Juli 2025| Proses hukum dugaan penggelapan dana di PT. KKI yang melibatkan mantan komisaris perusahaan terus bergulir. Informasi ini didapatkan dari media online Reportasejabar, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), setelah kuasa hukum terlapor keluar dari ruang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cimahi, Senin (30/6). Kuasa hukum […]

expand_less