Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » JPU Abaikan Azas Legalitas yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

JPU Abaikan Azas Legalitas yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
  • visibility 130

Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT). Sidang kasus penambang liar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru yang penuh kontroversi. Keterangan Margoyuwono, Ketua Umum Kumpulan Organ Rakyat Indonesia (KPORI), sebagai saksi a de charge yang menekankan azas legalitas dan mengacu pada surat Ketua Mahkamah Agung serta UUD 1945, diabaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi ini diperoleh dari media online Tegarnews.co.id, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

KPORI hadir dalam sidang pada 8 Mei 2025 lalu untuk memberikan kesaksian yang meringankan terdakwa. Margoyuwono, dalam wawancara pada Kamis (15/5/2025), menjelaskan alasan keterlibatan KPORI. Ia menyoroti penegakan hukum yang dianggap tebang pilih dan mengungkapkan kesaksiannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat serta implementasi saran dari Ketua Mahkamah Agung dan Jaksa Agung.

Namun, JPU tampak mengabaikan keterangan Margoyuwono yang berfokus pada azas legalitas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terdakwa, pada akhirnya, dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp 20 juta (subsider).

“Saya hanya berharap kepada hakim, mengingat dokumen yang kami acukan merupakan produk Mahkamah Agung,” ujar Margoyuwono. Ia juga mempertanyakan poin memberatkan dalam tuntutan, khususnya terkait dugaan jual beli air raksa, yang menurutnya tidak sesuai fakta karena terdakwa, Sunata, hanyalah pengolah limbah tambang rakyat yang tidak menggunakan air raksa. KPORI berencana mengajukan pledoi atas tuntutan tersebut. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

#No Viral No Justice

#Hukum

#Tajam Ke Semua Arah

Team/Red (Tegarnews.co.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: KPORI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Koordinasi Khusus Bahas Layanan Program Rehabilitasi ULTRA Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| (GMOCT)-Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, khususnya Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel, RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru saja mengadakan rapat koordinasi khusus membahas rancangan layanan program rehabilitasi ULTRA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Ferdy Gunawan, […]

  • Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru Bagi Nelayan Batu Bara

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Batu Bara, 24 Oktober 2025| Laut Batu Bara kembali tersenyum. Para nelayan tradisional di kawasan pesisir bersyukur atas hasil tangkapan ikan yang melimpah di sekitar tuasan Jermal. Fenomena ini bukan terjadi begitu saja, melainkan buah dari upaya bersama dalam memperbaiki ekologi laut melalui pemasangan rumpon sebagai pengganti terumbu karang yang rusak. Ketua DPD Persatuan Nelayan […]

  • Program Sekolah Swasta Gratis Di Jakarta Dimulai, Pemprov DKI Masih Susun Payung Hukum

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Syarif H
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menyusun payung hukum untuk program sekolah swasta gratis di Jakarta. Pasalnya, saat ini uji coba program unggulan Pemprov DKI Jakarta telah berjalan di 40 sekolah swasta dengan total sebanyak 4.932 siswa. Diketahui, uji coba tersebut masih belum memiliki payung hukum, namun Pemprov tetap menjalankan dengan perjanjian kerjasama antar […]

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 November 2025| Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Trisna Aditya Ginting oleh Polsek Pancur Batu dinilai penuh kejanggalan dan berjalan di tempat. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Tim Kompas Nusantara (TKN), Adi Warman Lubis, yang mengecam lambannya proses hukum. Informasi ini diperoleh dari laporan yang diterbitkan oleh media online Aswajanews, yang merupakan bagian […]

  • Cegah Perilaku Negatif Untuk Pelajar, 18 Sekolah diJakarta Timur Ikuti Pembinaan Hukum

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Oktober 2025| Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, membuka pembinaan dan sosialisasi hukum untuk pelajar tingkat SMA/SMK Jakarta Timur, di SMK Negeri 26 Jakarta, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/10/2025). Kegiatan melibatkan pelajar dari 18 SMA/SMK wilayah DKI Jakarta Timur. Wakil Walikota menjelaskan, kegiatan melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak bagian […]

  • Buni Yani: Jokowi Terkunci Mati Pasar Pramuka, Gibran Menunggu Ajal Politik

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Lonceng kematian Jokowi semakin kencang berdentang yang sekaligus mengantarkan kiamat politik bagi Gibran. Kematian baik dalam arti kiasan maupun harfiah memang sedang berlangsung sekarang. Secara kiasan, kematian itu merujuk pada semakin terkuncinya gerak Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Sedangkan secara harfiah, kematian itu berarti semakin parahnya penyakit kulit Jokowi yang tidak menutup kemungkinan semakin […]

expand_less